By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Birokrasi > Pemerintah Pusat Diminta Tidak Abaikan Pembangunan Daerah Dalam Penyusunan RUU IKN
Birokrasi

Pemerintah Pusat Diminta Tidak Abaikan Pembangunan Daerah Dalam Penyusunan RUU IKN

Devi Nila Sari
Last updated: Oktober 7, 2021 1:45 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Pemerintah Pusat Diminta Tidak Abaikan Pembangunan Daerah Dalam Penyusunan RUU IKN
Wakil Gubernur Hadi Mulyadi saat diwawancarai media terkait Surpres RUU IKN. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
SHARE
Pemerintah Pusat Diminta Tidak Abaikan Pembangunan Daerah Dalam Penyusunan RUU IKN
Wakil Gubernur Hadi Mulyadi saat diwawancarai media terkait Surpres RUU IKN. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Pemerintah pusat diminta tidak abaikan pembangunan daerah dalam penyusunan RUU IKN. Menurut Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, dengan telah diserahkannya supres itu ke DPR RI, maka penyusunan RUU IKN wajib dikawal bersama.

Akurasi.id, Samarinda – Penyerahan Surat Presiden (Surpres) tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN ke DPR RI mendapat tanggapan positif dari Pemprov Kaltim. Hal ini menandai babak baru dan keseriusan pemerintah pusat terkait pemindahan IKN ke Kaltim, tepatnya di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Wakil Gubernur Kaltim, Hadi Mulyadi mengatakan, pemprov telah menerima surat terkait Surpres RUU IKN dan menurutnya secara prinsip tidak ada hal yang perlu dirubah terkait keberadaan berbagai masukan dari Kaltim.

“Ya, secara umum dalam surpres tersebut memuat visi pembangunan IKN. Ada suratnya kemarin. Tapi tidak ada hal yang terlalu prinsip untuk dirubah,” kata dia saat dikonfirmasi, pada Senin (4/10/2021).

Namun demikian, Hadi Mulyadi menuturkan, Pemprov Kaltim menyampaikan usulan terkait penyelarasan pembangunan IKN nantinya dengan kebijakan pemerintah daerah. Penyelarasan ini dianggap penting lantaran harus adanya sinergitas rencana pembangunan IKN dengan pemerintah daerah agar visi IKN dapat berjalan dengan baik.

“Kami hanya mengusulkan tentang pembangunan IKN nantinya harus selaras dengan rencana pembangunan di daerah. Yang namanya menyelaraskan itu entah kita yang akan menyelaraskan, atau nanti pemerintah pusat yang menyelaraskan dengan pembangunan di daerah. Nanti menyesuaikan, nanti ada di UU juga,” jelas pria yang pernah menjabat anggota DPR RI ini.

Di sisi lain, Hadi Mulyadi juga menegaskan, pembangunan IKN harus dilakukan dengan hati-hati. Hal tersebut disampaikannya, berkaitan dengan anggaran yang harus digelontorkan pemerintah pusat dalam hal pembangunan di kawasan IKN nantinya.

[irp]

Mengingat, pembanguann infrastruktur akan menelan anggaran yang tidak sedikit. Untuk itu, pemerintah pusat juga diminta mengecek kekuatan finansialnya dalam pembangunan IKN. “Itu kan terkait dengan dana, coba ingat begitu presiden menyampaikan ibu kota pindah yang, nyeletuk Menteri Keuangan, nanya uangnya ke mana. Artinya uangnya sedikit tersedia,” ucapnya.

Berkaitan dengan hal itu, ia pun memaklumi apabila pembangunan IKN dilakukan bertahap.  Lantaran keterbatasan anggaran yang kini tengah difokuskan pada penanganan Covid-19. “Silakan dibuat secara bertahap. Kita tahu diri pemerintah pusat kewalahan dengan penanganan Covid-19,” tuturnya.

Untuk diketahui, draft RUU IKN memiliki 9 BAB dan 34 Pasal. Yang mana di dalamnya menggambarkan visi pemerintah tentang ibu kota negara. Mulai dari pengorganisasian, pengelolaan, tahapan pembangunan, tahapan pemindahan ibu kota, hingga pembiayaannya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Redaksi Akurasi.id

TAGGED:Hadi MulyadiPembangunan DaerahPemerintah PusatPemprov KaltimRUU IKN
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Disdukcapil Bontang Peduli Disabilitas dengan Berikan Pelayanan Khusus
Birokrasi

Disdukcapil Bontang Peduli Disabilitas dengan Berikan Pelayanan Khusus

By
akurasi 2019
Pendaftaran CASN Bontang Dibuka, Sediakan Akses Helpdesk dan Buku Petunjuk
Birokrasi

Pendaftaran CASN Bontang Dibuka, Sediakan Akses Helpdesk dan Buku Petunjuk

By
Devi Nila Sari
Penuhi Janji, Hadi Tinjau Lokasi Pembangunan Pabrik Semen di Karst
Trending

Penuhi Janji, Hadi Tinjau Lokasi Pembangunan Pabrik Semen di Karst

By
akurasi 2019

Pemkot Bontang Beri Rp 500 Ribu per Bulan dan Gratis PDAM Bagi Terdampak Covid-19

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?