By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Relaksasi Pajak Hotel Bontang Saat Pandemi Jadi Angin Segar dari Bapenda
Birokrasi

Relaksasi Pajak Hotel Bontang Saat Pandemi Jadi Angin Segar dari Bapenda

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 17, 2021 5:06 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Relaksasi Pajak Hotel Bontang Saat Pandemi Jadi Angin Segar dari Bapenda
Relaksasi pajak hotel Bontang, Kepala Bidang Pelayanan Pajak Muhtar berikan komentar. (Ist)
SHARE

Relaksasi Pajak Hotel Bontang Saat Pandemi Jadi Angin Segar dari  Bapenda
Relaksasi pajak hotel Bontang, Kepala Bidang Pelayanan Pajak Muhtar berikan komentar. (Ist)

Akurasi.id, Bontang – Pandemi Covid-19 yang memengaruhi semua lini, termasuk pendapatan dari pajak perhotelan di Kota Taman – sebutan Bontang-, Kalimantan Timur.

Berdasarkan catatan dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang, penghasilan pelaku usaha dalam hal ini bidang perhotelan menurun hingga 60 persen.

[irp]

Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pajak, Muhtar menyebutkan, penurunan penghasilan hotel tersebut dikarenakan kurangnya wisatawan dari luar Bontang selama pandemi ini berlangsung. Bahkan pada Mei hingga Juni 2020 lalu, beberapa hotel terpaksa gulung tikar karena tidak mampu menanggung biaya operasional.

Akibat hal tersebut, Bapenda memberikan stimulus kepada wajib pajak di masa pandemi Covid-19 ini berupa penghapusan denda pajak.

“Kalau dulu sebelum pandemi, kena denda jika telat atau tidak mencapai target yang ditentukan, untuk saat ini kami hapus. Ini sesuai dengan instruksi Kementerian Keuangan agar memberi kemudahan bagi wajib pajak,” Jelas Muhtar saat di temui awak media di kantornya, Jalan MH Thamrin, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, belum lama ini.

Di kesempatan tersebut, dia juga menjelaskan, para pengusaha hanya diminta untuk melaporkan pajak sesuai dengan penghasilan yang di peroleh. Kebijakan ini disebut Bapenda sebagai relaksasi pajak di tengah pandemi ini.

Muhtar pun turut memberikan apresiasi kepada para pengusaha hotel yang masih sadar akan pajak, meskipun mengalami penurunan penghasilan, laporan pajak mereka yang masuk ke Bapenda dinilai cukup tinggi.

“Alhamdulilah, ada 27 hotel yang ada di Bontang rutin melaporkan penghasilannnya selama pandemi corona ini,” bebernya.

Dia menjelaskan, kebijakan relaksasi pajak akan berlangsung selama pandemi corona belum berakhir. Selain itu pihaknya juga masih menunggu kebijakan untuk mempermudah wajib pajak agar dihapuskan dari pemerintah pusat.

“Selama Kebijakannya belum dicabut, kebijakan itu akan tetap berlaku demi mempermudah para pelaku usaha, khususnya dalam hal ini penguasa hotel,” pungkasnya. (*)

 

Penulis: Rezki Jaya

Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Bapenda BontangKabid Pelayanan PajakMuhtarRelaksasi Pajak Hotel BontangSigit Alfian
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Naik Lagi! Ini Harga BBM Non Subsidi per September 2026

Akurasi.id - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi kembali mengalami penyesuaian.…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tarif Perubahan Retribusi Jasa Umum Kembali Dikaji
Birokrasi

Tarif Perubahan Retribusi Jasa Umum Kembali Dikaji

By
akurasi 2019
Berkunjung ke Perpustakaan Bontang Bisa Dapat Laptop, Begini Caranya
Birokrasi

Berkunjung ke Perpustakaan Bontang Bisa Dapat Laptop, Begini Caranya

By
Devi Nila Sari
Antisipasi Flu Burung Meluas, DPRD Bontang Atur Pertemuan dengan Dinkes
Birokrasi

Antisipasi Flu Burung Meluas, DPRD Bontang Atur Pertemuan dengan Dinkes

By
akurasi 2019
PHK Masal
Birokrasi

Ratusan Karyawan Tambang Terancam Dirumahkan dan PHK, Makmur Minta Bupati dan Wali Kota Tidak Berdiam Diri

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?