By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Perusahaan di Bontang Diwanti-Wanti Bayar THR Karyawan, Andi Faiz: Lapor ke Kami Jika Ada Masalah
Kabar Politik

Perusahaan di Bontang Diwanti-Wanti Bayar THR Karyawan, Andi Faiz: Lapor ke Kami Jika Ada Masalah

Devi Nila Sari
Last updated: Mei 18, 2021 12:31 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Perusahaan di Bontang Diwanti-Wanti Bayar THR Karyawan, Andi Faiz: Lapor ke Kami Jika Ada Masalah
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mewanti-wanti agar setiap perusahaan membayarkan hak karyawan berupa THR. (Redaksi Akurasi.id)
SHARE
Perusahaan di Bontang Diwanti-Wanti Bayar THR Karyawan, Andi Faiz: Lapor ke Kami Jika Ada Masalah
Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam mewanti-wanti agar setiap perusahaan membayarkan hak karyawan berupa THR. (Redaksi Akurasi.id)

Perusahaan di Bontang Diwanti-Wanti Bayar THR Karyawan, Andi Faiz: Lapor ke Kami Jika Ada Masalah. Menurut ketua DPRD Bontang, ketika ada perusahaan yang tidak membayarkan THR, maka itu sudah masuk kategori sebuah pelanggaran.

Akurasi.id, Bontang – Kendati perayaan Idul Fitri sudah di depan mata. Namun masih ada saja sejumlah perusahaan yang disinyalir belum membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada karyawannya. Padahal itu hak karyawan dan kewajiban yang harus dibayarkan setiap perusahaan.

Perihal hal itu, Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam, menegaskan, apabila penerima kerja telah memenuhi syarat, maka sesuai dengan amanat undang-undang pemberi kerja wajib memberikan tunjangan yang dibayarkan setiap tahunnya.

Akan tetatpi, kata pria yang menjabat sebagai ketua Golkar Bontang ini, masih ada saja perusahaan yang tak mengindahkan hal tersebut. Ironisnya, justru ada pekerja di lingkungan pemerintahan yang tidak mendapatkan hak THR secara penuh.

“Ada informasi beberapa perusahaan yang mendapatkan pekerjaan di pemerintahan tidak membayarkan hak THR pekerjanya secara penuh. Jelas ini melanggar. Karena, seluruh pekerjaan di pemerintahan saat pembahasan anggaran sudah ada alokasi anggaran THR untuk pekerjanya. Jadi tidak ada alasan untuk tidak membayar penuh,” tegasnya.

Andi Faiz pun mengingatkan, agar perusahaan itu segera membayarkan pol hak THR para pekerja. Mengingat hari raya Idul Fitri hanya sudah di depan mata. “Kalau sampai Lebaran nanti tidak kunjung diberikan, hari Senin pekan depan akan kami kawal persoalan ini agar hak para pekerja bisa diberikan,” imbuhnya.

Politisi Golkar itu pun mengimbau kepada para pekerja atau buruh yang belum atau tidak mendapatkan haknya, agar segera melapor ke posko pengaduan yang dibuat oleh Dinas Tenaga Kerja Bontang. Atau bisa langsung ke DPRD Bontang.

[irp]

“Jika ada yang bermasalah dengan THR, silahkan lapor ke Disnaker atau langsung ke kami (DPRD). Kalau memang terbukti perusahaan melanggar, akan kami tindak lanjuti dengan cara menegur perusahaan yang bersangkutan,” kukuhnya.

Dia juga mengingatkan, kondisi pandemi Covid-19 tidak boleh menjadi alasan setiap perusahaan untuk bersembunyi. Sehingga enggan membayarkan TRH karyawan. Apalagi pemberian THR tersebut sudah diatur undang-undang. (*)

Penulis: Redaksi
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Andi Faizal Sofyan HasdamDisnaker BontangDPRD BontangPerusahaan Wajib Bayar THR
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

1 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Lima Capaian Ketenagakerjaan dan Penguatan Penegakan Hukum
HeadlineKabar Politik

1 Tahun Pemerintahan Prabowo–Gibran: Lima Capaian Ketenagakerjaan dan Penguatan Penegakan Hukum

By
Wili Wili
Kazakhstan Darurat Nasional, Pemerintah Putus Akses Internet untuk Redam Rusuh
HeadlineKabar PolitikTrending

Kazakhstan Darurat Nasional, Pemerintah Putus Akses Internet untuk Redam Rusuh

By
akurasi 2019
Amien Rais Kritik Keras Jokowi dan Luhut
HeadlineKabar Politik

Amien Rais Kritik Keras Jokowi dan Luhut

By
akurasi 2019
Terkait PAW Makmur HAPK, Sarkowi V Zahry Minta Semua Pihak Hormati Keputusan Partai
Kabar Politik

Terkait PAW Makmur HAPK, Sarkowi V Zahry Minta Semua Pihak Hormati Keputusan Partai

By
Redaksi Akurasi.id
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?