By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Sopir Terancam Penjara 6 Bulan Akibat Kontainer Terguling di Jalan Letjen S Parman
News

Sopir Terancam Penjara 6 Bulan Akibat Kontainer Terguling di Jalan Letjen S Parman

akurasi 2019
Last updated: Maret 22, 2021 3:27 pm
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Sopir
Arus lalu lintas dari arah RSUD Taman Husada Bontang dialihkan akibatnya kecelakaan lalu lintas. (Suci Surya Dewi/Akurasi.id)
SHARE
Sopir
Arus lalu lintas dari arah RSUD Taman Husada Bontang dialihkan akibatnya kecelakaan lalu lintas. (Suci Surya Dewi/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Peristiwa tergulingnya kontainer pada tanjakan di badan Jalan Letjend S Parman, Bontang Barat, masih diusut kesatuan unit Laka Lantas Polres Bontang, Selasa (19/11/19). Akibatnya sopir truk kontainer terancam hukuman 6 bulan penjara atau denda Rp 1 juta.

Diketahui Ishak (34) sopir truk pengangkut barang berat atau trailer 14 roda dari Samarinda ini mengalami kecelakaan saat menanjak di Jalan Letjen S Parman pada pukul 05.30 Wita. Ishak terpaksa membanting setir ke kiri karena khawatir truk yang dikemudikannya mundur dan menabrak angkot di belakangnya. Nahas, keputusannya tersebut justru membuat box kontainernya terguling dan menutup seluruh badan jalan dari arah RSUD Taman Husada Bontang. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Baca juga: Kontainer Terguling di Jalan Letjen S Parman Bontang

Pukul 14.00 Wita, box kontainer berhasil dievakuasi petugas menggunakan craine. Kasatlantas Polres Bontang AKP Imam Syafi’i mengatakan proses pengevakuasian berlangsung selama 1 jam saja. Dia mengungkapkan keterlambatan evakuasi box kontainer dikarenakan menunggu kedatangan mobil craine dari Samarinda selama 6 jam.

“Kami ada escavator tapi tidak bisa dipaksakan untuk mengangkat container. Takutnya nanti rusak karena kontainer lebih besar dan berat,” jelasnya saat dihubungi Akurasi.id.

Saat ini selama 1×24 jam pihaknya masih mengamankan sopir untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Truk kontainer milik PT Rizky Adi Karya Samarinda juga diamankan di Polres Bontang. Pihaknya juga memanggil pemilik truk dari Samarinda untuk dimintai keterangan.

“Sambil menggali keterangan lebih lanjut, nantinya akan diketahui apakah kecelakaan tersebut dikarenakan kelalaian pengemudi atau kerusakan mobil,” beber Imam.

Kerugian yang ditaksir akibat kecelakaan tersebut senilai Rp 3 juta. Kerugian itu hanya berupa kerusakan barang material saja. Imam menyatakan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak pertamanan untuk mengecek kerusakan taman jalan. Namun tidak ada kerusakan pada pohon maupun tanaman di sekitar lokasi kecelakaan.

“Begitu juga kondisi aspal tidak rusak,” ungkapnya.

Meski begitu, Imam menuturkan Ishak dapat terjerat hukum yang disebabkan kecelakaan lalu lintas ringan. Sesuai pasal 310 ayat 1 UU yang berbunyi: setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan kerusakan kendaraan dan/atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 229 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah).

MAHYUNADI

” Kami masih proses laka lidik apakah karena membawa muatan lebih dari kapasitasnya, kelalaian sopir atau kerusakan mobil,” katanya lagi.

Dalam kejadian ini, Imam mengimbau kepada para pengemudi, khususnya sopir truk pengangkut barang berat agar mengecek kelayakan kendaraan sebelum berkendara. Terutama bila akan perjalanan jauh.

“Karena kecelakaan berawal dari kelalaian dan pelanggaran pengemudi,” pungkasnya. (*)

Editor : Suci Surya Dewi

TAGGED:KecelakaanKonteiner TergulingRSUD Taman Husada Bontang
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Firsta Yufi Amarta Putri dari Banyuwangi Raih Gelar Puteri Indonesia 2025
PeristiwaTrending

Firsta Yufi Amarta Putri dari Banyuwangi Raih Gelar Puteri Indonesia 2025

By
Wili Wili
KPK menyatakan Bupati PPU Resmi Tersangka Bersama 5 Orang Lainnya - Akurasi.id
HeadlineNews

Bupati PPU Resmi Tersangka Kasus Korupsi Bersama 5 Orang Lainnya

By
Devi Nila Sari
Berawal dari Video Call, Seorang Siswi SMP Dicabuli hingga Disetubuhi Oknum Kepsek Asal PPU
HeadlineHukum & KriminalNews

Berawal dari Video Call, Seorang Siswi SMP Dicabuli hingga Disetubuhi Oknum Kepsek Asal PPU

By
Devi Nila Sari
Video Polwan Tegur Warga di Warung Viral, Kompolnas Minta Polri Klarifikasi
PeristiwaTrending

Video Polwan Tegur Warga di Warung Viral, Kompolnas Minta Polri Klarifikasi

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?