Corak

Siap Hadirkan Warna Baru, Bakri Hadi Ramaikan Pencalonan Ketua HIPMI Kaltim

Loading

Siap Hadirkan Warna Baru, Bakri Hadi Ramaikan Pencalonan Ketua HIPMI Kaltim
Bakri Hadi medaftarakan diri menjadi Ketua HIPMI Kaltim Priode 2020 -2023. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kaltim membuka pendaftaran bagi calon ketua DPD HIPMI Kaltim priode 2020-2003 yang dilaksanakan pada 21 hingga 27 Agustus 2020. Dengan masa penetapan calon ketua pada tanggal 30 Agustus, dan memasuki masa kampanye pada 1 September hingga 20 September 2020.

Baca juga: Penjelasan Anggota DPRD Kutim Positif Covid-19, Punya Hipertensi, Gedung Dewan Disterilisasi

Sekertaris Panita Steering Committee (SC), Wibowo Mappatunru mengatakan, saat kampanye nanti pihaknya akan dapat mengaki secara mendalam ke mana arah HIPMI akan dibawa oleh para calon lewat presentasi visi dan misi kandidat.

“Saat ini baru ada dua nama yang telah mendaftar sebagai calon ketua DPD HIPMI Kaltim, yaitu Andi Wijaya dan yang baru saja mengambil fomulir yaitu Bakri Hadi,” jelas Wibowo setelah memberikan fomulir kepada calon di Hotel Silyca, Senin (24/8/2020).

Jasa SMK3 dan ISO

Ditemui di tempat yang sama, Sekertaris DPC HIPMI Kutai Timur, Bakri Hadi saat setelah menerima formulir mengatakan, bahwa dirinya siap untuk membangun HIPMI terutama kepada pengusaha-pengusaha lokal yang terilbat langsung.

“Saya maju bukan sekedar gagah-gagahan atau majang nama saja, akan tetapi niat saya tulus untuk memajukan HIPMI terutama kepada pengusaha lokal yang memiliki potensi besar,” ucapnya.

Lanjut Bakri, saat dirinya melihat masih kurangnya harmonisasi antara pengurus DPP HIPMI dengan pengurus di daerah-daerah. Itu akan menjadi salah satu fokus yang ingin dia dorong untuk diperkuat lagi jika dipercaya memimpin HIPMI Kaltim.

“Saat ini posisi saya hanya sekum dan enggak akan bisa bergerak kalau tidak berada di atas tingkatan, terutama bagi teman-teman yang beraktivitas di UMKM,” ujarnya. “Apabila saya yang menjadi ketua umum DPD Hipmi Kaltim, maka skat-skat pembatas komunikasi itu yang harus dihilangkan,” tandasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button