By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Staf Panitera PN Depok Todong Warga dengan Airsoft Gun di Bojongsari, Video Viral di Media Sosial
Hukum & KriminalTrending

Staf Panitera PN Depok Todong Warga dengan Airsoft Gun di Bojongsari, Video Viral di Media Sosial

Wili Wili
Last updated: Agustus 14, 2024 2:02 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Staf Panitera PN Depok Todong Warga dengan Airsoft Gun di Bojongsari, Video Viral di Media Sosial
Staf Panitera PN Depok Todong Warga dengan Airsoft Gun di Bojongsari, Video Viral di Media Sosial. Foto: Kompas
SHARE

Depok, Akurasi.id – Seorang staf panitera di Pengadilan Negeri (PN) Depok, berinisial DR, terlibat dalam insiden intimidasi warga di Bojongsari, Depok, dengan menggunakan senjata airsoft gun. Insiden ini terjadi pada Selasa (13/8/2024), dan terekam dalam sebuah video yang kemudian viral di media sosial.

DR, yang diduga kesal karena terus didesak untuk membongkar bangunan yang diduga tak berizin di belakang rumahnya, nekat menodongkan airsoft gun kepada seorang warga. Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa DR mengacungkan senjata itu untuk menakut-nakuti korban.

“Nah airsoft gun ini terus ditunjukkan lah pada warga tadi dan menakut-nakutinya,” ujar Arya Perdana saat diwawancarai oleh Kompas.com.

Dalam keterangan lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa senjata airsoft gun yang digunakan DR ternyata tidak berpeluru. Meski demikian, polisi tetap mendalami kepemilikan DR atas senjata tersebut, yang diketahui sudah dimiliki sejak 2013.

“Iya, tidak ada pelurunya ya (di dalam senjata),” tambah Arya.

Kombes Arya juga menekankan bahwa warga sipil diperbolehkan memiliki airsoft gun selama memiliki izin dan berkas yang lengkap. Namun, dalam kasus ini, izin kepemilikan senjata DR telah kedaluwarsa, yang menjadi masalah tambahan dalam penyelidikan.

“Kalau ada izinnya ya enggak apa-apa, bisa digunakan. Apalagi mungkin untuk menggunakan, misalnya olahraga atau yang lain, cuma ini izinnya mati makanya jadi masalah,” jelas Arya.

DR kini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan kasus ini sedang dalam penanganan Polsek Bojongsari.

Aksi koboi DR menjadi perhatian publik setelah video insiden tersebut menyebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat DR keluar dari rumahnya dengan pagar kayu berwarna cokelat, mengarahkan benda yang menyerupai senjata api kepada warga yang merekam kejadian tersebut.

“Begini perilaku pegawai pengadilan Kota Depok mengintimidasi warga dengan pistol. Pegawai koboy..,” demikian bunyi narasi dalam video tersebut.

Dalam video itu, DR terdengar mengeluarkan ancaman kepada korban. “Sini lu,” kata DR. “Tiarap kamu, gua jedug kepala lu sini,” lanjutnya sambil terdengar suara ceklek dari senjata yang dipegangnya.

Tanpa ragu, DR kemudian menyerang korban hingga ponsel korban terjatuh. Namun, korban tetap tenang dan merespons tindakan DR dengan menyatakan bahwa kasus ini akan dibawa ke ranah hukum.

“Ini urusan sudah ke ranah hukum lu ya, hajar gua lu ya, iya deh,” ujar korban yang merekam insiden tersebut.

Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama setelah beredar luas di media sosial dan memicu berbagai tanggapan dari netizen. Pihak kepolisian diharapkan segera menuntaskan kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:airsoft gunBojongsari DepokDepok terbaruHukumintimidasi wargaKombes Pol Arya Perdanakriminal DepokPengadilan Negeri Depokpolisi Depokviral video
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Jakarta Diguyur Hujan Deras, Banjir dan Macet di Beberapa Titik
PeristiwaTrending

Jakarta Diguyur Hujan Deras, Banjir dan Macet di Beberapa Titik

By
Wili Wili
Tiga Hari Tak Terlihat, Tukang Ojek Ditemukan Tewas di Rumahnya, Punya Riwayat Stroke
Trending

Tiga Hari Tak Terlihat, Tukang Ojek Ditemukan Tewas di Rumahnya, Punya Riwayat Stroke

By
Devi Nila Sari
Kronologi Kematian Tragis ABG Open BO Akibat Dicekoki Narkoba Inex Dicampur Air Sabu
Hukum & KriminalTrending

Kronologi Kematian Tragis ABG Open BO Akibat Dicekoki Narkoba Inex Dicampur Air Sabu

By
Yori Akurasi
Media Asing Soroti Gibran Rakabuming Raka: Apa yang Menjadi Fokus Perhatian?
HeadlineTrending

Media Asing Soroti Gibran Rakabuming Raka: Apa yang Menjadi Fokus Perhatian?

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?