By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Tarif Perubahan Retribusi Jasa Umum Kembali Dikaji
Birokrasi

Tarif Perubahan Retribusi Jasa Umum Kembali Dikaji

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:36 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Tarif Perubahan Retribusi Jasa Umum Kembali Dikaji
Suasana rapat pembahasan perubahan tarif retribusi jasa umum antara Komisi III DPRD Bontang dan tim asistensi Raperda Pemkot Bontang, Senin (6/5). (Bambang Al Fatih/Akurasi.id)
SHARE

Tarif Perubahan Retribusi Jasa Umum Kembali Dikaji
Suasana rapat pembahasan perubahan tarif retribusi jasa umum antara Komisi III DPRD Bontang dan tim asistensi Raperda Pemkot Bontang, Senin (6/5). (Bambang Al Fatih/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Bontang Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum kembali dikaji Komisi III DPRD Bontang bersama tim asistensi Raperda Pemkot Bontang, Senin (6/5). Pembahasan kali ini dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Suhut Hariyanto di ruang rapat Kantor DPRD Bontang Lestari.

Suhut menyebut, pembahasan kali ini hanya difokuskan pada usulan perubahan tarif retribusi dan tidak mengubah isi peraturan yang lainnya. Namun sebelum benar-benar menetapkan perubahan tarif retribusi ini, pihaknya akan melakukan perbandingan dengan kabupaten/kota yang ada di Kaltim seperti Sangatta,Samarinda, dan Balikpapan.

“Kita ingin besaran tarif ini nantinya tidak melebihi dari ketetapan provinsi dan tidak membebani masyarakat,” ucapnya.

Menurutnya, tujuan peningkatan retribusi ini untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ini baik, namun tetap harus memperhatikan kemampuan dari masyarakat. Sehingga harus dikaji dahulu sebelum disahkan.

“Kenaikannya bervariasi tergantung dari itemnya,” sebutnya.

Dengan penetapan tarif retribusi jasa umum baik pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan kesehatan hewan, serta perubahan tarif retribusi pelayanan tera/tera ulang kepada masyarakat bisa semakin  baik dan meningkat, serta bisa melindungi konsumen. (adv)

Penulis: Bambang Al-Fatih
Editor: Yusva Alam

TAGGED:DPRD BontangKomisi IIITarif Retribusi Jasa Umum
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Viral Lapas Cibinong Ada Fasilitas Mewah Bak Hotel, Ini Daftar Penghuninya

Akurasi.id, Jakarta – Jagat maya kembali dihebohkan temuan Ombudsman RI di Lembaga…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pertambangan Ilegal Kian Merajalela, Legislatif Karang Paci Percepat Bentuk Pansus Tambang
BirokrasiKabar Politik

Pertambangan Ilegal Kian Merajalela, Legislatif Karang Paci Percepat Bentuk Pansus Tambang

By
Devi Nila Sari
Kelurahan Tanjung Laut Juara Pertama Lomba Lingkungan Bersih, Wakili Bontang Selatan di Tingkat Kota
Birokrasi

Kelurahan Tanjung Laut Juara Pertama Lomba Lingkungan Bersih, Wakili Bontang Selatan di Tingkat Kota

By
Devi Nila Sari
DPRD Bontang Minta Pujasera Koperasi Karyawan PKT Segera Beroperasi Kembali
Kabar Politik

DPRD Bontang Minta Pujasera Koperasi Karyawan PKT Segera Beroperasi Kembali

By
Devi Nila Sari
DPRD Bontang Tolak Wacana Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan, Ini Dampaknya Jika Disetujui
Trending

DPRD Bontang Tolak Wacana Muat Batu Bara di Pelabuhan Loktuan, Ini Dampaknya Jika Disetujui

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?