Satpol PP Ciduk Koordinator Gepeng, Pakai Modus Baru Saat Mengemis


Satpol PP ciduk koordinator gepeng, pakai modus baru saat mengemis.
Akurasi.id, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali melakukan penggerebekan terhadap rumah penampungan gelandangan dan pengemis (gepeng) di 2 kawasan berbeda, yaitu Jalan Damanhuri, Gang Masjid dan Kawasan Jalan Letjend S Parman, Gunung Kelua, Rabu (17/3/2021).
Dalam penggerebekan itu Satpol PP mengamankan 3 orang gepeng beserta seorang koordinatornya.
Kabid Perundang-Undangan Satpol PP Samarinda Agustianto Mardani menyebutkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pengintaian terhadap koordinator gepeng tersebut. Mengetahui koordinator gepeng berada di rumah penampungan di Jalan Damanhuri, anggota langsung melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan.
“Mendapati informasi dari anggota di lapangan, kami langsung bergerak ke Damanhuri di Gang Masjid. Kami mengamankan seorang koordinator gepeng beserta 3 anggotanya di rumah,” ujar Agustianto Mardani, saat dikonfirmasi Kamis (18/3/2021).
Diketahui, seseorang koordinator yang berhasil diamankan itu sebelumnya sudah pernah ditangkap dan telah disidangkan. Namun ia kembali mengulangi perbuatannya lagi dengan menyuruh anggota gepengnya untuk melakukan aksi mengemis.
“Koordinatornya ini sudah pernah ditangkap dan ini yang kedua kalinya kami tangkap. Ya semoga koordinator gepeng ini bisa mendapat sanksi lebih berat saat sidang nanti,” harapnya.
Setelah berhasil melakukan penangkapan di kawasan Jalan Damanhuri, anggota kembali bergerak ke tempat target selanjutnya di kawasan Jalan Letjend S Parman. Namun setibanya anggota di sana, diduga para gepeng di rumah penampungan tersebut sudah mengetahui kedatangan anggota Satpol PP, sehingga para gepeng tersebut tidak mau membukakan pintu rumah.
“Target bersembunyi di dalam rumah dan kami tidak mau membuat kegaduhan di tempat tersebut karena sudah larut malam, jadi kami memutuskan untuk kembali besok,” jelas Agustianto Mardani.
Agustianto juga menambahkan, diketahui dalam melakukan aksinya para gepeng tersebut kini menggunakan modus baru saat mengemis, seperti memakai kotak yang bertuliskan “mohon bantuan untuk berobat”, memanfaatkan momen bencana alam untuk meminta sumbangan, hingga membawa-bawa nama sebuah yayasan.
“Untuk itu kami akan terus melakukan penertiban terhadap gepeng di Kota Samarinda,” tegasnya.
Sebelumnya dikatakan Agus, Satpol PP sudah melakukan penggerebekan terhadap rumah penampungan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang dilakukan di dua lokasi tempat beralamatkan di Jalan Perintis serta Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang pada Senin 15 Maret 2021 lalu. dalam penangkapan itu, anggota Satpol PP berhasil meringkus 13 orang gepeng. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid