Kabar Politik

Pencabutan Nomor Urut, MaKin 1, AFI-UCE 2, dan ASKB 3

Loading

Pencabutan Nomor Urut, MaKin 1, AFI-UCE 2, dan ASK 3
Para paslon menunjukan nomor urut pencalonan mereka di Pilkada Kutim 2020. (Redaksi Akurasi.id)

Akurasi.id, Sangatta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutai Timur pada Kamis (24/9/2020) hari ini resmi melaksanakan pencabutan nomor urut. Sesuai hasil rapat pleno tertutup, masing-masing pasangan calon telah melakukan pencabutan nomor urut.

Baca juga: Dianggap Memenuhi Syarat, KPU Tetapkan 3 Paslon yang Akan Berlaga di Pilkada Kutim

Berdasarkan pantauan langsung media ini, untuk pencabutan nomor urut pertama dilakukan pasangan calon bupati dan wakil bupati Awang Ferdian Hidayat-Uce Prasetyo, dilanjutkan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bullang, dan terakhir Mahyunadi-Kinsu.

Sesuai hasil pengundian dan pencabutan nomor urut, untuk nomor urut 1 didapatkan pasangan Mahyunadi-Kinsu (MaKin), nomor urut 2 pasangan Awang Ferdian Hidayat-Uce Prasetyo (AFI-UCE), dan nomor urut 3 pasangan Ardiansyah Sulaiman-Kasmidi Bullang (ASKB).

Jasa SMK3 dan ISO

Pelaksanaan pencabutan nomor urut itu disaksikan dan dihadir sejumlah pihak terkait, seperti seluruh komisioner KPU, Bawaslu, Polres Kutim, dan semua pasangan calon yang didampingi oleh masing-masing perwakilan pendukungnya. (*)

Penulis: Redaksi Akurasi.id
Editor: Dirhanuddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button