By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > Tersulut Rasa Cemburu, Pria di Sangkulirang Tega Menghabisi Sahabatnya Sendiri
Hukum & KriminalNews

Tersulut Rasa Cemburu, Pria di Sangkulirang Tega Menghabisi Sahabatnya Sendiri

akurasi 2019
Last updated: Oktober 19, 2019 11:20 am
By
akurasi 2019
Share
3 Min Read
cemburu
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pembunuhan diancam hukuman selama 12 tahun penjara. (Ella Ramlah/Akurasi.id)
SHARE
cemburu
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku pembunuhan diancam hukuman selama 12 tahun penjara. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Salah paham berujung bui. Kalimat itu tampaknya tepat mewakili nasib AM (30).  AM yang merupakan karyawan PT HAL di Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur (Kutim), itu melarikan diri setelah menghabisi rekan kerjanya bernama Jusanto.

AM melarikan diri hingga ke Makassar, Sulawesi selatan. Namun, nasib baik tak berpihak pada AM. AM tetap dalam pengejaran, hingga Polres Kutim harus menyeberang ke Pulau Sulawesi untuk menunaikan tugas.

Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan menugaskan Kasat Reskrim AKP Ferry Samodra untuk memimpin pasukan reserse, dimulai dari perjalanan ke Mamuju, Sulawesi Barat, pada Minggu (13/10/19).

MAHYUNADI

“Selain personil kami dari Polres Kutim kami berkoordinasi dengan jajaran Polda Sulsel agar membantu melakukan pengejaran terhadap pelaku AM ini,” terang AKBP Teddy Ristiawan usai melakukan konferensi pers di Mapolres Kutim, Jumat (18/10/19).

Teddy menjelaskan pembunuhan yang dilakukan AM kepada rekannya Jusanto didasari kesalahpahaman dari kedua belah pihak. Melalui kepolisian, AM menuturkan dirinya merasa jika korban memiliki rasa ketertarikan dengan istrinya. Padahal korban hanya datang bertamu ke rumah pelaku untuk berbincang-bincang dengan pelaku. Ia pun sempat adu mulut dengan korban hingga disulut api cemburu, AM mengambil sebilah badik dan taji tajam.

cemburu
Kapolres Kutim AKBP Teddy Ristiawan menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan dengan korban bernama Jusanto. (Ella Ramlah/Akurasi.id)

Tak berselang lama, kemudian pelaku menusuk korban di tempat tinggalnya yang tak lain mes perusahaan tempat mereka bekerja. Namun, korban sempat melawan, akhirnya pelaku memukul kepala korban dengan besi batangan yang keras, barulah korban tersungkur dan AM menambahkan tusukan ke area perut. Korban pun bersimbah darah.

“Saat sudah kejadian seperti itu pelaku akhirnya kabur dari mes, AM kabur ke Makassar,” jelas Teddy.

Sementara, korban yang sudah tak sadarkan diri dan bersimbah darah sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Pratama Sangkulirang, namun lantaran keterbatasan perawatan, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga Sangatta. Naas korban kehabisan darah dan akhirnya meninggal.

Sementara AM yang sempat buron beberapa hari, belakangan diketahui sedang berada di Sulawesi. Polres Kutim kemudian berkoordinasi dengan jajaran Polda Sulsel. Akhirnya pelaku ditemukan di Makassar.

“Kamis malam pelaku diamankan di Makassar. Dan pukul 01.00 Wita pelaku tiba di Kutim bersama tim Reskrim,” ucap Teddy

Kini pelaku harus mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia dikenakan Pasal 351, Ayat 3, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penganiayaan dan Pasal 338 tentang Pembunuhan. Pelaku diancam hukuman maksimal 12 tahun. (*)

Editor: Yusuf Arafah

TAGGED:cemburuKriminalpembunuhan
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

balap liar
News

Miris!! Hanya Demi Ikut Balap Liar, Siswa SD Nekat Jadi Curanmor

By
akurasi 2019
Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Banjir Bekasi, Pastikan Bantuan untuk Warga
HeadlinePeristiwa

Wapres Gibran Rakabuming Raka Tinjau Langsung Banjir Bekasi, Pastikan Bantuan untuk Warga

By
Wili Wili
BREAKING NEWS! Kebakaran Bontang Kuala Hanguskan Rumah di Depan Panggung
News

BREAKING NEWS! Kebakaran Bontang Kuala Hanguskan Rumah di Depan Panggung

By
akurasi 2019
Gubernur Pramono Anung Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Sanksi Menanti Pelanggar
HeadlinePeristiwa

Gubernur Pramono Anung Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Sanksi Menanti Pelanggar

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?