HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280%, Soroti Peran Kunci Yudikatif dalam Negara

Kenaikan Gaji Hakim hingga 280 Persen: Bentuk Apresiasi atas Peran Penegak Keadilan

Loading

Jakarta, Akurasi.id – 12 Juni 2025 – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi seluruh hakim di Indonesia. Pengumuman tersebut disampaikan saat acara pengukuhan 1.451 hakim baru di Balairung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.

Kebijakan ini, menurut Prabowo, diambil untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim yang memegang peranan penting sebagai benteng terakhir keadilan di Tanah Air. Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa seluruh golongan hakim akan mendapatkan kenaikan gaji secara signifikan, dengan golongan paling junior mendapat kenaikan tertinggi, yakni mencapai 280 persen.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo yang langsung disambut tepuk tangan meriah dari para hakim.

Presiden juga menyoroti kondisi kesejahteraan hakim yang selama 18 tahun tidak mengalami kenaikan gaji. Ia mengaku terkejut mengetahui ada hakim yang bahkan belum memiliki rumah dinas, padahal mereka menangani perkara bernilai hingga triliunan rupiah.

Jasa SMK3 dan ISO

Dalam kesempatan itu, Prabowo secara tegas memerintahkan para menterinya, khususnya Menteri Keuangan, untuk merealisasikan kenaikan ini. Ia bahkan secara berseloroh menyatakan siap mengurangi anggaran TNI dan Polri demi memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan hakim.

“Kalau perlu, anggaran TNI dan Polri saya kurangi. Percuma kita punya tentara hebat, polisi hebat, tapi saat kasus sampai di pengadilan, koruptor selalu lolos,” ucap Prabowo sambil menekankan pentingnya integritas hakim yang tidak bisa dibeli.

Prabowo menilai, hanya hakim yang adil dan tidak bisa disogok yang bisa menjadi tumpuan harapan masyarakat kecil. Ia juga menegaskan bahwa sistem hukum yang adil adalah syarat utama keberhasilan suatu negara.

“Negara yang gagal membangun sistem hukum yang mampu memberi keadilan akan mengalami ketidakstabilan bahkan potensi perang saudara,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, secara resmi melantik 1.451 hakim baru yang telah mengikuti Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu. Mereka akan ditempatkan di empat lingkungan peradilan: umum, agama, tata usaha negara, dan militer. Tambahan ini menjadikan total jumlah hakim di Indonesia mencapai 8.711 orang.

Dalam sambutannya, Sunarto berpesan agar para hakim baru menjunjung tinggi nilai keadilan, dan bersikap rendah hati layaknya filosofi padi.

“Jadilah hakim yang rendah hati, yang sikap dan tutur katanya tidak merendahkan orang lain,” pesan Sunarto.

Presiden Prabowo menutup sambutannya dengan menegaskan pentingnya lembaga yudikatif dalam sistem demokrasi modern yang menganut prinsip trias politica.

“Tidak bisa eksekutif hebat, legislatif tidak bagus, yudikatif tidak bagus. It cannot be done. Ini pelajaran sejarah ribuan tahun,” tutup Prabowo.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button