By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Penghuni Ruko Citra Niaga Tunggak Pajak 10 Tahun, Satpol PP Kosongkan Bangunan
News

Penghuni Ruko Citra Niaga Tunggak Pajak 10 Tahun, Satpol PP Kosongkan Bangunan

Devi Nila Sari
Last updated: Juli 9, 2021 1:39 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Penghuni Ruko Citra Niaga Tunggak Pajak 10 Tahun, Satpol PP Kosongkan Bangunan
Satpol-PP melakukan proses pengosongan terhadap salah satu bangunan di Citra Niaga Samarinda (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)
SHARE
Penghuni Ruko Citra Niaga Tunggak Pajak 10 Tahun, Satpol PP Kosongkan Bangunan
Satpol-PP melakukan proses pengosongan terhadap salah satu bangunan di Citra Niaga Samarinda (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Penghuni ruko Citra Niaga tunggak pajak 10 tahun, Satpol PP kosongkan bangunan. Padahal pemerintah telah memberikan waktu 3 hari, namun tak juga diindahkan.

Akurasi.id, Samarinda – Satuan polisi Pramong Praja (Satpol-PP) Kota Samarinda melakukan proses pengosongan terhadap enam ruko di kawasan pasar pagi, di Jalan Citra Niaga Samarinda, Senin (7/6/2021).

Dibantu aparat TNI- Polri, mereka mengeluarkan satu persatu barang dari salah satu bangunan yang diketahui menunggak pembayaran pajak hak guna bangunan selama 10 tahun.

Sebelumnya pihak Satpol-PP sudah memberikan waktu tiga hari untuk mengosongkan enam ruko yang telah di segel sejak Kamis (3/6) lalu.

“Enam ruko ini sudah kita kasih jangka waktu dari hari kamis kemarin tiga ruko sudah keluar mengosongkan barang-barang milik mereka, namun nyatanya di lokasi masih ada ruko yang belum mengosongkan barang dan terpaksa kami keluarkan,” ujar Kasi Ops Satpol-PP Samarinda, Boy Leonard Sianipar saat ditemui usai pengosongan.

Boy juga menjelaskan saat melakukan pengosongan, pihaknya masih menemui pemilik toko yang keberatan dan meminta tambahan waktu lagi untuk mengosongkan tokonya.

“Ada pemilik toko yang meminta waktu lebih panjang lagi, sebenarnya kami tahu kondisi mereka, mungkin juga dikasih masukan oleh penasihat hukum mereka bahwa ini masih ada kelonggaran untuk mereka untuk tambahan waktu. Tapi kami sendiri melalui badan aset sudah memberikan waktu tiga hari dan memang hari ini hari terakhir,” bebernya.

[irp]

Selain itu Boy juga menegaskan bahwa apa yang dilakukannya sesuai prosedur dan melalui surat perintah tugas langsung dari Wali Kota Samarinda, dan bukan kegiatan ilegal atau kegiatan yang bersifat anarkis.

“Kami juga di sini melaksanakan di dampingi TNI-Polri, Ini semua sudah sesuai dengan rencana,” tambahnya.

Secara umum Boy menerangkan, enam ruko yang dikosongkan merupakan aset  pemerintah kota yang disewakan pada orang lain dengan peraturan administrasi yang telah disepakati ke dua belah pihak.

“Namun dalam perjalanannya, si penyewa ini  tak melakukan pembayaran pajak, hingga menunggak dari 8 Sampai 10 tahun,” ungkapnya.

“Setelah ini kami dari Pemerintah Kota lewat badan aset dan Satpol PP akan melakukan pemantauan terkait masalah administrasi dan masalah akibat dari pengosongan ruko ini,” tambah Boy. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Citra NiagaPajakSamarindaSatpol PP
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara Dukung Pemerataan Ekonomi dan Pariwisata, Investasi USD 3 Miliar Siap Digelontorkan
HeadlinePeristiwa

Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara Dukung Pemerataan Ekonomi dan Pariwisata, Investasi USD 3 Miliar Siap Digelontorkan

By
Wili Wili
Viral Mobil Lawan Arus di Tol Kunciran–Cengkareng Arah Bandara Soetta, Polisi Masih Buru Pengemudi
PeristiwaTrending

Viral Mobil Lawan Arus di Tol Kunciran–Cengkareng Arah Bandara Soetta, Polisi Masih Buru Pengemudi

By
Wili Wili
Shalat Idul Adha di Masjid Al-Azhar dan Yogyakarta: Mengapa Lebih Cepat dari Ketetapan Pemerintah?
HeadlinePeristiwa

Shalat Idul Adha di Masjid Al-Azhar dan Yogyakarta: Mengapa Lebih Cepat dari Ketetapan Pemerintah?

By
akurasi 2019
Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Terancam 20 Tahun Penjara
HeadlineHukum & Kriminal

Indra Kenz Jadi Tersangka Kasus Binomo, Terancam 20 Tahun Penjara

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?