By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Tarif Perubahan Retribusi Jasa Umum Kembali Dikaji
Birokrasi

Tarif Perubahan Retribusi Jasa Umum Kembali Dikaji

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:36 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Tarif Perubahan Retribusi Jasa Umum Kembali Dikaji
Suasana rapat pembahasan perubahan tarif retribusi jasa umum antara Komisi III DPRD Bontang dan tim asistensi Raperda Pemkot Bontang, Senin (6/5). (Bambang Al Fatih/Akurasi.id)
SHARE

Tarif Perubahan Retribusi Jasa Umum Kembali Dikaji
Suasana rapat pembahasan perubahan tarif retribusi jasa umum antara Komisi III DPRD Bontang dan tim asistensi Raperda Pemkot Bontang, Senin (6/5). (Bambang Al Fatih/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Bontang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum kembali dikaji Komisi III DPRD Bontang bersama tim asistensi Raperda Pemkot Bontang, Senin (6/5). Pembahasan kali ini dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Suhut Hariyanto di ruang rapat Kantor DPRD Bontang Lestari.

Suhut menyebut, pembahasan kali ini hanya difokuskan pada usulan perubahan tarif retribusi dan tidak mengubah isi peraturan yang lainnya. Namun sebelum benar-benar menetapkan perubahan tarif retribusi ini, pihaknya akan melakukan perbandingan dengan kabupaten/kota yang ada di Kaltim seperti Sangatta,Samarinda, dan Balikpapan.

“Kita ingin besaran tarif ini nantinya tidak melebihi dari ketetapan provinsi dan tidak membebani masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, tujuan peningkatan retribusi ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini baik, namun tetap harus memperhatikan kemampuan dari masyarakat. Sehingga harus dikaji dahulu sebelum disahkan.

“Kenaikannya bervariasi tergantung dari itemnya,” sebutnya.

Dengan penetapan tarif retribusi jasa umum baik pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan hewan, serta perubahan tarif retribusi pelayanan tera/tera ulang kepada masyarakat bisa semakin  baik dan meningkat, serta bisa melindungi konsumen. (adv)

Penulis: Bambang Al-Fatih
Editor: Yusva Alam

TAGGED:DPRD BontangKomisi IIITarif Retribusi Jasa Umum
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Jalan Tol
Birokrasi

Agus Suwandy Tidak Yakin Jalan Tol Dioperasikan Akhir Tahun Ini

By
akurasi 2019
pemkab kutim cepat
Birokrasi

Gerak Cepat Antisipasi Wabah Corona, Pemkab Kutim Gelontorkan Dana Miliaran Rupiah

By
akurasi 2019
Proyek Bendungan Marangkayu Mangkrak Diminta Diusut, Komisi III Janji Segera Lakukan Tinjauan
BirokrasiTrending

Proyek Bendungan Marangkayu Mangkrak Diminta Diusut, Komisi III Janji Segera Lakukan Tinjauan

By
akurasi 2019
Pengurus PRI Dilantik, Neni: Jadilah Pemuda yang Aktif
Birokrasi

Pengurus PRI Dilantik, Neni: Jadilah Pemuda yang Aktif

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?