Tekan Penyebaran Covid-19, Pemprov Kaltim Terapkan Aturan Pakaian Dinas Baru


Tekan penyebaran Covid-19, Pemprov Kaltim terapkan aturan pakaian dinas baru. Hal ini dilakukan karena adanya perubahan penggunaan pakaian dinas di Kemendagri.
Akurasi.id, Samarinda – Demi menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja pemerintah, Pemprov Kaltim keluarkan aturan pakaian dinas baru bagi aparatur sipil negara (ASN). Surat edaran (SE) itu dikeluarkan pada tanggal 31 Mei 2021 lalu bernomor 065/27771/Borg-TL tentang penggunaan pakaian di lingkungan kerja pemerintah Kaltim.
SE tersebut mulai berlaku pada 1 Juni 2021 dan hanya digunakan selama masa darurat penyebaran Covid-19. Peraturan tersebut mengharuskan seluruh pegawai di lingkup pemprov Kaltim menggunakan dua macam pakaian yaitu batik dan kemeja PDH putih.
Isi SE itu yakni pada Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat seluruh pegawai diharuskan memakai pakaian batik yang dipadukan dengan celana atau rok panjang hitam. Khusus Rabu menggunakan PDH kemeja putih dipadukan dengan celana atau rok panjang hitam. Hal ini juga berlaku bagi pegawai dengan ketentuan 6 hari kerja.
Hal ini dibenarkan Kepala Biro Humas Setprov Kaltim, M Syafranuddin. Dia mengatakan bahwa aturan pakaian dinas ini dilakukan karena adanya perubahan penggunaan pakaian dinas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Ini ada penyesuaian penggunaan pakaian dinas di Kemendagri. Terutama selama covid-19, disarankan menggunakan seragam batik lengan panjang karena lebih menutupi badan. Sedangkan baju waskat memang sudah lengan panjang. Mencegah penyebaran virus,” ujarnya.
M Syafranuddin atau kerap disapa Ivan ini juga menambahkan, pemakaian seragam lengan panjang ini berhubungan dengan etika bersin atau batuk. Ketika bersin atau batuk sudah selayaknya seseorang menggunakan sapu tangan atau tisu untuk mencegah penyebaran bakteri sehingga orang lain tidak turut tertular. Ketika tidak ada sapu tangan atau tisu maka masyarakat dapat menggunakan lengan bajunya untuk menutupi mulut.
Begitupun sebaliknya, ketika seseorang secara tidak sengaja bersin atau batuk di dekat kita maka pakaian lengan panjang dapat menjadi salah satu alternatif tameng penahan. Sehingga penyebaran bakteri atau virus yang dikeluarkan seseorang melalui bersin atau batuk tidak langsung mengenai badan.
“Edaran ini nanti bisa diteruskan ke kabupaten dan kota tapi tergantung pemerintahannya masing-masing,” pungkasnya. (*)
Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi