By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Ekonomi > Kebijakan Pemotongan Gaji untuk Tapera Menuai Kritik dan Mayoritas Pekerja Menolak
EkonomiHeadline

Kebijakan Pemotongan Gaji untuk Tapera Menuai Kritik dan Mayoritas Pekerja Menolak

akurasi 2019
Last updated: Mei 29, 2024 11:41 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
Kebijakan Pemotongan Gaji untuk Tapera Menuai Kritik dan Mayoritas Pekerja Menolak
Kebijakan Pemotongan Gaji untuk Tapera Menuai Kritik dan Mayoritas Pekerja Menolak. Foto: Ist.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Rencana pemerintah untuk menerapkan potongan gaji sebesar 3% guna Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) telah menimbulkan gelombang kritik dari berbagai kalangan. Aturan yang diatur dalam PP No 21 Tahun 2024 ini mewajibkan pekerja dengan gaji minimal UMR untuk menjadi peserta Tapera, yang bertujuan untuk menyediakan simpanan bagi perumahan.

Contents
  • Penolakan dari Serikat Pekerja dan Pengusaha
  • Survei dan Opini Masyarakat
  • Syarat Transparansi dan Akuntabilitas
  • Respon Pemerintah
  • Tantangan Kepercayaan dan Implementasi

Penolakan dari Serikat Pekerja dan Pengusaha

Serikat pekerja dan pengusaha secara tegas menolak kebijakan ini. Mereka menilai bahwa program Tapera seharusnya bersifat opsional, bukan wajib. “Kebijakan ini tidak tepat, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang sulit,” ujar salah satu perwakilan serikat pekerja. Mereka juga menekankan bahwa ada banyak potongan lain yang sudah dibebankan pada pekerja, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Survei dan Opini Masyarakat

Hasil survei yang dilakukan oleh DetikProperti sejak 28 Mei hingga 29 Mei 2024 menunjukkan mayoritas pembaca (103 dari 124 responden) tidak setuju dengan kebijakan ini. Indra, salah satu pembaca, menyuarakan kekesalannya, “Cicilan KPR saja sudah naik terus mengikuti suku bunga, sekarang gaji dipotong lagi untuk hal yang tidak saya butuhkan. Tolonglah, empati sedikit.”

Banu Aji, pembaca lainnya, menambahkan, “Daripada pemerintah menerapkan pungutan baru, lebih baik meningkatkan manfaat dari program yang sudah ada seperti BPJS Ketenagakerjaan.”

Syarat Transparansi dan Akuntabilitas

Meski banyak yang menolak, ada juga yang setuju dengan syarat pengelolaan yang jelas dan transparan. Yurica Kustiyorini, salah satu pembaca yang setuju, mengatakan, “Setuju, asal peruntukkannya jelas dan kembali untuk rakyat. Jangan sampai nanti ada kasus seperti Taspen, jangan dikorupsi.”

Respon Pemerintah

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, menanggapi kekhawatiran masyarakat dengan menekankan bahwa potongan gaji untuk Tapera bukanlah uang yang hilang, melainkan simpanan untuk membangun rumah. “Ini sudah sejak lima tahun lalu kita dengan Tapera, jadi bukan uang hilang, ini tabungan anggota untuk nanti digunakan membangun rumah,” jelas Basuki.

Tantangan Kepercayaan dan Implementasi

Namun, masalah kepercayaan terhadap BP Tapera menjadi isu utama. Kasus-kasus seperti Jiwasraya dan Asabri yang merugikan publik menambah kekhawatiran masyarakat. Eko B. Supriyanto, Chairman Infobank Media Group, menyoroti pentingnya membangun kepercayaan publik terhadap BP Tapera yang harus bersifat sosial dan bukan seperti fund manager yang hanya menghimpun dana.

Program Tapera bertujuan baik untuk membantu pekerja memiliki rumah. Namun, di tengah beban ekonomi yang berat, banyak yang merasa bahwa timing dan implementasinya tidak tepat. Peningkatan transparansi, akuntabilitas, dan sinergi dengan program yang sudah ada menjadi kunci untuk mendapatkan dukungan dari masyarakat.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

TAGGED:BPJS KetenagakerjaanEkonomiGaji Dipotongkebijakan pemerintahpekerjapemerintahSerikat PekerjaTaperaTransparansi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Gila! Tiket Pesawat Domestik Tembus Rp 11 Juta, Tarifnya Sama ke New York-Jepang
EkonomiHeadline

Gila! Tiket Pesawat Domestik Tembus Rp 11 Juta, Tarifnya Sama ke New York-Jepang

By
akurasi 2019
Vonis Hukuman Mati Jadi “Kado Ultah” Ferdy Sambo
HeadlineHukum & KriminalNewsTrending

Vonis Hukuman Mati Jadi “Kado Ultah” Ferdy Sambo

By
Devi Nila Sari
Ridwan Kamil Diperiksa 6 Jam di KPK: Bantah Terlibat Kasus Iklan BJB dan Tegaskan Semua Aset Dibeli dengan Dana Pribadi
HeadlinePeristiwa

Ridwan Kamil Diperiksa 6 Jam di KPK: Bantah Terlibat Kasus Iklan BJB dan Tegaskan Semua Aset Dibeli dengan Dana Pribadi

By
Wili Wili
Presiden boleh berkampanye setelah dapat cuti dari Presiden.
HeadlineTrending

Presiden Boleh Berkampanye Setelah Dapat Cuti dari Presiden.

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?