Kabar Politik

Bangunan Polsek Bontang Barat Berstatus Pinjam Pakai, Ketua DPRD Bontang Dukung Pembangunan Kantor Permanen

Loading

Bangunan Polsek Bontang Barat Berstatus Pinjam Pakai, Ketua DPRD Bontang Dukung Pembangunan Kantor Permanen
Peresmian Polsek Bontang Selatan. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Polsek Bontang Barat berstatus pinjam pakai, Ketua DPRD Bontang dukung pembangunan kantor permanen. Sebelum menjadi Polsek Bontang Barat, pada tahun 2002 masih berstatus Pospol Kanaan.

Akurasi.id, Bontang – Polsek Bontang Barat akhirnya terbentuk dan punya kantor, Selasa (4/5/2021). Diketahui Polsek Bontang Barat dibentuk atas persetujuan Mabes Polri untuk memberikan pelayanan yang lebih prima dan lebih dekat dengan masyarakat.

Dalam peresmian Polsek Bontang Barat di Jalan Soekarno-Hatta, Bontang Lestari itu, turut hadir Wali Kota Bontang Basri Rase bersama Wakil Wali Kota Bontang Najirah dan Forkopimda.

Kapolres Bontang AKBP Hanifa Martunas Siringoringo menyebutkan, sebelum menjadi Polsek Bontang Barat, pada tahun 2002 masih berstatus Pospol Kanaan. Kemudian tahun 2010, menjadi Polsubsektor Kanaan.

Jasa SMK3 dan ISO

Berlanjut di tahun 2016 beralih menjadi Polsubsektor Bontang Barat di bawah Polsek Bontang Selatan.  Dan akhirnya 2021 ini menjadi Polsek Bontang Barat.

“Polsek Bontang Barat ini sejatinya memang patut ada. Mengingat, ketentuan yang ada, mestinya satu kecamatan memiliki satu polsek. Adapun Bontang Barat memiliki 4.619 penduduk,” ucap Kapolres.

Mengenai status bangunan, Kapolres menyebutkan masih pinjam pakai oleh warga yang bernama Daud Padang.

“Bertahap. Personel dan juga kantor. Saat ini kami masih pinjam pakai,” sebutnya.

Bangunan Polsek Bontang Barat Berstatus Pinjam Pakai, Ketua DPRD Bontang Dukung Pembangunan Kantor Permanen
Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Menyikapi status bangunan yang pinjam pakai, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam sebut akan mendukung sepenuhnya apabila memang diperlukan penganggaran untuk pembangunan gedung.

“Apalagi ada rencana pemerintah ke depannya akan ada pemekaran wilayah, tentu akan ada pembangunan-pembangunan baru termasuk juga rencana pemerintah menjadikan 1 bangunan Polsek, Koramil, dan juga KUA dalam 1 tempat,” sebut Andi Faizal saat dikonfirmasi media ini.

Dia mewakili DPRD Bontang memastikan akan membantu, mengingat wacana ini sudah lama, tentu pihaknya akan mendukung penuh jika mulai pemekaran.

“Lahan ya sudah tersedia, lahan pemerintah banyak di Bontang Lestari,” sebutnya.

Sementara menurut Andi Faizal, progres pemekaran masih di bagian pemerintahan, sementara pihaknya hanya menunggu naskah akademik, dan akan segera dibahas.

“Tapi kami terkendala moratorium dari pemerintah pusat Kemendagri itu belum peraturan pemerintah yang mengatur untuk pemekaran. Dan sambil menunggu itu baru bisa kami membahas langkah selanjutnya terkait pemekaran Kota Bontang,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button