By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Hukum & Kriminal > BNN Bongkar Sindikat Narkotika di Kota Taman
Hukum & KriminalNews

BNN Bongkar Sindikat Narkotika di Kota Taman

akurasi 2019
Last updated: Juli 25, 2019 5:41 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
BNN Bongkar Sindikat Narkotika di Kota Taman
Barang bukti yang diamankan BNN dari tiga pemuda yang mengedarkan narkoba di Bontang. (Istimewa)
SHARE
BNN Bongkar Sindikat Narkotika di Kota Taman
Barang bukti yang diamankan BNN dari tiga pemuda yang mengedarkan narkoba di Bontang. (Istimewa)

Akurasi.id, Bontang – Badan Nasional Narkotika Kota (BNNK) Bontang berhasil mengungkap jaringan sindikat peredaran gelap narkoba. Pada hari Selasa (23/7/19) sekira pukul 15.30 Wita, gabungan personel BNNK Bontang dan BNNP Kaltim mengamankan dua pengedar narkotika.

Kepala BNNK Bontang, AKBP Edi Kismono, menuturkan, salah seorang pelaku berinisial HN (34). Diketahui, dia warga Gang Atletik 30, RT 14. Ia diamankan bersama HH (35). Warga Bontang Kuala yang bertempat di Pasar Rawa Indah ini bekerja sebagai honorer.

“Barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,26 gram bruto dan 1,05 gram bruto milik tersangka HN diamankan pihak BNNK,” jelas Edi, Rabu (24/7/19).

Tim gabungan BNN juga mengamankan barang bukti berupa sebuah telepon genggam berwarna putih merek Samsung, timbangan digital, ponsel berwarna hitam merek Mito, buku rekening BCA, alat hisap sabu (bong), serta dua sendok takar.

BNN mengembangkan kasus ini. Tak berselang lama, pihaknya menangkap seorang laki-laki berinisial YS (35).  Ia diamankan di Jalan RE Martadinata, RT 31, Kelurahan Lok Tuan, Kecamatan Bontang Utara.

“Pada tersangka YS, kami mendapati barang bukti sabu seberat 4,28 gram,” ungkapnya.

Di tangan tersangka, BNN turut mengamankan kotak rokok Sampoerna hijau sebagai tempat menyimpan narkotika jenis sabu serta sebuah ponsel bermerek Samsung.

Edi mengungkapkan, tiga orang tersangka beserta barang bukti yang disita aparat telah diamankan di kantor BNNP Kaltim. (*)

Penulis: Ayu
Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:BNNK BontangPerangi NarkobaSindikat Narkoba
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Ancaman AI terhadap Nalar Kritis Mahasiswa: Perspektif Pendidikan Islam

Oleh: Zulkifli Tugas kuliah yang dahulu membutuhkan riset berhari-hari kini dapat diselesaikan…

Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Dalami Korupsi Perusda PT MGRM Kukar, Kejati Kaltim Sita 3 Kendaraan, Ada Mobil Mercy dan BMW
Hukum & KriminalTrending

Dalami Korupsi Perusda PT MGRM Kukar, Kejati Kaltim Sita 3 Kendaraan, Ada Mobil Mercy dan BMW

By
Devi Nila Sari
Posyandu Dituntut Tekan Kamatian Ibu dan Bayi
News

Posyandu Dituntut Tekan Kematian Ibu dan Bayi

By
akurasi 2019
Pemerintah Pastikan PT Sritex Tidak Akan Dinationalisasi, Fokus pada Penyelamatan dan Perlindungan Pekerja
PeristiwaTrending

Pemerintah Pastikan PT Sritex Tidak Akan Dinationalisasi, Fokus pada Penyelamatan dan Perlindungan Pekerja

By
Wili Wili
Penyanyi Dangdut Jadi Saksi Kasus Korupsi SYL di Pengadilan Tipikor
HeadlineHukum & Kriminal

Penyanyi Dangdut Jadi Saksi Kasus Korupsi SYL di Pengadilan Tipikor

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?