By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Satpol PP Ciduk Koordinator Gepeng, Pakai Modus Baru Saat Mengemis
News

Satpol PP Ciduk Koordinator Gepeng, Pakai Modus Baru Saat Mengemis

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 18, 2021 6:29 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Satpol PP Ciduk Koordinator Gepeng, Pakai Modus Baru Saat Mengemis
Satpol PP dikabarkan mengamankan koordinator gepeng dan tiga orang pengemis di kawasan Jalan Damanhuri Samarinda (ilustrasi)
SHARE
Satpol PP Ciduk Koordinator Gepeng, Pakai Modus Baru Saat Mengemis
Satpol PP dikabarkan mengamankan koordinator gepeng dan tiga orang pengemis di kawasan Jalan Damanhuri Samarinda (ilustrasi)

Satpol PP ciduk koordinator gepeng, pakai modus baru saat mengemis.

Akurasi.id, Samarinda – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda kembali melakukan penggerebekan terhadap rumah penampungan gelandangan dan pengemis (gepeng) di 2 kawasan berbeda, yaitu Jalan Damanhuri, Gang Masjid dan Kawasan Jalan Letjend S Parman, Gunung Kelua, Rabu (17/3/2021).

Dalam penggerebekan itu Satpol PP  mengamankan 3 orang gepeng beserta seorang koordinatornya.

Kabid Perundang-Undangan Satpol PP Samarinda Agustianto Mardani menyebutkan, sebelumnya pihaknya telah melakukan pengintaian terhadap koordinator gepeng tersebut. Mengetahui koordinator gepeng berada di rumah penampungan di Jalan Damanhuri, anggota langsung melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan.

“Mendapati informasi dari anggota di lapangan, kami langsung bergerak ke Damanhuri di Gang Masjid. Kami mengamankan seorang koordinator gepeng beserta 3 anggotanya di rumah,” ujar Agustianto Mardani, saat dikonfirmasi Kamis (18/3/2021).

Diketahui, seseorang koordinator yang berhasil diamankan itu sebelumnya sudah pernah ditangkap dan telah disidangkan. Namun ia kembali mengulangi perbuatannya lagi dengan menyuruh anggota gepengnya untuk melakukan aksi mengemis.

“Koordinatornya ini sudah pernah ditangkap dan ini yang kedua kalinya kami tangkap. Ya semoga koordinator gepeng ini bisa mendapat sanksi lebih berat saat sidang nanti,” harapnya.

[irp]

Setelah berhasil melakukan penangkapan di kawasan Jalan Damanhuri, anggota kembali bergerak ke tempat target selanjutnya di kawasan Jalan Letjend S Parman. Namun setibanya anggota di sana, diduga para gepeng di rumah penampungan tersebut sudah mengetahui kedatangan anggota Satpol PP, sehingga para gepeng tersebut tidak mau membukakan pintu rumah.

“Target bersembunyi di dalam rumah dan kami tidak mau membuat kegaduhan di tempat tersebut karena sudah larut malam, jadi kami memutuskan untuk kembali besok,” jelas Agustianto Mardani.

Agustianto juga menambahkan, diketahui dalam melakukan aksinya para gepeng tersebut kini menggunakan modus baru saat mengemis, seperti memakai kotak yang bertuliskan “mohon bantuan untuk berobat”, memanfaatkan momen bencana alam untuk meminta sumbangan, hingga membawa-bawa nama sebuah yayasan.

“Untuk itu kami akan terus melakukan penertiban terhadap gepeng di Kota Samarinda,” tegasnya.

Sebelumnya dikatakan Agus, Satpol PP sudah melakukan penggerebekan terhadap rumah penampungan gelandangan dan pengemis (gepeng) yang dilakukan di dua lokasi tempat beralamatkan di Jalan Perintis serta Jalan Gerilya, Kelurahan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang pada Senin 15 Maret 2021 lalu. dalam penangkapan itu, anggota Satpol PP berhasil meringkus 13 orang gepeng. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:GelandanganKriminalModus Baru Saat MengemisPengemisSatpol PP
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

tersangka thm
Hukum & KriminalNews

Tiga Tersangka Pembunuhan di THM Loa Hui Diringkus, Semua Berawal dari Cekcok Mulut

By
akurasi 2019
APBD Kutim
News

Sah! APBD Kutim 2020 Sebesar Rp 3,495 Triliun

By
akurasi 2019
2.260 botol miras
Hukum & KriminalNews

Jaga Kondusifitas Natal dan Tahun Baru, Polres Kutim Musnahkan 2.260 Botol Miras

By
akurasi 2019
Demo Ojol di Jakarta Hari Ini: Tuntut Penurunan Potongan Aplikasi dan Penghapusan Skema Promo Merugikan
PeristiwaTrending

Demo Ojol di Jakarta Hari Ini: Tuntut Penurunan Potongan Aplikasi dan Penghapusan Skema Promo Merugikan

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?