Salat Idulfitri di Samarinda Ditiadakan, Pemerintah Segera Terbitkan Surat Edaran ke Setiap Masjid


Akurasi.id, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memutuskan untuk meniadakan pelaksanaan salat Idulfitri secara berjemaah pada tahun ini. Hal itu sebagai upaya mencegah penularan wabah Covid-19. Karenanya, pemerintah akan segera mengeluarkan surat edaran terkait itu kepada semua masjid di Kota Tepian –sebutan Samarinda.
baca juga: Mulai Balita 8 Bulan, Anak 1 dan 5 Tahun Berstatus ODP di Berau Negatif Covid-19
Langkah itu diambil Pemkot Samarinda, sekaligus mengikuti anjuran dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang ditiadakannya salat Idulfitri di tengah pandemi Covid-19. Sebagai gantinya, Pemkot Samarinda mengimbau masyarakat melakukan salat Idulfitri di rumah saja.
Hal itu juga dibenarkan Asisten I Sekretariat Kota (Setkot) Samarinda, Tejo Sutarnoto. Dia mengatakan, keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian Agama, MUI, Dewan Masjid dan sejumlah stakeholder terkait di Samarinda.
“Kami mendengar rekomendasi dari Dinas Kesehatan, bahwa masih diwajibkan menjaga jarak. Sehingga pengumpulan massa seperti salat Idulfitri masih tidak diperbolehkan,” ucap Tejo ditemui usai rapat di Lantai 2 Balai Kota Samarinda, Senin (18/5/20).
Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kerumunan massa dan upaya memotong mata rantai penyebaran virus corona. Sehingga wabah ini segera berlalu di Kota Tepian.
“Jika salat Idulfitri diperbolehkan tentunya akan menimbulkan kerumunan massa yang tak bisa dikendalikan. Kami juga melarang keras takbir keliling, kalaupun ingin takbiran bisa dilakukan di rumah, masjid dan musala,” jelasnya.
Dalam waktu dekat ini, Pemkot Samarinda akan segera menerbitkan surat edaran ke masjid-masjid untuk memberitahukan tidak ada pelaksanaan salat Idulfitri, baik itu di masjid ataupun lapangan terbuka.
“Segera kami buatkan surat edaran untuk ditujukan ke masjid-masjid. Supaya masyarakat bisa mematuhinya,” terang Tejo.
Ditambahkan, Ketua MUI Kota Samarinda, Zaini Naim, menegaskan untuk tahun ini ditiadakan salat Idulfitri di masjid. Masyarakat diimbau agar salat Idulfitri cukup di rumah saja.
“Menurut pandangan agama Islam itu sunnah. Jadi kami sarankan salat Idulfitri di rumah saja dengan keluarga. Boleh pakai khotbah, boleh tidak pakai khotbah,” tambah Zaini. (*)
Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin