By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > Seorang Pria di Samarinda Jadi Korban Pengeroyokan Karena Tegur Pemotor Ngebut
Hukum & KriminalNews

Seorang Pria di Samarinda Jadi Korban Pengeroyokan Karena Tegur Pemotor Ngebut

Devi Nila Sari
Last updated: November 2, 2022 9:14 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Seorang Pria di Samarinda Jadi Korban Pengeroyokan Karena Tegur Pemotor Ngebut
Seorang pria di Samarinda harus dilarikan ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie. Usai menjadi korban pengeroyokan karena menegur pemotor yang ngebut
SHARE

Seorang pria di Samarinda harus dilarikan ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie. Usai menjadi korban pengeroyokan karena menegur pemotor yang ngebut melintasi sebuah gang.

Akurasi.id, Samarinda – Hanya karena permasalahan sepele sebab menegur pemotor yang ngebut melintasi sebuah gang. Seorang pria di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) harus rela menjadi korban pengeroyokan.

Informasi dihimpun, peristiwa itu tepatnya terjadi di Gang I Jalan Agus Salim, Kelurahan Karang Mumus, Kecamatan Samarinda Kota, Jumat (28/11/2022) kemarin sekira pukul 14.00 Wita. Kasus pengeroyokan pun dilakukan oleh tiga pria, yakni Ansari (35), Selamat (37) dan Hamliyani (40).

Akibat kejadian itu, korban pun harus menerima luka tikam di bagian perut sebanyak satu kali. Dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda.

Diungkapkan Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Samarinda Kota, AKP Jajat Sudrajat didampingi Kanit Reskrim, Iptu Fahrudi. Bahwa kejadian awal bermula saat pelaku Hamliyani mengendarai sepeda motor dan melintasi Gang I Jalan Agus Salim.

Ketika pelaku Hamliyani melintas, rupanya ia ditegur oleh korban karena diduga telah mengendarai motor dengan cara mengebut. Persoalan inilah yang membuat awal mula terjadinya peristiwa pengeroyokan itu.

“Jadi setelah ditegur korban, rupanya pelaku (Hamliyani) ini tidak terima. Dia (Hamliyani) awalnya pergi, tapi untuk memberitahu dua temannya yang juga jadi pelaku,” ulas Iptu Fahrudi saat dikonfirmasi, Selasa (2/11/2022).

Pelaku Pengeroyokan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pasca menginformasi kepada dua rekannya, Hamliyani bersama Selamat dan Ansari lantas kembali mendatangi Gang I Jalan Agus Salim untuk mencari korban. Setelah berjumpa dengan korban, ketiga pelaku tanpa basa-basi langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam (sajam) jenis badik.

Akibatnya, satu tikaman badik yang dilayangkan Hamliyani berhasil mendarat di perut korban dan membuatnya terluka. Meski terluka, korban sempat melarikan diri dan berhasil lolos dari kepungan dua pelaku lainnya.

“Jadi korban ini satu kali kena tikam di bagian perutnya. Kejadian itu juga terekam CCTV milik warga sekitar. Sehingga tim dengan cepat melakukan proses identifikasi pelaku,” terangnya.

Korban yang berhasil meloloskan diri dengan cepat ditolong warga dan rekannya untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara satu rekan korban bernama Siti (35) melaporkan peristiwa pengeroyokan itu ke pihak kepolisian setempat.

Indentitas para pelaku yang dikantongi polisi berkat rekaman CCTV warga membuat tiga sekawan itu dengan cepat dibekuk petugas. Walhasil ketiganya lantas digelandang menuju Polsek Samarinda Kota guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari tangan ketiganya juga, polisi mengamankan barang bukti berupa dua sajam jenis badik dan satu gergaji besi.

Selain itu, dari pemeriksaan lebih lanjut juga Iptu Fahrudi memastikan, kalau ketiga pelaku tidak pernah terkena jeratan hukum alias residivis. Namun, ketiganya dipastikan adalah preman di kawasan setempat yang kerap mengganggu ketertiban bermasyarakat.

“Sekarang ketiga pelaku sudah resmi kami tetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 170 KUHP dan ancaman kurungan maksimal 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Penulis: Upik
Editor: Devi Nila Sari

TAGGED:Korban PengeroyokanKorban PenikamanPemotor NgebutPolresta SamarindaSamarinda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Narkotika Jaringan Internasional Dijela Dirjen Pemasyarakatan, Sita 1,127 Ton Narkoba Senilai Rp1,6 Triliun
News

Narkotika Jaringan Internasional Dijegal Dirjen Pemasyarakatan, Sita 1,127 Ton Narkoba Senilai Rp1,6 Triliun

By
Devi Nila Sari
KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT Suap Pemeriksaan Pajak di Jakut
HeadlinePeristiwa

KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT Suap Pemeriksaan Pajak di Jakut

By
Wili Wili
Selidiki Kasus Suap di Jatim, KPK Sebut Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak
HeadlineHukum & KriminalNews

Selidiki Kasus Suap di Jatim, KPK Sebut Berpeluang Panggil Khofifah-Emil Dardak

By
Devi Nila Sari
Tragis, Tri Lestari Tewas Terlindas Truk Tronton Saat Mencari Gas Elpiji 3 Kg, Suami Ungkap Kesulitan Mendapatkan Pasokan
PeristiwaTrending

Tragis, Tri Lestari Tewas Terlindas Truk Tronton Saat Mencari Gas Elpiji 3 Kg, Suami Ungkap Kesulitan Mendapatkan Pasokan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?