News

Satu Persatu Anggota Sindikat Spesialis Pencuri Besi Tugu Ornamen Diburu Polisi, Penadah Incaran Utama

Loading

Satu Persatu Anggota Sindikat Spesialis Pencuri Besi Tugu Ormanen Diburu Polisi, Penadah Incaran Utama
Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda mengamankan RD pelaku pencuri plat tugu perbatasan. (Muhammad Budi Kurniawan/Akurasi.id)

Satu Persatu Anggota Sindikat Spesialis Pencuri Besi Tugu Ornamen Diburu Polisi, Penadah Incaran Utama. Dari hasil penangkapan pelaku pencuri besi tugu paru Burung Enggang atau ekor kyubi di perbatasan Samarinda-Kukar, juga sempat beraksi di tugu Kota Bontang.

Akurasi.id, Samarinda – Kasus pencurian plat besi tugu paru Burung Enggag di perbatasan Samarinda-Kukar, tepatnya di Jalan Pandai, Kelurahan Sungai Siring, Kecamatan Sungai Pinang, terus didalami pihak kepolisian. Usai menangkap pelaku berinisial RD (45), Jumat (17/6/2021) lalu. Polisi kini memburu 5 tersangka lainnya, dan termasuk penadah yang membeli plat besi tugu yang disebut sebagai ekor Kiyubi di anime Noruto tersebut.

Untuk diketahui, dalam menjalankan aksinya, pelaku RD yang telah diringkus kepolisian mengaku berperan sebagai orang yang mengawasi keadaan di sekitar lokasi tugu. Hal itu untuk memastikan bahwa aksi yang mereka lakukan tidak sampai diketahui warga.

“Dari keterangan pelaku (RD), dalam menjalankan aksinya, keenam pelaku memiliki masing-masing tugas, nah kalau RD ini bertugas sebagai orang yang memantau keadaan di lokasi pencurian,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda Ipda Dovie Eudy, Senin (21/6/2021).

Jasa SMK3 dan ISO

Saat menjalankan aksinya, RD tertangkap oleh warga yang sudah menunggu kedatangannya bersama rekan komplotan sepesialis pencuri besi tugu lainnya. Namun saat warga menggerebek kelima rekan RD, mereka berhasil melarikan diri. Naas bagi RD, ia tertangkap warga kemudian diikat dan motor miliknya dibakar warga yang geram aksi pencurian yang dilakukannya.

“Jadi mereka ini memang spesialis tugu ornamen, biasa melakukan pada malam hari pada jam 1 hingga 2 malam. Untuk di TKP Sungai Pinang sendiri itu, sudah dilakukan pencurian sebanyak 3 kali, namun baru tertangkap pada saat aksi ketiga,” ungkap Dovie.

Dovie menerangkan, usai mencuri, biasanya barang hasil curian langsung dijual para pelaku lewat salah seorang temannya yang biasa menjadi penadah. “Selain kelima pelaku yang belum tertangkap, kami juga memburu penadah barang hasil curian yang sudah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO),” terangnya.

Akibat tindakan para pelaku, total kerugian ditakasir mencapai Rp100 juta. Selain itu, kepada awak media, RD mengaku telah tiga kali ikut mencuri tugu ornamen. “Ada tiga tempat yang sudah saya curi, pertama di Kota Bontang. Kedua, di Samarinda Seberang dan Loa Janan. Terakhir di Sungai Siring,” singkatnya

Walaupun mengaku menyesal, RD harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hukum. Dan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu, kini harus mendekam di bilik jeruji besi Polresta Samarinda, lantaran dijerat Pasal 363 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button