By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Kedapatan Menyimpan Narkoba, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Hukum & KriminalNews

Kedapatan Menyimpan Narkoba, Pelaku Terancam Hukuman Berat

akurasi 2019
Last updated: Juni 20, 2019 7:52 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Kedapatan Menyimpan Narkoba, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Barang bukti yang disita dari dua orang laki-laki yang berusaha mengedarkan narkoba jenis sabu di Bontang. (Polres Bontang for Akurasi.id).
SHARE
Kedapatan Menyimpan Narkoba, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Dua lelaki yang kedapatan menyimpan sabu diamankan di Polres Bontang. (Polres Bontang for Akurasi.id).

Akurasi.id, Bontang – Peredaran narkoba di Kota Taman masih saja marak terjadi. Belum lama ini, dua orang lelaki dewasa harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Bontang. Keduanya ditemukan menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pelaku bernama Herman alias Toi dan Romi Sihotang. Mereka ditangkap pada Selasa (18/6/19) di sebuah rumah di Jalan Mayjen Sutoyo, RT 51, Kelurahan Berebas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubbag Humas Iptu Suyono mengatakan, saat melakukan penggerebekan dan penggeledahan di sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekira pukul 17.00 Wita, aparat menemukan beberapa barang bukti.

Kepolisian menyita sebungkus plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat kotor 3,15 gram, sebungkus rokok, sebuah korek gas, sebuah sedotan berujung runcing, uang sebanyak Rp 2.450.000, satu unit HP Samsung lipat warna putih, sebuah timbangan digital berwarna hitam, dan sebuah alat hisap sabu atau biasa disebut bong.

“Kepemilikan semua barang tersebut diakui oleh Herman. Selanjutnya barang bukti dan tersangka langsung kami bawa ke Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.

Dari hasil pengembangan, rupanya Herman mendapatkan barang haram tersebut dari seorang lelaki bernama Romi Sihotang. Atas informasi tersebut, kepolisian mencari keberadaan Romi.

Kedapatan Menyimpan Narkoba, Pelaku Terancam Hukuman Berat
Barang bukti yang disita dari dua orang laki-laki yang berusaha mengedarkan narkoba jenis sabu di Bontang. (Polres Bontang for Akurasi.id).

Usai diketahui keberadaannya, polisi memeriksa badan dan pakaian Romi. Alhasil, ditemukan sebungkus sabu-sabu dan sebuah telepon genggam. Romi pun dibawa ke Makopolres Bontang untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, mereka diancam dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tukasnya. (*)

Penulis: Bambang Al-Fatih
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:narkoba
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Korban Tabrakan Kereta di Sukabumi Bertambah: Indra Lesmana Meninggal Dunia di Rumah Sakit
PeristiwaTrending

Korban Tabrakan Kereta di Sukabumi Bertambah: Indra Lesmana Meninggal Dunia di Rumah Sakit

By
Wili Wili
Pendaki Asal Swiss Jatuh di Gunung Rinjani, Berhasil Dievakuasi dengan Helikopter ke Bali
PeristiwaTrending

Pendaki Asal Swiss Jatuh di Gunung Rinjani, Berhasil Dievakuasi dengan Helikopter ke Bali

By
Wili Wili
Seorang Pria Tewas Penuh Luka, Sempat Dikejar Kelompok Orang Bersenjata Tajam
News

Seorang Pria Tewas Penuh Luka, Sempat Dikejar Kelompok Orang Bersenjata Tajam

By
Devi Nila Sari
retribusi pasar
CorakNews

Terdampak Covid-19, Pedagang Pasar di Kutim Bakal Dibebaskan dari Biaya Retribusi

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?