By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Ingatkan Pentingnya Bayar Pajak, Akhmed Reza Fachlevi Sosialisasi Perda di Handil Baru
Kabar Politik

Ingatkan Pentingnya Bayar Pajak, Akhmed Reza Fachlevi Sosialisasi Perda di Handil Baru

akurasi 2019
Last updated: Mei 23, 2021 7:14 pm
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
Ingatkan Pentingnya Bayar Pajak, Akhmed Reza Fachlevi Sosialisasi Perda di Handil Baru
Sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2019 yang dilakukan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi di Kelurahan Handil Baru (istimewa)
SHARE
Ingatkan Pentingnya Bayar Pajak, Akhmed Reza Fachlevi Sosialisasi Perda di Handil Baru
Sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2019 yang dilakukan Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi di Kelurahan Handil Baru (istimewa)

Ingatkan pentingnya bayar pajak, Akhmed Reza Fachlevi sosialisasi Perda di Handil Baru. Dalam Perda nomor 1 tahun 2019 diketahui pemerintah menetapkan keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor yang berjalan pada 1 Maret 2021.

Akurasi.id, Tenggarong – Kurangnya pengetahuan masyarakat terkait relaksasi pajak atau insentif fiskal untuk menggerakkan roda perekonomian yang lesu akibat Covid-19. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi menggelar Sosialisasi Perda nomor 1 tahun 2019 di Kelurahan Handil Baru, Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (22/5) malam.

Dalam Perda nomor 1 tahun 2019 diketahui pemerintah menetapkan keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) kendaraan bermotor yang berjalan pada 1 Maret 2021.

Menurut Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut, sosialisasi Perda ini dinilai masih diperlukan. Terbukti masih banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui adanya relaksasi pajak selama pandemi. Ditambah pula adanya aplikasi yang dibuat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

“Dari beberapa kali Sosialisasi Perda yang saya lakukan. Masih banyak warga yang belum mengetahui pentingnya membayar pajak, terutama mereka yang tinggal di pedesaan maupun daerah terpencil,” ucap politikus muda partai Gerindra.

Menurutnya saat ini, pajak kendaraan bermotor bisa dibilang menjadi salah satu pendapatan daerah yang cukup tinggi. Namun yang disayangkan masih banyak pula masyarakat Kaltim yang membeli kendaraan di luar Kaltim.

“Dengan taat membayar pajak. Otomatis PAD akan meningkat dan pembangunan di Kaltim terus berjalan dan berkembang,” terangnya.

[irp]

Tak hanya masyarakat, Reza menilai perusahaan yang beroperasi di Kaltim, sampai saat ini masih banyak yang membeli kendaraan di luar Kaltim. Hal itu pun berimbas pada PAD Kaltim.

“Pastinya kerugian bagi kita, karena pajak tahunan yang menikmati di luar Kaltim. Sementara kendaraan itu menggunakan jalan-jalan yang ada di Kaltim. Inilah yang perlu diketahui masyarakat karena dari membayar pajak akan kembali ke mereka, baik dalam bentuk Infrastruktur, pembangunan, kesehatan dan pendidikan,” ungkap Reza.

Selain itu, Kepala Bapenda Kaltim Ismiati yang ikut dalam kegiatan sosialisasi tersebut mengatakan, pihaknya menerangkan untuk pajak kendaraan motor di Kaltim per tahun sebesar Rp1 triliun, Pajak Biaya Balik Nama Kendaraan sebesar Rp850 miliar, Pajak Bahan Kendaraan Bermotor Rp2,2 triliun, Pajak Air Permukaan Rp10 miliar dan Pajak Rokok Rp200 miliar.

[irp]

“Jadi pajak daerah ini mempunyai peran yang sangat strategis dalam rangka mendukung  penyelenggaraan pemerintah dan pembangunan. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 28 tahun 2009 bahwa pajak yang dibayarkan masyarakat Kukar akan dibagikan hasilnya. Totalnya mencapai sekitar Rp300 miliar,” jelas Ismiati.

Ismiati menambahkan, pihaknya mengapresiasi dan menyambut baik adanya keterbukaan atau sosialisasi terkait pembayaran pajak di Kaltim. Karena dari sosialisasi ini masyarakat bisa mengetahui informasi pentingnya taat membayar pajak.

“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Terlebih dari anggota dewan ikut menyosialisasikan Perda Pajak Daerah, supaya masyarakat luas bisa taat dan patuh membayar pajak,” pungkasnya.(*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:#DPRD KaltimAkhmed Reza FachleviPajakSosialisasi Perda
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Bicarakan Serapan Anggaran Pembangunan, Komisi I DPRD Bontang Panggil Camat Bontang Selatan
Kabar Politik

Bicarakan Serapan Anggaran Pembangunan, Komisi I DPRD Bontang Panggil Camat Bontang Selatan

By
Devi Nila Sari
Penghuni Ruko Citra Niaga Tunggak Pajak 10 Tahun, Satpol PP Kosongkan Bangunan
News

Penghuni Ruko Citra Niaga Tunggak Pajak 10 Tahun, Satpol PP Kosongkan Bangunan

By
Devi Nila Sari
Saksikan Debat Perdana Pilgub Jakarta 2024: Transformasi Jakarta Menuju Kota Global
HeadlineKabar Politik

Saksikan Debat Perdana Pilgub Jakarta 2024: Transformasi Jakarta Menuju Kota Global

By
Wili Wili
Vaksinasi Anak di Bawah 17 Tahun, Rusman Yakub Ingatkan Vaksinasi Harus Melalui Uji Klinis
Kabar Politik

Vaksinasi Anak di Bawah 17 Tahun, Rusman Yakub Ingatkan Vaksinasi Harus Melalui Uji Klinis

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?