Pengacara Hotman Paris Mendesak Kepolisian untuk Mengamankan Berkas Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Akurasi.id – Dalam tindakan yang mencerminkan keprihatinan mendalam terhadap kasus pembunuhan yang telah lama berlarut, Hotman Paris Hutapea, pengacara ternama Indonesia, secara resmi meminta Kapolri dan Kapolda Jawa Barat agar memastikan pengamanan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) delapan terpidana dalam kasus pembunuhan tragis Vina di Cirebon. Kasus ini pertama kali terjadi pada Agustus 2016 dan kembali menarik perhatian publik karena adanya dugaan manipulasi oleh oknum tak bertanggung jawab.
Keprihatinan atas Potensi Manipulasi Berkas dalam Sistem Hukum
Hotman Paris menunjukkan kekhawatiran serius mengenai potensi manipulasi yang mungkin terjadi dalam berkas kasus ini, yang dapat menghilangkan jejak tiga DPO, yaitu Andi, Deni, dan Pegi alias Perong alias Egi. Menurutnya, tindakan tersebut mencurigakan dan dapat merusak integritas proses hukum yang adil. “Perubahan dalam BAP bisa mengindikasikan adanya pengaruh dari oknum-oknum yang tidak ingin keadilan benar-benar terwujud,” ungkap Hotman.
Tanggapan Kepolisian Terhadap Desakan Pengamanan Berkas
Menanggapi desakan tersebut, Kombes Pol Surawan dari Ditreskrimum Polda Jabar menegaskan bahwa tidak ada perubahan yang dilakukan pada BAP para tersangka dan semua proses telah berjalan sesuai dengan standar operasional yang berlaku. “Kami sangat memperhatikan integritas dan keakuratan semua dokumen hukum yang kami tangani. Setiap pencabutan keterangan oleh tersangka dilakukan secara sah dan sesuai dengan hak mereka,” jelas Surawan.
Implikasi Luas dari Kasus Pembunuhan Vina
Pengungkapan kembali kasus pembunuhan Vina oleh Hotman Paris tidak hanya mengungkit kembali tragedi yang telah terjadi, namun juga mempertanyakan sejauh mana transparansi dan keadilan ditegakkan dalam sistem hukum di Indonesia. Kasus ini menjadi contoh penting dari tantangan yang dihadapi dalam memastikan bahwa proses hukum tidak hanya berjalan, tapi juga berjalan dengan integritas.
Pencarian Ketiga DPO dan Upaya Kepolisian
Kasus pembunuhan Vina telah mencapai titik krusial dengan ketiga DPO yang masih bebas berkeliaran. Polda Jabar, dengan dukungan Bareskrim Polri, terus meningkatkan upaya untuk menangkap ketiga individu ini. Pengerahan sumber daya ini menunjukkan keseriusan kepolisian dalam menuntaskan kasus-kasus pembunuhan yang belum terpecahkan.
Dengan penekanan pada kebutuhan untuk mengamankan berkas dan memastikan proses hukum yang adil, Hotman Paris dan pihak kepolisian berada di garis depan dalam usaha memperbaiki sistem peradilan dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap keadilan.(*)
Penulis: Ivan
Editor: Ani