By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280%, Soroti Peran Kunci Yudikatif dalam Negara
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280%, Soroti Peran Kunci Yudikatif dalam Negara

Wili Wili
Last updated: Juni 12, 2025 4:08 pm
By
Wili Wili
Share
3 Min Read
Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280%, Soroti Peran Kunci Yudikatif dalam Negara
Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim hingga 280%, Soroti Peran Kunci Yudikatif dalam Negara. Foto: Antara.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – 12 Juni 2025 – Presiden Republik Indonesia ke-8, Prabowo Subianto, resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi seluruh hakim di Indonesia. Pengumuman tersebut disampaikan saat acara pengukuhan 1.451 hakim baru di Balairung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat.

Kebijakan ini, menurut Prabowo, diambil untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim yang memegang peranan penting sebagai benteng terakhir keadilan di Tanah Air. Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan bahwa seluruh golongan hakim akan mendapatkan kenaikan gaji secara signifikan, dengan golongan paling junior mendapat kenaikan tertinggi, yakni mencapai 280 persen.

“Saya Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan, di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen,” ujar Prabowo yang langsung disambut tepuk tangan meriah dari para hakim.

Presiden juga menyoroti kondisi kesejahteraan hakim yang selama 18 tahun tidak mengalami kenaikan gaji. Ia mengaku terkejut mengetahui ada hakim yang bahkan belum memiliki rumah dinas, padahal mereka menangani perkara bernilai hingga triliunan rupiah.

Dalam kesempatan itu, Prabowo secara tegas memerintahkan para menterinya, khususnya Menteri Keuangan, untuk merealisasikan kenaikan ini. Ia bahkan secara berseloroh menyatakan siap mengurangi anggaran TNI dan Polri demi memberikan perhatian lebih pada kesejahteraan hakim.

“Kalau perlu, anggaran TNI dan Polri saya kurangi. Percuma kita punya tentara hebat, polisi hebat, tapi saat kasus sampai di pengadilan, koruptor selalu lolos,” ucap Prabowo sambil menekankan pentingnya integritas hakim yang tidak bisa dibeli.

Prabowo menilai, hanya hakim yang adil dan tidak bisa disogok yang bisa menjadi tumpuan harapan masyarakat kecil. Ia juga menegaskan bahwa sistem hukum yang adil adalah syarat utama keberhasilan suatu negara.

“Negara yang gagal membangun sistem hukum yang mampu memberi keadilan akan mengalami ketidakstabilan bahkan potensi perang saudara,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung RI, Sunarto, secara resmi melantik 1.451 hakim baru yang telah mengikuti Program Pendidikan dan Pelatihan Calon Hakim Terpadu. Mereka akan ditempatkan di empat lingkungan peradilan: umum, agama, tata usaha negara, dan militer. Tambahan ini menjadikan total jumlah hakim di Indonesia mencapai 8.711 orang.

Dalam sambutannya, Sunarto berpesan agar para hakim baru menjunjung tinggi nilai keadilan, dan bersikap rendah hati layaknya filosofi padi.

“Jadilah hakim yang rendah hati, yang sikap dan tutur katanya tidak merendahkan orang lain,” pesan Sunarto.

Presiden Prabowo menutup sambutannya dengan menegaskan pentingnya lembaga yudikatif dalam sistem demokrasi modern yang menganut prinsip trias politica.

“Tidak bisa eksekutif hebat, legislatif tidak bagus, yudikatif tidak bagus. It cannot be done. Ini pelajaran sejarah ribuan tahun,” tutup Prabowo.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:berita politik terbaru.gaji hakim naik 280 persenkabar nasional 2025kenaikan gaji hakimkesejahteraan hakimMahkamah Agungpelantikan hakim 2025Prabowo SubiantoPresiden RI ke-8reformasi peradilansistem hukum Indonesiayudikatif Indonesia
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Icip Perahu Jalur Independen, Sarwono Siap Hangatkan Pilwali Samarinda
Kabar Politik

Icip Perahu Jalur Independen, Sarwono Siap Hangatkan Pilwali Samarinda

By
akurasi 2019
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Hingga Tewas
HeadlineHukum & Kriminal

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Pengeroyokan Bos Rental Mobil di Pati Hingga Tewas

By
Wili Wili
Sisi Gelap Bedah Bariatrik: Memahami Potensi Bahaya dan Jebakan
HeadlineKesehatan

Sisi Gelap Bedah Bariatrik: Memahami Potensi Bahaya dan Jebakan

By
akurasi 2019
Gegara Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan AGM Cs Ditunda Pekan Depan
HeadlineHukum & KriminalNews

Gegara Majelis Hakim Sakit, Sidang Putusan AGM Cs Ditunda Pekan Depan

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?