By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > News > Hukum & Kriminal > KPK Sita Barang Bukti dari Hasto Kristiyanto termasuk Ponsel dan Catatan
HeadlineHukum & Kriminal

KPK Sita Barang Bukti dari Hasto Kristiyanto termasuk Ponsel dan Catatan

akurasi 2019
Last updated: Juni 11, 2024 8:33 am
By
akurasi 2019
Share
4 Min Read
KPK Sita Barang Bukti dari Hasto Kristiyanto termasuk Ponsel dan Catatan
KPK Sita Barang Bukti dari Hasto Kristiyanto termasuk Ponsel dan Catatan. Foto: CNN Indonesia.
SHARE

Jakarta, Akurasi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan setelah menyita ponsel dan catatan milik Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto. Penyitaan dilakukan dalam rangka pemeriksaan kasus suap yang melibatkan mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku. Langkah ini memicu kontroversi dan protes dari pihak Hasto.

Contents
  • Penyitaan Barang Bukti
  • Kontroversi dan Klarifikasi
  • Kondisi Pemeriksaan

Pada Senin, 10 Juni 2024, Hasto Kristiyanto menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Pemeriksaan ini dilakukan terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus suap Harun Masiku yang telah menjadi buronan sejak 2019. Harun diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, agar dirinya bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.

Penyitaan Barang Bukti

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik KPK menyita ponsel dan catatan milik Hasto. Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyitaan ini dilakukan sesuai dengan prosedur dan disertai surat perintah penyitaan. “Ada satu handphone, kemudian catatan dan juga agenda milik saksi H yang disertai,” kata Budi di Gedung KPK, Jakarta Selatan.

Menurut Budi, penyidik sempat bertanya kepada Hasto tentang keberadaan ponsel miliknya, dan Hasto menjelaskan bahwa ponselnya dipegang oleh stafnya. Penyidik kemudian memanggil staf tersebut dan menyita ponsel serta catatan yang dimaksud.

Kontroversi dan Klarifikasi

Penyitaan ponsel dan catatan milik Hasto memicu protes dari pihaknya. Hasto mengaku bahwa dirinya tidak didampingi oleh penasihat hukum selama proses pemeriksaan dan menganggap penyitaan tersebut tidak sesuai prosedur. Tim kuasa hukum Hasto, yang terdiri dari Ronny Talapessy dan Patra M. Zen, berencana melapor ke Dewan Pengawas KPK dan mengajukan praperadilan.

“Kami akan melaporkan kepada Dewan Pengawas KPK dan mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kami melihat ada kesalahan fatal dalam proses penyitaan ini,” kata Ronny Talapessy dalam konferensi pers di DPP PDIP, Jakarta Pusat.

Budi Prasetyo dari KPK menjelaskan bahwa semua proses pemeriksaan dan penyitaan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. “Semua proses pemeriksaan di KPK sudah sesuai dengan mekanisme dan prosedurnya. Termasuk ketika melakukan penyitaan alat komunikasi ataupun handphone, sudah disertai dengan surat perintah penyitaan,” jelas Budi.

Kondisi Pemeriksaan

Selain itu, Hasto juga mengeluhkan kondisi ruangan pemeriksaan yang sangat dingin. Ia mengaku ditinggalkan sendiri di ruangan selama hampir 4 jam. “Saya di dalam ruangan yang sangat dingin, hampir sekitar 4 jam. Dan bersama penyidik face to face itu paling lama 1,5 jam, sisanya ditinggal, kedinginan,” ujar Hasto.

Menanggapi keluhan ini, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik memberikan kesempatan kepada Hasto untuk membaca dan mengoreksi berita acara pemeriksaan (BAP). “Penyidik memberikan kesempatan dan kebebasan saksi H untuk membaca BAP tersebut. Oleh karenanya, penyidik meninggalkan ruangan dan kemudian kembali lagi,” jelas Budi.

Pemeriksaan terhadap Hasto Kristiyanto oleh KPK dan penyitaan barang buktinya menambah panjang daftar kontroversi dalam kasus suap Harun Masiku. KPK terus berupaya menelusuri keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Sementara itu, pihak Hasto bersikeras bahwa penyitaan tersebut tidak sesuai prosedur dan akan mengambil langkah hukum untuk membela hak-hak kliennya. Kasus ini diperkirakan akan terus berkembang seiring dengan dinamika politik yang ada.(*)

Penulis: Ani
Editor: Ani

TAGGED:berita acara pemeriksaancatatanDewan Pengawas KPKGedung Merah Putih KPKHarun MasikuHasto KristiyantokorupsiKPKPDIPPemeriksaanpenyitaanponselpraperadilanSuap
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Ekspor Batu Bara Dilarang per 1 Januari 2022
Headline

Ekspor Batu Bara Dilarang per 1 Januari 2022

By
akurasi 2019
18 Aparat Keamanan Tewas, Situasi di Kazakhstan Makin Mencekam
HeadlineNews

18 Aparat Keamanan Tewas, Situasi di Kazakhstan Makin Mencekam

By
akurasi 2019
Kronologi Lengkap Polwan Mojokerto Bakar Suami Hingga Meninggal Dunia
HeadlineHukum & Kriminal

Kronologi Lengkap Polwan Mojokerto Bakar Suami Hingga Meninggal Dunia

By
akurasi 2019
Gegara Tak Tepuk Tangan, Gubernur Sumut Jewer dan Usir Pelatih PON
Headline

Gegara Tak Tepuk Tangan, Gubernur Sumut Jewer dan Usir Pelatih PON

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?