Kabar Politik

Nursalam Minta Rumah Sakit Umum Tipe-D Segera Difungsikan

Loading

Nursalam Minta Rumah Sakit Umum Tipe-D Segera Difungsikan
Anggota Komisi II DPRD Bontang, Nursalam. (Dok Akurasi.id)

Nursalam minta Rumah Sakit Umum tipe-D segera difungsikan. Nursalam menilai, pemanfaatan rumah sakit tipe D itu tidak akan mengganggu rumah sakit lain di sekitarnya.

Akurasi.id, Bontang – Rumah Sakit Umum tipe-D yang berada di Kawasan Jalan Jendral Ahmad Yani sering menjadi sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang. Hal tersebut karena rumah sakit itu belum digunakan hingga saat ini.

Kali ini, Anggota Komisi II DPRD Bontang Nursalam menyinggung persoalan tersebut.

“Rumah sakit tipe D ini sudah selesai, sayangnya terkesan tidak difungsikan. Mohon kiranya Wali Kota Bontang untuk segera kembali mempertimbangkan persoalan ini, karena gedung tersebut tidak sedikit biaya yang dikeluarkan dalam pembangunannya,” minta Nursalam, Selasa (15/9/2021).

Jasa SMK3 dan ISO

Nursalam menilai, pemanfaatan rumah sakit tipe D itu tidak akan mengganggu rumah sakit lain di sekitarnya. Seperti rumah sakit Amalia yang statusnya tipe C di Kota Taman.

“Sangat diuntungkan jika rumah sakit tipe D itu beroperasi, karena tentu ada rujukan yang diarahkan masyarakat ke rumah sakit tipe C. Sangat disayangkan kalau memang harus ditutup,” ungkapnya.

Dia juga menyebutkan mengenai perizinan, Nursalam beranggapan hal itu tidaklah sulit di zaman yang sudah serba digital saat ini, mengingat semua jenis perizinan sekarang ini menggunakan sistem Online Single Submission (OSS).

“Sekarang bisa lewat OSS semua, jadi saya pikir mudah untuk mengurus perizinan rumah sakit itu. Sekarang sangat memudahkan pemerintah kota Bontang dalam hal ini Dinkes tidak perlu lagi jauh-jauh ke Jakarta,” bebernya.

Menjawab hal tersebut, Wali Kota Bontang Basri Rase mengatakan, perizinan menjadi kendala yang membuat rumah sakit itu belum beroperasi hingga saat ini. Adapun yang jadi salah satu kendala itu yakni izin Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Hal itu dikarenakan, bangunan rumah sakit tersebut berada di tengah permukiman warga.

“Banyak yang harus dipersiapkan, baik masalah IPAL, alat kesehatan, lahan parkir dan lain-lain. Termasuk persetujuan dari daerah setempat, nah ini akan saya bicarakan dengan teman-teman DPRD untuk mengambil keputusan, karena daerah itu ada sekolah, rumah tidak boleh didekatkan dengan fasilitas umum lainnya,” papar Basri. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button