By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Tekan Penyebaran Covid-19, Pemprov Kaltim Terapkan Aturan Pakaian Dinas Baru
Birokrasi

Tekan Penyebaran Covid-19, Pemprov Kaltim Terapkan Aturan Pakaian Dinas Baru

Devi Nila Sari
Last updated: Juni 2, 2021 10:21 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Tekan Penyebaran Covid-19, Pemprov Kaltim Terapkan Aturan Pakaian Dinas Baru
Kepala Biro Humas Setprov Kaltim Syafranuddin. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)
SHARE
Tekan Penyebaran Covid-19, Pemprov Kaltim Terapkan Aturan Pakaian Dinas Baru
Kepala Biro Humas Setprov Kaltim Syafranuddin. (Devi Nila Sari/Akurasi.id)

Tekan penyebaran Covid-19, Pemprov Kaltim terapkan aturan pakaian dinas baru. Hal ini dilakukan karena adanya perubahan penggunaan pakaian dinas di Kemendagri.

Akurasi.id, Samarinda – Demi menekan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja pemerintah, Pemprov Kaltim keluarkan aturan pakaian dinas baru bagi aparatur sipil negara (ASN). Surat edaran (SE) itu dikeluarkan pada tanggal 31 Mei 2021 lalu bernomor 065/27771/Borg-TL tentang penggunaan pakaian di lingkungan kerja pemerintah Kaltim.

SE tersebut mulai berlaku pada 1 Juni 2021 dan hanya digunakan selama masa darurat penyebaran Covid-19. Peraturan tersebut mengharuskan seluruh pegawai di lingkup pemprov Kaltim menggunakan dua macam pakaian yaitu batik dan kemeja PDH putih.

Isi SE itu yakni pada Senin, Selasa, Kamis, dan Jumat seluruh pegawai diharuskan memakai pakaian batik yang dipadukan dengan celana atau rok panjang hitam. Khusus Rabu menggunakan PDH kemeja putih dipadukan dengan celana atau rok panjang hitam. Hal ini juga berlaku bagi pegawai dengan ketentuan 6 hari kerja.

Hal ini dibenarkan Kepala Biro Humas Setprov Kaltim, M Syafranuddin. Dia mengatakan bahwa aturan pakaian dinas ini dilakukan karena adanya perubahan penggunaan pakaian dinas di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Ini ada penyesuaian penggunaan pakaian dinas di Kemendagri. Terutama selama covid-19, disarankan menggunakan seragam batik lengan panjang karena lebih menutupi badan. Sedangkan baju waskat memang sudah lengan panjang. Mencegah penyebaran virus,” ujarnya.

M Syafranuddin atau kerap disapa Ivan ini juga menambahkan, pemakaian seragam lengan panjang ini berhubungan dengan etika bersin atau batuk. Ketika bersin atau batuk sudah selayaknya seseorang menggunakan sapu tangan atau tisu untuk mencegah penyebaran bakteri sehingga orang lain tidak turut tertular. Ketika tidak ada sapu tangan atau tisu maka masyarakat dapat menggunakan lengan bajunya untuk menutupi mulut.

[irp]

Begitupun sebaliknya, ketika seseorang secara tidak sengaja bersin atau batuk di dekat kita maka pakaian lengan panjang dapat menjadi salah satu alternatif tameng penahan. Sehingga penyebaran bakteri atau virus yang dikeluarkan seseorang melalui bersin atau batuk tidak langsung mengenai badan.

“Edaran ini nanti bisa diteruskan ke kabupaten dan kota tapi tergantung pemerintahannya masing-masing,” pungkasnya. (*)

Penulis: Devi Nila Sari
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Aturan Pakaian Dinas Baru ASNPemprov KaltimTekan Penyebaran Covid-19
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Mudahnya Pelayanan E-SPTPD bagi Wajib Pajak, Dapat Diakses Melalui Gawai
Birokrasi

Mudahnya Pelayanan E-SPTPD bagi Wajib Pajak, Dapat Diakses Melalui Gawai

By
Devi Nila Sari
Distribusi BBM
Birokrasi

Atasi Penyalahgunaan Distribusi BBM, Komisi II DPRD Kaltim Dukung Adanya Pengawas SPBU

By
akurasi 2019
Verifikasi Arsip, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sambangi KPU Bontang
Birokrasi

Verifikasi Arsip, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Sambangi KPU Bontang

By
Devi Nila Sari
Menjawab Program Transformasi Berbasis Inklusi Sosial Perpustakaan Nasional RI, Ini Upaya DPK Bontang
Birokrasi

Menjawab Program Transformasi Berbasis Inklusi Sosial Perpustakaan Nasional RI, Ini Upaya DPK Bontang

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?