By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Peristiwa > Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Hari Ini
PeristiwaTrending

Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Hari Ini

Wili Wili
Last updated: Januari 7, 2026 1:54 pm
By
Wili Wili
Share
2 Min Read
Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Hari Ini
Polda Metro Jaya Periksa Richard Lee sebagai Tersangka Hari Ini. Foto: Detikcom.
SHARE

Akurasi.id – Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap dokter sekaligus selebgram, dr Richard Lee, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, Rabu, 7 Januari 2026. Pihak kepolisian menyebut Richard Lee telah mengonfirmasi kehadirannya melalui kuasa hukum.

Contents
  • Pemanggilan Ulang Setelah Mangkir
  • Dugaan Pelanggaran Produk Kecantikan
  • Dilaporkan Sejak Desember 2024

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengatakan informasi kehadiran Richard Lee disampaikan langsung oleh pengacaranya kepada penyidik.

“Datang, (informasi) dari lawyer-nya ke penyidik,” ujar Reonald kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).

Meski demikian, Reonald belum merinci waktu kedatangan Richard Lee. Ia hanya menyebutkan pemeriksaan kemungkinan dilakukan pada siang hari.

Pemanggilan Ulang Setelah Mangkir

Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang setelah Richard Lee tidak memenuhi panggilan penyidik sebelumnya pada 23 Desember 2025.

“Pemanggilan pertama terhadap tersangka pada 23 Desember 2025, namun saudara RL tidak hadir dan menyampaikan kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang dan akan hadir pada tanggal 7 Januari 2026,” kata Reonald, Selasa (6/1/2026).

Polda Metro Jaya sendiri telah menetapkan status tersangka terhadap Richard Lee sejak 15 Desember 2025.

Dugaan Pelanggaran Produk Kecantikan

Kasus ini bermula dari laporan kuasa hukum korban berinisial S, yang menemukan dugaan ketidaksesuaian pada sejumlah produk kecantikan milik Richard Lee yang dibeli melalui marketplace.

Dilaporkan Sejak Desember 2024

Richard Lee dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Dokter Detektif (Doktif) pada 2 Desember 2024. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya.

Atas kasus ini, dr Richard Lee diduga melanggar ketentuan di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen, terkait peredaran produk serta treatment kecantikan yang dipasarkannya.

Polda Metro Jaya menegaskan akan memproses perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(*)

Penulis: Nicky
Editor: Willy

TAGGED:Berita HukumDNA Salmondr Richard Leekasus kesehatankasus produk kecantikanmarketplace kecantikanperlindungan konsumenPolda Metro Jayaselebgram dokterWhite Tomato
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

DISDIK SAMARINDA
Trending

Waktu Belajar di Rumah Diperpanjang, Disdik Samarinda Jadikan Corona Mata Pelajaran

By
akurasi 2019
Penjualan Rokok Eceran Dibatasi Aturan Baru untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat
KesehatanTrending

Penjualan Rokok Eceran Dibatasi Aturan Baru untuk Lindungi Kesehatan Masyarakat

By
Wili Wili
Hotman Paris Dipolisikan Karena Dugaan Konten Asusila
HeadlineTrending

Hotman Paris Dipolisikan Karena Dugaan Konten Asusila

By
akurasi 2019
Kebakaran Terjadi di Berbas Tengah, Sejumlah Rumah Dilahap Api dan Warga Dibuat Panik
Trending

Kebakaran Terjadi di Berbas Tengah, Sejumlah Rumah Dilahap Api dan Warga Dibuat Panik

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?