By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Komisi I Rampungkan Raperda Pembentukan Perusda Air Minum
Birokrasi

Komisi I Rampungkan Raperda Pembentukan Perusda Air Minum

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:36 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Komisi I Rampungkan Raperda Pembentukan Perusda Air Minum
Suasana Rapat antara Komisi I DPRD Bontang dengan Tim Asistensi Raperda Pemkot Bontang saat merampungkan Raperda tentang Pembentukan Perusahaan Daerah (Perusda) Air Minum, Senin (6/5).(istimewa)
SHARE

Komisi I Rampungkan Raperda Pembentukan Perusda Air Minum
Suasana Rapat antara Komisi I DPRD Bontang dengan Tim Asistensi Raperda Pemkot Bontang saat merampungkan Raperda tentang Pembentukan Perusahaan Daerah (Perusda) Air Minum, Senin (6/5).(istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bontang Nomor 2 Tahun 2009 tentang pembentukan Perusahaan Daerah (Perusda) Air Minum resmi dirampungkan Komisi I DPRD beserta Tim Asistensi Raperda Pemkot Bontang, Senin (6/5).

Raperda ini rampung setelah melakukan beberapa kali pembahasan. Hadir dalam pembahasan, ketua dan anggota Komisi I DPRD, Bagian Hukum Pemkot Bontang, serta jajaran PDAM Tirta Taman Bontang. Sekretaris Komisi I DPRD Bontang, Abdul Malik mengatakan, Raperda ini perlu dilakukan pembahasan perubahan untuk menyesuaikan dengan peraturan yang lebih tinggi, yaitu Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Apalagi sebagian besar kota di Indonesia kata dia, sudah menyesuaikan dengan PP tersebut.

“Salah satunya di Makassar. Kami pernah berkunjung ke sana dan mereka telah menyesuaikan,” ujarnya.

Lebih lanjut Malik menjelaskan, pembahasan Raperda yang telah mengalami perubahan sebanyak tiga kali itu, hanya difokuskan pada titik poin persoalan jajaran direksi dan dewan pengawas. Sehingga dalam materi pembahasan, cukup mengubah beberapa pasal.

“Alhamdulillah kami bersyukur Raperda ini telah rampung dilaksanakan. Selanjutnya kami Komisi I akan menyerahkan laporan kepada lembaga DPRD,” ucapnya.

Dirinya berharap, dengan rampungnya Raperda ini PDAM Tirta Taman dapat menjalankan peraturan tersebut dengan baik dan dinamis, agar mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. (adv)

Penulis: Bambang Al-Fatih
Editor: Yusva Alam

TAGGED:DPRD BontangKomisi IPerusda Air Minumraperda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Samarinda Peduli Banjir NTT, Pemkot Galang Dana, Terkumpul Rp107 Juta dan 1 Ton Pakaian -
Birokrasi

Samarinda Peduli Banjir NTT, Pemkot Galang Dana, Terkumpul Rp107 Juta dan 1 Ton Pakaian

By
Devi Nila Sari
kepala opd rapat
Birokrasi

Ketidakhadiran OPD Pada Rapat Fraksi dan Pemerintah Mendapatkan Kritikan Dewan

By
akurasi 2019
listrik air
Birokrasi

Bicara Soal Pembangunan Kaltim, Makmur: Listrik dan Air Jauh Lebih Penting (2)

By
akurasi 2019
Tak Sesuai Harapan, Komisi I DPRD Bontang Minta Dinkes Maksimalkan Anggaran Tahun 2021
Kabar Politik

Tak Sesuai Harapan, Komisi I DPRD Bontang Minta Dinkes Maksimalkan Anggaran Tahun 2021

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?