By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Seruduk Polres Samarinda, PMII Tuntut Oknum Polisi yang Pukul Aktivis di Pamekasan Diproses
News

Seruduk Polres Samarinda, PMII Tuntut Oknum Polisi yang Pukul Aktivis di Pamekasan Diproses

akurasi 2019
Last updated: Juni 29, 2020 7:55 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
pmii polres samarinda
PMII menggelar aksi di depan Polres Samarinda atas kasus dugaan kekerasan terhadap aktivis oleh oknum kepolisian di Pamekesan. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
Seruduk Polres Samarinda, PMII Tuntut Oknum Polisi yang Pukul Aktivis di Pamekasan Diproses
PMII menggelar aksi di depan Polres Samarinda atas kasus dugaan kekerasan terhadap aktivis oleh oknum kepolisian di Pamekesan. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Puluhan mahasiswa yang terhimpun dalam Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) mengelar aksi demo di depan kantor Polres Samarinda pada Senin siang (29/6/2020) sekira pukul 15.10 Wita.

baca juga: Kronologis Hangusnya 36 Kios Pedagang Pasar Segiri Pada Minggu Sore, Satu Pemadam Nyaris Terbakar

Demo itu buntut aksi tindakan represif yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap kader PMII Pamekasan, saat menyampaikan aspirasi terkait permintaan penghentian penambangan ilegal, Kamis 25 Juni 2020.

Ketua PMII Cabang Samarinda, Ajie Fasila saat melakukan aksi demo menyampaikan ada 3 pernyatan sikap. Salah satunya yaitu mengutuk keras tindak kekerasan oleh aparat terhadap mahasiswa dan kader PMII.

“Dan kedua menuntut agar kepolisan menindak anggotanya yang melanggar aturan pengamanan penyampaian pendapat di muka umum sesuai Pasal 28 UUD 1945, yakni kemerdekan bersikap dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekan Menyampaikan Pendapat,” jelasnya.

Dan terhakir, lanjut Ajie, adanya aksi ini sebagai refleksi kepada anggota kepolisan agar dapat menghentikan tindakan kekerasan pada aktivis. “Sabagai kadonya kami berikan sebuah kado besar yang berisikan foto-foto tindakan aparat kepolisian yang selama ini kerap kali melakukan tindakan kekerasan kepada aktivis pendemo,” imbuhnya.

Ditemui terpisah, Kasubag Humas Polres Samarinda, AKP Anisa Prastiwi mengatakan, kepolisan menanggapi positif aksi mahasiswa hari ini, sebagai dampak dari kejadian kekerasan yang terjadi di Pamekasan.

“Jadi kami bolehkan berunjuk rasa namun dengan mengutamakan protokol kesehatan. Selain itu aksi ini sudah mendapatkan izin dari kepolisian, jadi kami kawal dengan baik agar tidak terjadi lagi aksi serupa,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Demo MahasiswaPMIIPMII Tuntut Oknum Polisi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Suami-Ipar-Mertua Bunuh Wanita di Lombok Karena Tak Bikin Kopi
HeadlineHukum & KriminalNewsTrending

Suami-Ipar-Mertua Bunuh Wanita di Lombok Karena Tak Bikin Kopi

By
Devi Nila Sari
Berlaga Jagoan, Pemuda di Samarinda Ancam Timpas Kepala Polisi Lantaran Disetop Langgar Lalu Lintas
News

Berlaga Jagoan, Pemuda di Samarinda Ancam Timpas Kepala Polisi Lantaran Disetop Langgar Lalu Lintas

By
akurasi 2019
Sunhaji Minta Prabowo Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah, Mendadak Meminta Maaf dan Menginginkan Penyelesaian Damai
PeristiwaTrending

Sunhaji Minta Prabowo Tolak Pengunduran Diri Gus Miftah, Mendadak Meminta Maaf dan Menginginkan Penyelesaian Damai

By
Wili Wili
Polda Jawa Timur menetapkan Randy Bagus sebagai tersangka, terkait kasus meninggalnya Novia Widyasari
HeadlineHukum & KriminalNews

Kasus Meninggalnya Novia Widyasari, Polda Jatim Tetapkan Randy Sebagai Tersangka

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?