Suami-Ipar-Mertua Bunuh Wanita di Lombok Karena Tak Bikin Kopi

Seorang suami bahu membahu dengan ipar dan mertua membuat skenario pembunuhan istri di Lombok Tengah, NTB. Pembunuhan tersebut terjadi lantaran pelaku kesal istrinya enggan membuatkan kopi.
Akurasi.id, Lombok Tengah – Kabar menggegerkan datang dari Nusa Tenggara Barat (NTB), tepatnya di Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah. Seorang wanita berinisial FS (19) ditemukan tergantung di kediamannya, Selasa (3/1/2023).
FS meninggal dunia karena dihabisi suaminya sendiri (MR). Korban dibunuh karena MR kesal tidak dibuatkan kopi. Tak seorang diri, dalam skenario tersebut pelaku MR turut dibantu kakaknya inisial S (28) dan ibunya inisial IS (46) untuk menghilangkan nyawa FS.
Dimana, pelaku MR sengaja memukul dan mencekik FS. Saat MR mencekik korban, ia dibantu oleh kakak ipar korban, S, hingga meninggal dunia.
“Pelaku ini kesal karena korban tidak nurut ke suaminya. Sehingga menghabisi nyawa istri. Pembunuhan ini tidak dilakukan sendiri oleh MR. Jadi yang membuat nyawa korban hilang memang MR. Kakak iparnya memegang kaki korban,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, sebagaimana melansir detikBali, Rabu (4/1/2023).
Kronologis Pembunuhan Istri di Lombok
Penemuan mayat dengan posisi gantung diri yang menggegerkan warga Dusun Pondok Komak, Desa Lantan, Kecamatan Batukliang Utara, Kabupaten Lombok Tengah, terjadi Selasa (3/1/2023). FS pertama kali ditemukan oleh adiknya sendiri yang masih kelas 1 SMP, usai pulang sekolah sekira pukul 11.30 Wita.
Melihat posisi leher korban terikat tali dan tergantung di belakang pintu. Saksi lantas langsung berteriak memanggil S (mertua korban). Hingga akhirnya, kabar tersebut menyebar diantara warga dan ditangani oleh petugas.
Dalam penyelidikan tersebut, petugas mendapati kejanggalan dari hasil autopsi dan tempat kejadian perkara (TKP). Pada saat itu korban pada posisi tergantung kakinya menyentuh lantai dan posisi lehernya yang digantung sangat rendah.
Pada saat pendalaman dilakukan, suami korban mengaku bahwa ia telah melakukan pembunuhan terhadap istrinya yang dibantu oleh kakaknya dengan cara dipukul, dicekik kemudian baru digantung.
Motif Pembunuhan, Kesal Karena Istri Tidak Menurut
Redho menerangkan, pelaku utama MR menganiaya FS dengan cara memukulnya menggunakan tangan hingga terjatuh. Setelah itu, pelaku mencekik korban dibantu kakak pelaku berinisial S hingga tewas.
“Jadi korban tidak bisa melawan,” kata Redho.
Setelah meninggal dunia, ibu MR berinisial IS alias mertua korban membantu merencanakan skenario. Dengan mengambil tali di dalam dapur rumah untuk menggantung korban di pintu rumah pelaku. Seolah-olah kasus bunuh diri.
“Kakak ipar korban mengikat kaki korban pakai nilon. Setelah itu dibantu IS mengambil tali di dapur menjerat leher korban,” kata Redho.
Tak hanya karena kesal sang istri tidak mau membuatkan kopi. Redho menerangkan, MR tega menghabisi nyawa istri lantaran memendam amarah dengan perilaku sang istri. Yang kerap melawan dan tidak mau mengikuti kemauan pelaku.
Hingga pada puncaknya, amarah tersebut meluap saat sang istri tidak mau membuatkan kopi. Pelaku yang sudah termakan amarah langsung menghabisi nyawa korban.
“Kabarnya korban tidak patuh di rumah. Tidak mau mendengarkan pelaku, sehingga amarah pelaku memuncak. Puncaknya kemarin itu. Jadi pertama kali kekerasan ini, yang melakukan adalah suaminya MR,” jelasnya.
Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Lombok Tengah dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Atas kejadian itu, MR dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP junto pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
“Dengan ancaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau paling lama 20 tahun,” pungkas Redho. (*)
Penulis/Editor: Devi Nila Sari