By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Narkotika Jaringan Internasional Dijegal Dirjen Pemasyarakatan, Sita 1,127 Ton Narkoba Senilai Rp1,6 Triliun
News

Narkotika Jaringan Internasional Dijegal Dirjen Pemasyarakatan, Sita 1,127 Ton Narkoba Senilai Rp1,6 Triliun

Devi Nila Sari
Last updated: Juli 30, 2021 4:17 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Narkotika Jaringan Internasional Dijela Dirjen Pemasyarakatan, Sita 1,127 Ton Narkoba Senilai Rp1,6 Triliun
Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga merilis tangkapan sabu sebanyak 1,129 ton. (Istimewa)
SHARE
Narkotika Jaringan Internasional Dijela Dirjen Pemasyarakatan, Sita 1,127 Ton Narkoba Senilai Rp1,6 Triliun
Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga merilis tangkapan sabu sebanyak 1,129 ton. (Istimewa)

Narkotika Jaringan Internasional Dijegal Dirjen Pemasyarakatan, Sita 1,127 Ton Narkoba Senilai Rp1,6 Triliun. Sindikat narkoba jaringan Timur Tengah-Afrika tersebut, diperkirakan mempunyai jangkauan edar hingga 5,6 juta jiwa penduduk.

Akurasi.id, Samarinda – Narkoba jenis sabu 1,129 ton siap edar berhasil dijegal oleh Direktorat Jendral Pemasyarakatan. Barang haram ini berasal dari jaringan Timur Tengah dan Afrika (Nigeria). Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, mengungkap keberhasilan gagalnya peredaran narkoba jaringan internasional ini hasil sinergi dengan aparat penegak hukum Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

“Melalui Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, kami memang fokus dalam pemberantasan narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dan Rumah Tahanan negara (rutan), serta sinergi dengan aparat penegak hukum (APH). Sehingga kami sangat terbuka dalam kerja sama dan berkontribusi aktif dalam mengungkap peredaran narkoba,” ujar Reynhard melalui siaran pers Dirjenpas, Senin (14/6/2021).

Awal mula terungkapnya peredaran barang haram sindikat internasional ini, merupakan dari analisis Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Tim Satgas Pengungkapan Kasus Narkoba Polda Metro Jaya yang sudah diungkap sebulan terakhir. Sebelumnya peredaran narkoba jenis sabu seberat 1,5 ton jaringan Timur Tengah-Malaysia-Indonesia berhasil digagalkan pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen terus bersinergi untuk memutus mata rantai peredaran narkoba. Informasi yang dibutuhkan terkait pengungkapan peredaran narkotika kami komunikasikan dengan APH lainnya, sebagai bentuk kontribusi pemasyarakatan,” tegas Reynhard.

Barang bukti pengungkapan sindikat narkoba Timur Tengah-Afrika tersebut diperkirakan senilai  Rp 1.694 Triliun, dengan jangkauan edar hingga 5,6 juta jiwa penduduk. Informasi, sepanjang tahun 2020 petugas pemasyarakatan berhasil melakukan 215 kali penggagalan, dan sepanjang tahun 2021 berhasil dilakukan 68 kali penggagalan.

Melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, menjelaskan kondisi pandemi Covid-19 yang melanda berbagai belahan dunia dimanfaatkan menjadi peluang peredaran narkoba sindikat internasional.

[irp]

“Kami menggunakan strategi khusus, yaitu preemtif strike dengan jalan mengungkap jaringan internasional dari hulu sebelum narkoba tersebut beredar di Indonesia. Langkah ini sangat efektif dan memberikan efek defference bagi para pengedar tersebut,” ujar Mukti.

Lebih lanjut Mukti mengungkapkan, bahwa para pelaku disangkakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan ayat (2), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal pidana selama enam tahun maksimal hukuman mati.

Di konfirmasi terpisah, Rutan Kelas IIA Samarinda mendukung penuh program pemberantasan narkoba dengan cara bersinergi dengan APH. Menurut Alanta Imanuel Ketaren, lembaga pemasyarakatan juga garda terdepan pemberantasan barang haram tersebut. Pihaknya sangat terbuka dengan APH untuk sinergi membumi hanguskan peredaran narkoba.

[irp]

“Sebagai garda terdepan, dalam pemberantasan narkoba, di Kaltim khususnya Samarinda, kami sangat apresiasi upaya penegak hukum dalam mengungkap peredaran narkoba,” singkatnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:129 Ton Digagalkan6 TriliunDijegal Dirjen Pemasyarakatanjaringan internasionalKasus NarkotikaNarkoba Rp1Narkotika 1Peredaran narkoba
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Polrestabes Makassar Ungkap Penyelamatan Bilqis di Provinsi Jambi , Empat Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & KriminalTrending

Polrestabes Makassar Ungkap Penyelamatan Bilqis di Provinsi Jambi , Empat Pelaku Ditangkap Polisi

By
Wili Wili
Pemerintah RI Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
HeadlinePeristiwa

Pemerintah RI Pastikan Pemulangan Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

By
Wili Wili
Polisi Lacak Pelaku Order Fiktif Kue Catut Nama Mantan Dandim Depok, Ini Perkembangannya.
Hukum & KriminalTrending

Polisi Lacak Pelaku Order Fiktif Kue Catut Nama Mantan Dandim Depok, Ini Perkembangannya

By
Wili Wili
masjid guru udin
Hukum & KriminalNews

Masjid Guru Udin di Samarinda Ilir Disatroni Maling Kotal Amal

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?