Hukum & KriminalTrending

Penjual Minyak Gosok Diamuk Massa Akibat Ketahuan Mencuri Kotak Amal Masjid

Loading

kotak amal
I Wama tertunduk lemas akibat diamuk massa setelah ketahuan curi isi kotak amal masjid. (Dok Polsekta Sungai Pinang)

Akurasi.id, Samarinda – Sulitnya persaingan hidup di zaman sekarang membuat banyak orang berputus asa dan memilih jalan pintas demi mengumpulkan rupiah untuk kebutuhan hidupnya. Seperti yang dialami pria bernama I Wama, asal Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga telah mencuri sebuah kotak amal, di Masjid Al-Amin, Jalan Batu Cermin, Kecamatan Samarinda Utara, Rabu (27/11/19), pukul 10.30 Wita.

Pria 38 tahun ini belakangan diketahui baru dua pekan terakhir merantau di Kota Tepian -sebutan Samarinda. Ia coba mengadu nasib dengan berjualan minyak gosok keliling. Saat dijumpai di kantor Polsek Sungai Pinang, Jalan DI Pandjaitan, siang tadi. I Wama mengaku jika hal tersebut terpaksa dilakukannya untuk mencari tambahan biaya hidup.

Baca Juga: Dari Ungkap Kasus Ilegal Logging, Para Pelaku Terancam Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 2,5 Miliar

“Cuma buat tambahan pak, saya khilaf,” tuturnya lemas.

Jasa SMK3 dan ISO

Sementara saat awak media coba menanyakan hal lainnya. I Wama memilih diam dan tak menghiraukannya, sambil terduduk lemas setelah dirinya menjadi amukan massa, yang memergokinya. Informasi dihimpun dari kepolisian, kejadian ini saat kondisi masjid sedang dalam keadaan sepi.

“Untuk menghindari luka yang lebih parah. Saat menerima informasi dari warga. Jajaran kami segera bergegas untuk mengamankannya,” ucap Waka Polsek AKP Budiarso.

Lebih jauh dijelaskan polisi berpangkat balok tiga ini, I Wama disinyalir merupakan pemain lama. Karena dalam aksinya, pelaku tidak merusak kotak amal dan memilih menggunakan alat bantu buatan sebatang kayu kecil yang ujungnya di beri lem double tip. Alat pancing buatannya ini sukses menggasak uang sejumlah Rp296 ribu.

“Jika melihat aksinya, pelaku diduga kuat sudah sering melakukan pencurian seperti ini. Sekarang masih kami dalami keterangan dari pelaku,” terangnya.

MAHYUNADI

Pada saat penangkapan awal. I Wama sempat berkelit dan menolak jika uang Rp 296 ribu, yang ditemukan di balik sakunya merupakan hasil jerih payahnya berjualan minyak gosok. Setelah diselidiki lebih lanjut. Akhirnya I Wama mengakui jika uang itu hasil pencurian yang baru saja dia lakukan.

“Kita juga masih mendalami. Apakah pelaku bergerak sendiri atau memiliki kelompok untuk melakukan hal serupa. Sekarang pelaku sudah kami amankan untuk proses lanjutannya,” pungkasnya. (*)

Penulis : Muhammad Upi
Editor: Yusuf Arafah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button