Pencabutan Nomor Urut, MaKin 1, AFI-UCE 2, dan ASKB 3

![]()

Akurasi.id, Sangatta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur pada Kamis (24/9/2020) hari ini resmi melaksanakan pencabutan nomor urut. Sesuai hasil rapat pleno tertutup, masing-masing pasangan calon telah melakukan pencabutan nomor urut.
Baca juga: Dianggap Memenuhi Syarat, KPU Tetapkan 3 Paslon yang Akan Berlaga di Pilkada Kutim
Berdasarkan pantauan langsung media ini, untuk pencabutan nomor urut pertama dilakukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Awang Ferdian Hidayat-Uce Prasetyo, dilanjutkan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bullang, dan terakhir Mahyunadi-Kinsu.
Sesuai hasil pengundian dan pencabutan nomor urut, untuk nomor urut 1 didapatkan pasangan Mahyunadi-Kinsu (MaKin), nomor urut 2 pasangan Awang Ferdian Hidayat-Uce Prasetyo (AFI-UCE), dan nomor urut 3 pasangan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bullang (ASKB).
Pelaksanaan pencabutan nomor urut itu disaksikan dan dihadir sejumlah pihak terkait, seperti seluruh komisioner KPU, Bawaslu, Polres Kutim, dan semua pasangan calon yang didampingi oleh masing-masing perwakilan pendukungnya. (*)
Penulis: Redaksi Akurasi.id
Editor: Dirhanuddin









