By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Harga Emas Antam Hari Ini 10 April 2026 Naik Rp7.000, Kini Rp2.857.000 per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Hari Ini 10 April 2026 Naik Rp7.000, Kini Rp2.857.000 per Gram

Wili Wili
Last updated: April 10, 2026 12:48 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Harga Emas Antam Hari Ini 10 April 2026 Naik Rp7.000, Kini Rp2.857.000 per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini 10 April 2026 Naik Rp7.000, Kini Rp2.857.000 per Gram. Foto: Shutterstock.
SHARE

Akurasi.id – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk atau Antam mengalami kenaikan pada perdagangan Jumat (10/4/2026). Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik sebesar Rp7.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya.

Contents
  • Daftar Harga Emas Antam Terbaru
  • Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Saat ini, harga emas Antam dibanderol Rp2.857.000 per gram. Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) yang meningkat Rp14.000 menjadi Rp2.619.000 per gram.

Kenaikan harga emas ini menjadi perhatian investor dan masyarakat yang menjadikan logam mulia sebagai instrumen investasi jangka panjang.

Daftar Harga Emas Antam Terbaru

Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan pecahannya:

  • 0,5 gram: Rp1.478.500
  • 1 gram: Rp2.857.000
  • 2 gram: Rp5.654.000
  • 3 gram: Rp8.456.000
  • 5 gram: Rp14.060.000
  • 10 gram: Rp28.065.000
  • 25 gram: Rp70.037.000
  • 50 gram: Rp139.995.000
  • 100 gram: Rp279.912.000
  • 250 gram: Rp699.515.000
  • 500 gram: Rp1.398.820.000
  • 1.000 gram: Rp2.797.600.000

Harga tersebut dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar emas global.

Ketentuan Pajak Pembelian Emas

Berdasarkan aturan terbaru dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023, konsumen akhir dibebaskan dari Pajak Penghasilan (PPh) saat membeli emas batangan. Namun, pengusaha emas tetap wajib memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen dari harga jual.

Besaran ini lebih rendah dibanding aturan sebelumnya yang mencapai 0,45 persen.

Sementara itu, mengacu pada PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan tetap dikenakan PPh 22 sebesar: 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP

Setiap transaksi pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai bagian dari administrasi perpajakan.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:buyback emas antamdaftar harga emas antamemas antam terbaruharga emas 10 april 2026harga emas antamHarga Emas Hari Iniharga emas per gramharga logam muliainvestasi emaslogam mulia antam
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pemuda Gagal Merampok Bank Rupanya Belajar dari Youtube
Trending

Pemuda Gagal Merampok Bank Rupanya Belajar dari Youtube

By
Devi Nila Sari
Kenaikan Tarif Ojol 15 Persen Dikhawatirkan Picu Inflasi dan Kurangi Penumpang
PeristiwaTrending

Kenaikan Tarif Ojol 15 Persen Dikhawatirkan Picu Inflasi dan Kurangi Penumpang

By
Wili Wili
Wapres Gibran Tinjau Korban Gempa Poso, Tekankan Anak-Anak Tetap Bersekolah
HeadlinePeristiwa

Wapres Gibran Tinjau Korban Gempa Poso, Tekankan Anak-Anak Tetap Bersekolah

By
Wili Wili
12 Perusahaan Properti China Gagal Bayar Utang sampai US$3 Miliar
HeadlineTrending

12 Perusahaan Properti China Gagal Bayar Utang sampai US$3 Miliar

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?