Pramono Anung Pastikan Pengawasan ASN Tetap Ketat di Hari Perdana WFH Jakarta
Pemprov DKI Terapkan WFH 25–50 Persen ASN Setiap Jumat

![]()
Akurasi.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (10/4/2026). Kebijakan ini menjadi hari pertama penerapan kerja dari rumah setelah sebelumnya dijadwalkan mulai 1 April namun tertunda karena bertepatan dengan hari libur.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan sistem pengawasan terhadap kinerja ASN tetap berjalan ketat meskipun sebagian pegawai bekerja dari rumah. Ia menegaskan Pemprov DKI telah memiliki infrastruktur teknologi yang cukup kuat untuk memantau aktivitas pegawai secara daring.
Pramono menjelaskan bahwa skema WFH diterapkan dengan proporsi minimal 25 persen hingga maksimal 50 persen pegawai pada masing-masing unit kerja, termasuk subbidang, subbagian, seksi, hingga kelompok kerja terkecil.
“Jakarta sudah membuat instruksi sekda, kita sudah melakukan rapat. Saya yakin Jakarta yang pertama kali mengatur itu,” ujar Pramono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/4).
Menurutnya, aturan tersebut sebenarnya sudah berlaku sejak 1 April 2026. Namun pelaksanaannya baru dimulai pada hari ini karena awal bulan lalu bertepatan dengan hari libur nasional.
Presensi Online dan Laporan Kerja
Selama menjalankan WFH, ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta tetap diwajibkan melakukan presensi secara daring. Absensi dilakukan dua kali dalam sehari, yaitu pada pagi dan sore hari melalui sistem absensi online milik pemerintah daerah.
Selain itu, para pegawai juga harus menyampaikan laporan pekerjaan kepada kepala unit masing-masing. Sistem ini diterapkan untuk memastikan kinerja ASN tetap terukur meskipun bekerja dari rumah.
Pramono menilai mekanisme tersebut cukup efektif karena didukung sistem teknologi yang sudah terintegrasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Pengawasan di Jakarta infrastrukturnya sudah cukup kuat,” katanya.
Layanan Publik Tetap Berjalan Normal
Meski sebagian ASN bekerja dari rumah, Pramono menegaskan kebijakan tersebut tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pegawai yang bertugas di sektor layanan publik tetap diminta bekerja seperti biasa di kantor.
“WFH bagi Jakarta semuanya akan dijalankan, kecuali yang berkaitan dengan pelayanan publik. Mereka tetap bekerja seperti biasa,” ujar Pramono.
Penerapan WFH ini juga berdampak pada aktivitas perkantoran di ibu kota. Sejumlah gedung pemerintahan terlihat lebih lengang dibandingkan hari kerja normal. Volume kendaraan di area parkir instansi pemerintah pun tampak berkurang.
Di sisi lain, kondisi lalu lintas di kawasan pusat Jakarta terpantau lebih lancar seiring dengan berkurangnya mobilitas pegawai yang bekerja dari kantor.
Pemprov DKI Jakarta berharap kebijakan WFH berkala setiap Jumat ini dapat meningkatkan efisiensi kerja sekaligus menjaga keseimbangan produktivitas pegawai tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.(*)
Penulis: Nicky
Editor: Willy









