By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Penghuni Ruko Citra Niaga Tunggak Pajak 10 Tahun, Satpol PP Kosongkan Bangunan
News

Penghuni Ruko Citra Niaga Tunggak Pajak 10 Tahun, Satpol PP Kosongkan Bangunan

Devi Nila Sari
Last updated: Juli 9, 2021 1:39 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Penghuni Ruko Citra Niaga Tunggak Pajak 10 Tahun, Satpol PP Kosongkan Bangunan
Satpol-PP melakukan proses pengosongan terhadap salah satu bangunan di Citra Niaga Samarinda (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
Penghuni Ruko Citra Niaga Tunggak Pajak 10 Tahun, Satpol PP Kosongkan Bangunan
Satpol-PP melakukan proses pengosongan terhadap salah satu bangunan di Citra Niaga Samarinda (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Penghuni ruko Citra Niaga tunggak pajak 10 tahun, Satpol PP kosongkan bangunan. Padahal pemerintah telah memberikan waktu 3 hari, namun tak juga diindahkan.

Akurasi.id, Samarinda – Satuan polisi Pramong Praja (Satpol-PP) Kota Samarinda melakukan proses pengosongan terhadap enam ruko di kawasan pasar pagi, di Jalan Citra Niaga Samarinda, Senin (7/6/2021).

Dibantu aparat TNI- Polri, mereka mengeluarkan satu persatu barang dari salah satu bangunan yang diketahui menunggak pembayaran pajak hak guna bangunan selama 10 tahun.

Sebelumnya pihak Satpol-PP sudah memberikan waktu tiga hari untuk mengosongkan enam ruko yang telah di segel sejak Kamis (3/6) lalu.

“Enam ruko ini sudah kita kasih jangka waktu dari hari kamis kemarin tiga ruko sudah keluar mengosongkan barang-barang milik mereka, namun nyatanya di lokasi masih ada ruko yang belum mengosongkan barang dan terpaksa kami keluarkan,” ujar Kasi Ops Satpol-PP Samarinda, Boy Leonard Sianipar saat ditemui usai pengosongan.

Boy juga menjelaskan saat melakukan pengosongan, pihaknya masih menemui pemilik toko yang keberatan dan meminta tambahan waktu lagi untuk mengosongkan tokonya.

“Ada pemilik toko yang meminta waktu lebih panjang lagi, sebenarnya kami tahu kondisi mereka, mungkin juga dikasih masukan oleh penasihat hukum mereka bahwa ini masih ada kelonggaran untuk mereka untuk tambahan waktu. Tapi kami sendiri melalui badan aset sudah memberikan waktu tiga hari dan memang hari ini hari terakhir,” bebernya.

[irp]

Selain itu Boy juga menegaskan bahwa apa yang dilakukannya sesuai prosedur dan melalui surat perintah tugas langsung dari Wali Kota Samarinda, dan bukan kegiatan ilegal atau kegiatan yang bersifat anarkis.

“Kami juga di sini melaksanakan di dampingi TNI-Polri, Ini semua sudah sesuai dengan rencana,” tambahnya.

Secara umum Boy menerangkan, enam ruko yang dikosongkan merupakan aset  pemerintah kota yang disewakan pada orang lain dengan peraturan administrasi yang telah disepakati ke dua belah pihak.

“Namun dalam perjalanannya, si penyewa ini  tak melakukan pembayaran pajak, hingga menunggak dari 8 Sampai 10 tahun,” ungkapnya.

“Setelah ini kami dari Pemerintah Kota lewat badan aset dan Satpol PP akan melakukan pemantauan terkait masalah administrasi dan masalah akibat dari pengosongan ruko ini,” tambah Boy. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Citra NiagaPajakSamarindaSatpol PP
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Besok Ada Promo HUT KAI, Bayar 81 Persen Saja, Ini Cara Belinya

Akurasi.id, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) rayakan HUT ke-81 besok,…

HUT Google ke-28 Hari Ini 27 September, Kok Bukan 4 September? Ini Alasan Sebenarnya

Akurasi.id - Buka Google hari ini? Kamu akan melihat Google Doodle spesial…

Awas! 7 Kebiasaan Ini Bikin Wajah Wanita 10 Tahun Lebih Tua

Akurasi.id - Penuaan memang proses alami. Tapi, tahukah kamu kalau penuaan bukan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Harga Emas Antam Naik Rp2.000 Hari Ini, Tembus Rp2,464 Juta per Gram
PeristiwaTrending

Harga Emas Antam Naik Rp2.000 Hari Ini, Tembus Rp2,464 Juta per Gram

By
Wili Wili
Pergub Baru Izinkan ASN Jakarta Berpoligami, Berikut Syarat dan Aturannya
PeristiwaTrending

Pergub Baru Izinkan ASN Jakarta Berpoligami, Berikut Syarat dan Aturannya

By
Wili Wili
Mutilasi Sadis di Surabaya-Mojokerto: Alvi Maulana Bunuh Pacar Lalu Potong Jasad Jadi Ratusan Bagian
Hukum & KriminalTrending

Mutilasi Sadis di Surabaya-Mojokerto: Alvi Maulana Bunuh Pacar Lalu Potong Jasad Jadi Ratusan Bagian

By
Wili Wili
Endus Oknum Nakal di Polres Samarinda, LKBH Permahi  Pertanyakan 15 Laporan yang Diabaikan
News

Endus Oknum Nakal di Polres Samarinda, LKBH Permahi  Pertanyakan 15 Laporan yang Diabaikan

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?