DPK Sebut Pengelolaan Kearsipan Badan Kesbangpol Meningkat Dalam Waktu Singkat


DPK sebut pengelolaan kearsipan Badan Kesbangpol meningkat dalam waktu singkat. Badan Kesbangpol Bontang masuk dalam peringkat 6 besar dalam lomba tahunan Tata Kelola Kearsipan yang Baik Good Archival Governance Awards (Gagas) tahun 2020.
Akurasi.id, Bontang – Pengelolaan kearsipan di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menurut Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Selaku Lembaga Kearsipan Daerah (LKD), lambat laun mulai mengalami peningkatan.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala DPK Bontang Retno Febriaryanti melalui Kepala Bidang Kearsipan Nurbaena. Dia menjelaskan, pada saat pihaknya mengadakan audit pada 23 Maret 2021 lalu, masih ada kekurangan yakni ruangan Record Center yang masih kurang memadai.
Tetapi saat ini, sudah ada penambahan ruang Record Center baru yang berfungsi untuk menyimpan arsip yang sudah dikelola dan memiliki daftar arsip.
“Ada 2 ruangan yang mereka (Badan Kesbangpol) sediakan untuk mengelola arsip, ruangan gudang arsip untuk yang belum dikelola dan harus segera diselesaikan, dan ruang lainnya untuk arsip yang sudah dikelola dan sudah dibagi datanya per bidang,” ungkap Nurbaena saat ditemui usai monitoring dan evaluasi (Monev), Kamis (15/7/2021).
Dia menjelaskan, untuk Badan Kesbangpol Bontang masuk dalam peringkat 6 besar dalam lomba tahunan Tata Kelola Kearsipan yang Baik Good Archival Governance Awards (Gagas) tahun 2020.

“Dengan demikian saya berharap nanti di tahun ini bisa masuk 6 besar lagi. Karena dari ruang Record Center-nya cukup memadai. Tentu ini bisa menjadi nilai lebih untuk mereka,” tuturnya.
Dengan demikian, pihaknya memberi apresiasi untuk kinerja serta semangat Badan Kesbangpol dalam pengelolaan arsip, walau terbatas SDM dibidang Kearsipannya. Selain itu, Kesbangpol juga aktif melakukan studi banding ke OPD lain untuk memperbaiki kekurangan yang ada di instansinya.
“Pada saat melakukan Monev di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), teman dari Kesbangpol ada yang ke sana melihat pengelolaan arsipnya. Itu suatu penghargaan dari kami di LKD karena melihat kesungguhan dan komitmen untuk mengelola arsip menjadi lebih baik lagi,” ungkapnya.
Selain itu, dia berharap agar dapat melakukan pendampingan langsung ke OPD yang ada di Bontang. Tetapi hal itu masih tertunda lantaran kondisi Pandemi Covid-19 di Bontang sehingga belum terpenuhi.
Kendati demikian, dia meminta untuk OPD tetap melaksanakan tanggung jawab dan kewajiban selaku pencipta arsip. Karena amanah undang-undang yakni yang berhak dan berkewajiban untuk mengelola dan menata arsip adalah pencipta arsip.
“Harapan kami semoga pandemi Covid-19 cepat berlalu, sehingga kami pun bisa melakukan pendampingan secara langsung. Itu juga merupakan tanggung jawab kami di LKD,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Bontang Sony Suwito Adicahyono mengucapkan terima kasih kepada DPK selaku LKD Bontang yang senantiasa melakukan pendampingan serta perbaikan dalam mengelola arsip. Kemudian, pihaknya pun meminta agar mendapatkan pendampingan langsung dari LKD.
“Ini pun masih merasa kurang. Jika kondisi sudah semakin membaik di Kota Bontang, kalau bisa kami dibina secara langsung dari proses pencatatan sampai bentuk arsip yang sebenarnya. Dengan demikian pengelolaan arsip kami bisa lebih baik lagi,” ucapnya. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Redaksi