By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Komisi II Minta Warga Bontang Bayar Tagihan PDAM Tepat Waktu
Kabar Politik

Komisi II Minta Warga Bontang Bayar Tagihan PDAM Tepat Waktu

Devi Nila Sari
Last updated: September 8, 2021 1:40 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Komisi II Minta Warga Bontang Bayar Tagihan PDAM Tepat Waktu
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Komisi II Minta Warga Bontang Bayar Tagihan PDAM Tepat Waktu
Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Komisi II minta warga Bontang bayar tagihan PDAM tepat waktu. Tunggakan disebut kesalahan fatal, sebab dapat mengganggu keuangan dan pelayanan di PDAM Tirta Taman.

Akurasi.id, Bontang – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran PDAM Tirta Taman terkait pembayaran tagihan air bawah tanah pada seluruh masyarakat di Kota Taman, Senin (6/9/2021).

Dalam RPD tersebut, Ketua Komisi II DPRD, Rustam meminta agar masyarakat Bontang bayar tagihan PDAM Tirta Taman secara terencana dan tepat waktu. Hal ini menyikapi banyaknya pelanggan yang menunggak pembayaran hingga beberapa bulan.

Menurutnya, tunggakan tersebut merupakan kesalahan fatal sebab dapat mengganggu keuangan dan pelayanan di PDAM Tirta Taman. Secara regulasi, sambung Rustam, apabila menunggak di bulan pertama akan dikenakan denda Rp7.500. kemudian di bulan berikutnya juga Rp 7.500. Selanjutnya di bulan ketiga apabila masih menunggak juga, akan didenda Rp7.500 dengan tambahan biaya Rp30 ribu untuk penyambungan kembali akibat adanya pemutusan sementara.

“Masyarakat jangan salah paham dulu, Rp30 ribu itu untuk biaya penyambungan kembali. Kalau sudah empat bulan ke atas berarti dianggap sudah tidak aktif. Untuk menyambung ulang harus membayar Rp 1,7 juta,” jelasnya.

Dia memberikan imbauan untuk seluruh masyarakat Kota Taman untuk rutin membayar di PDAM paling tidak setiap tanggal 20 di tiap bulannya. Untuk akses membayar, pihak PDAM Tirta Taman sudah memberi beberapa akses agar mempermudah pembayaran.

“Selain pembayaran di Kantor PDAM, bisa memanfaatkan Bank Kaltimtara, layanan M-Banking Kaltimtara, dan Kantor Pos. Ini semuanya bertujuan untuk memudahkan akses masyarakat,” minta Rustam.

[irp]

Sementara Direktur PDAM Tirta Taman, Suramin meminta masyarakat dapat mengikuti imbauan yang disampaikan oleh Komisi II DPRD Bontang. Pihaknya sudah memberikan kemudahan untuk masyarakat Bontang dalam membayar. Agar tidak jauh-jauh datang ke kantor PDAM Tirta Taman

“Pembayaran ini menyangkut biaya operasional untuk meningkatkan kualitas, kuantitas, dan kontinuitas,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: redaksi

TAGGED:DPRD BontangPDAM Tirta TamanRustamSuramin
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

KPU Kukar Plenokan Hasil Pilkada, Minta Masyarakat dan Tim Pemenangan Paslon Jaga Kondusifitas
Kabar PolitikRagam

KPU Kukar Plenokan Hasil Pilkada, Minta Masyarakat dan Tim Pemenangan Paslon Jaga Kondusifitas

By
Devi Nila Sari
Ketua Dewan Adat Dayak Kaltim Nyatakan Mendukung Penuh Mahyunadi-Kinsu di Pilkada Kutim
Kabar Politik

Ketua Dewan Adat Dayak Kaltim Nyatakan Mendukung Penuh Mahyunadi-Kinsu di Pilkada Kutim

By
akurasi 2019
Pernyataan Kontroversial Dharma Pongrekun di Debat Pilgub DKI 2024: Covid-19 Agenda Asing dan AI Alat Mata-Mata
HeadlineKabar Politik

Pernyataan Kontroversial Dharma Pongrekun di Debat Pilgub DKI 2024: Covid-19 Agenda Asing dan AI Alat Mata-Mata

By
Wili Wili
Komisi I DPRD Bontang Desak GPK dan D&C untuk Selesaikan Kewajiban yang Belum Dibayar 2 Tahun
Kabar Politik

Komisi I DPRD Bontang Desak GPK dan D&C untuk Selesaikan Kewajiban yang Belum Dibayar 2 Tahun

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?