By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Pengesahan Raperda KIO Maloy Ditolak, DPRD Kaltim Minta Pemprov Masukan di Draft Revisi RTRW
Kabar Politik

Pengesahan Raperda KIO Maloy Ditolak, DPRD Kaltim Minta Pemprov Masukan di Draft Revisi RTRW

Devi Nila Sari
Last updated: April 16, 2021 7:34 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
Pengesahan Raperda KIO Maloy Ditolak, DPRD Kaltim Minta Pemprov Masukan di Draft Revisi RTRW
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, meminta agar pembahasan dimasukkannya KIO Maloy dalam revisi RTRW harus dilakukan secepatnya. (Ist/Akurasi.id)
SHARE
Pengesahan Raperda KIO Maloy Ditolak, DPRD Kaltim Minta Pemprov Masukan di Draft Revisi RTRW
Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin, meminta agar pembahasan dimasukkannya KIO Maloy dalam revisi RTRW harus dilakukan secepatnya. (Ist/Akurasi.id)

Pengesahan Raperda KIO Maloy ditolak, DPRD Kaltim minta Pemprov masukan di draft revisi RTRW. Pembenahan Revisi RTRW itu dibutuhkan secepatnya.

 Akurasi.id, Samarinda – Pembahasan Tata Ruang Kawasan Strategis Provinsi, Kawasan Industri Oleochemical (KIO) Maloy dipastikan akan termaktub dalam rancangan perubahan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1/2016 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim).

Kendati sebelumnya telah dibentuk Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kaltim mengenai KIO Maloy, namun nyatanya Rancangan Perda tersebut ditolak pengesahannya.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Jahidin pun menyampaikan seluruh hasil pembahasan dari Pansus KIO Maloy lalu, yang nantinya akan dimasukkan dalam draft revisi RTRW. Karena Jahidin menilai KIO Maloy merupakan bagian dari yang tidak terpisahkan dari tubuh RTRW.

“Makanya tidak dibentuk Perda Maloy secara tersendiri, tapi termuat dalam RTRW nanti,” kata Jahidin yang sebelumnya menjadi Ketua Pansus Raperda KIO Maloy DPRD Kaltim, Selasa (13/4/2021).

Jahidin berkata seusai dari tidak disahkannya Raperda Maloy, maka seluruh hasil pembahasan dikembalikan ke pihak pemerintah. Karenanya, DPRD Kaltim merekomendasikan untuk dapat dibahas secepatnya mengenai rencana terbaru itu.

Menurutnya, sebab pembenahan Revisi RTRW itu dibutuhkan secepatnya. Karena pelabuhan di Maloy sudah ada, dan akan beroperasi namun tinggal menunggu aturannya saja.

[irp]

“Kita rekomendasikan untuk diprioritaskan, karena ini kebutuhan yang mendesak. Kaitannya ada beberapa hal, tapi lebih khusus soal Maloy,” tuturnya.

Jahidin memperkirakan draft dari Pansus lalu hampir secara keseluruhan akan dimasukkan dalam revisi RTRW nantinya.

“Jadi itu memang lampiran yang tidak terpisahkan,” tandasnya. (*)

Penulis : Zulkifli.
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:DPRD Provinsi KaltimKabar PolitikRaperda KIO Maloy Ditolak
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Tingkat Pengangguran Meningkat, Ini Rencana DPRD Bontang
Kabar Politik

Tingkat Pengangguran Meningkat, Ini Rencana DPRD Bontang

By
Devi Nila Sari
Demokrat Raih Posisi Teratas di Pileg DPRD PPU
Kabar Politik

Demokrat Raih Posisi Teratas di Pileg DPRD PPU

By
akurasi 2019
MKD Putuskan Uya Kuya Kembali Aktif di DPR, Ahmad Sahroni Dikenai Sanksi 6 Bulan Nonaktif
HeadlineKabar Politik

MKD Putuskan Uya Kuya Kembali Aktif di DPR, Ahmad Sahroni Dikenai Sanksi 6 Bulan Nonaktif

By
Wili Wili
DPRD Kaltim Bersiap Bentuk Pansel KPID Kaltim, Bakal ke Makassar untuk Studi Banding
Kabar Politik

DPRD Kaltim Bersiap Bentuk Pansel KPID Kaltim, Bakal ke Makassar untuk Studi Banding

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?