Sudah Bisa Dicek, DPT Pilkada Kukar Sudah Dipasang KPU di Setiap PPS Desa dan Kelurahan


Sudah bisa dicek, DPT Pilkada Kukar sudah dipasang KPU di setiap PPS desa dan kelurahan. Jika merasa ada nama pemilih dalam DPT yang tidak memenuhi syarat, maka masyarakat dapat segera melaporkannya ke petugas KPU.
Akurasi.id, Tenggarong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus bergerak cepat untuk menyiapkan Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar di daerah itu. Menyampaikan pengumuman Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar kepada masyarakat.
Baca juga: Usai Gelar Debat Publik Pilkada, KPU Kukar Berharap Partisipasi Pemilih Semakin Meningkat
Terhitung akhir Oktober lalu, seluruh petugas KPU di setiap tingkatan dari kecamatan hingga desa dan kelurahan telah diminta bergerak untuk menempelkan DPT Pilkada Kukar di kantor desa dan kelurahan. Agar masyarakat dapat mengetahui lebih jelas keikutsertaan mereka dalam Pemilu 9 Desember 2020 mendatang.
Komisioner KPU Kukar, Yuyun Nurhayati mengatakan, bahwa pengumuman DPT telah dipasang oleh pihaknya di setiap desa dan kelurahan yang ada di 18 kecamatan di Kukar. Pemasangan pengumuman DPT itu telah dilakukan sejak tanggal 28 Oktober hingga tanggal 6 November 2020 lalu.
“Pengumuman DPT sudah harus terpasang agar diketahui oleh masyarakat. Jadi, kami persilahkan warga untuk data ke PPS (Panitia Pemungutan Suara) atau desa dan kelurahan masing-masing untuk mengetahui apakah namanya sudah terdaftar di DPT,” serunya, Senin (9/11/2020).
Wanita berkerudung ini, mengimbau agar warga dapat mendatangi tempat di mana DPT telah dipasang dan umumkan untuk benar-benar mencermati nama mereka apakah sudah tercatat sebagai peserta Pilkada Kukar.
“Sehingga jika ada yang TMS (Tidak Memenuhi Syarat), maka masyarakat dapat langsung melaporkannya ke TPS masing-masing agar dapat diproses untuk dilakukan pencoretan,” imbuhnya. “Kalau ada warga yang baru pindah ke Kukar misalnya dan belum masuk DPT, tapi dia baru jadi warga Kukar, bisa langsung ke TPS dan membawa KTP-elektroniknya,” sambungnya.
Sebelumnya, KPU Kukar menetapkan jumlah DPT untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Kukar 2020 sebanyak 488.055 pemilih yang terbagi 2 kategori yakni laki-laki 252.834 pemilih dan perempuan 235.221 pemilih.
Jumlah tersebut lebih sedikit 1,853 orang dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya diumumkan sebanyak 489.908 pemilih yang terbagi menjadi 2 katagori, yakni laki-laki 253.706 pemilih dan perempuan 236.202 pemilih.
Dari 18 kecamatan, ada perubahan dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) ke DPT. Ada perubahan selisi sekitar 1,853 pemilih. Sementara untuk jumlah TPS di Kukar, sebanyak 1.695 pemilih. (*/adv)
Penulis: Pewarta
Editor: Muhammad Aris