Puluhan Juta Menguap Usai Kegiatan Uji KIR Dishub Bontang Dialihkan ke Samarinda


Puluhan juta menguap usai kegiatan uji KIR Dishub Bontang dialihkan ke Samarinda. Hal itu sebagai imbas pelaksanaan kegiatan uji berkala kendaraan yang tidak memenuhi standar, baik karena ketiadaan gedung maupun alat pendukung yang layak.
Akurasi.id, Bontang – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang kini harus merelakan pelaksanaan uji KIR atau uji berkala dialihkan ke Kota Samarinda. Hal itu dikarenakan peralatan layanan uji KIR yang dimiliki Dishub Bontang saat ini belum memenuhi standar.
Saat ini, Dishub Bontang hanya dapat memberikan surat rekomendasi dari hasil pemeriksaan yang dilakukan secara manual. Hal itu untuk memastikan kendaraan layak melakukan pengujian kendaraan lebih lanjut di Samarinda atau tidak.
Kepala Seksi (Kasi) Pengujian Pelayanan Kendaraan Dishub Bontang, Nurdiansyah mengatakan, alasan pihaknya tidak diizinkan menerbitkan Bukti Uji Lulus Elektronik (BLUe) dikarenakan fasilitas yang dimiliki pihaknya tidak memenuhi standar.
Contohnya, yakni selain dikarenakan tidak memiliki gedung sendiri, peralatan yang dipunyai pihaknya juga sudah tidak memenuhi standar. Ini menjadi alasan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melarang Dishub Bontang mengeluarkan izin BLUe.
“Untuk saat ini, kami masih belum memiliki gedung sendiri, gedung yang selama ini kami pakai masih numpang. Selain itu, alat yang sekarang sudah tidak memenuhi standar lagi,” ucap Nurdin memberikan penegasan saat ditemui media ini, Kamis (4/2/2021).
Karena hal tersebut, dia menyebutkan, ada sebanyak 906 surat bukti uji KIR manual dan 1.802 stiker tanda uji samping dan plat terbakar sia-sia, tidak dapat digunakan kembali. Yang jika ditotal kerugiannya berkisar di atas Rp50 juta.
“Ya sekitar begitu, itu yang sudah dikembalikan. Sekarang kami sudah tidak ada memberikan retribusi lagi, karena kami hanya memberikan pemahaman kepada masyarakat yang ingin menguji kendaraannya, memberi pelayanan surat rekomendasi saja,” bebernya.
Dia menyebutkan, alat uji yang sudah tidak memenuhi standar di antaranya alat uji rem, alat uji emisi, sensor suara, dan cahaya serta timbangan.
“Mesin yang kami punya saat ini portable, dan ukurnnya kecil, sementara untuk uji mobil perusahaan yang ukurannya besar harus kami uji secara manual, ini yang membuat pengujian tidak memenuhi standar. Sedangkan alat pengujian itu harusnya yang permanen,” keluhnya.
Dia berharap, pemerintah dapat segera berupaya dalam pengadaan gedung dan pemenuhan fasilitas uji sesuai standar. Dengan ditiadakan uji KIR itu, maka yang terkena imbasnya adalah para sopir angkot di Bontang yang harus jauh-jauh mengujikan kendaraanya di Samarinda.
“Ya semoga tahun ini sudah ada, jadi masyarakat tidak perlu lagi uji KIR jauh-jauh ke Samarinda,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Dirhanuddin