By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Minta Warga Direlokasi, DPRD Bontang Menyoroti PT GPK 
Birokrasi

Minta Warga Direlokasi, DPRD Bontang Menyoroti PT GPK 

akurasi 2019
Last updated: Maret 17, 2021 5:34 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
dprd bontang menyoroti pt gpk
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina. (Jisa/Akurasi.id)
SHARE
dprd bontang menyoroti pt gpk
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina. (Jisa/Akurasi.id)

Akurasi.id, Bontang – Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bontang menyoroti PT Graha Power Kaltim (GPK). Pasalnya, polusi pabrik mencemari lingkungan warga yang berada dalam wilayah perusahaan (bufferzone).

baca juga: Truck Trailer Kerap Beroperasi di Pagi Hari Disorot Komisi III DPRD Bontang

Komisi III DPRD Bontang pun meminta kepada PT GPK segera merelokasi warga di area bufferzone di sekitar proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Kadere, Kelurahan Bontang Lestari, Kecamatan Bontang Selatan. Sebab masyarakat sekitar mengeluhkan debu polusi dari pembuangan perusahaan sampai mengotori makanan di rumah warga.

Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina mengatakan hal tersebut berdampak buruk bagi kesehatan warga. Dia berpendapat seharusnya perihal relokasi sudah sejak awal menjadi pertimbangan pihak pemerintah maupun perusahaan. Karena, lanjutnya, jika dibiarkan berlanjut dan harus menunggu tahap pembangunan perluasan lahan ke-2 dan tahap 3 pembukaan lahan dari perusahaan bagi Amir tidak masuk diakal.

“Seharusnya hasil laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menjadi rekomendasi perusahaan kepada pemerintah khususnya ke Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) untuk mencari tempat dan solusi tepatnya ke mana warga tersebut untuk direlokasi,” ujarnya, Senin (9/6/20) lalu.

Kata Amir, dirinya melihat jarak antara perusahaan dan tempat tinggal warga sudah tidak tepat. Dikarenakan jarak antara rumah warga dan perusahaan seharusnya berjarak lebih dari 600 meter. DPRD Bontang pun berencana merelokasi warga di 3 RT Teluk Kadere ini, yakni RT 13, RT 15, dan RT 15.

“Ini jaraknya hanya 600 meter saja. Saya lihat perusahaan terlalu banyak hitungan untuk merelokasi warga. Harusnya ada tindakan tegas Pemkot Bontang untuk menekan perusahaan agar merelokasi warga secepatnya,” bebernya.

Diungkapkan Amir, tidak hanya orang dewasa saja yang berada di bufferzone terdampak polusi tersebut. Namun ada juga anak sekolah yang terpapar debu polusi. Padahal mereka merupakan generasi penerus yang juga terkena imbasnya.

“Jika tidak lekas direlokasi maka dampaknya akan sangat fatal sekali bagi kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Penulis: Jisa
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:DPRD BontangPT GPKRelokasi Warga
Share This Article
Facebook Copy Link Print
3 Komentar 3 Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Disdukcapil Bontang Telurkan Inovasi Jebolta Bumil, Raih Prestasi Inovasi Terbaik ke-II dari PKA I
Birokrasi

Disdukcapil Bontang Telurkan Inovasi Jebolta Bumil, Raih Prestasi Inovasi Terbaik ke-II dari PKA I

By
akurasi 2019
Banyak Penolakan, Kemnaker Terbitkan Permenaker Baru, Bakal Revisi Aturan Pencairan JHT
BirokrasiHeadline

Banyak Penolakan, Kemnaker Terbitkan Permenaker Baru, Bakal Revisi Aturan Pencairan JHT

By
akurasi 2019
Birokrasi

55 Anggota DPRD Kaltim Dilantik

By
akurasi 2019
evaluasi kinerja ppid
Birokrasi

Tuntut Keterbukaan Publik, Kepala Diskominfo Bontang Evaluasi Seluruh Kinerja PPID

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?