

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat sudah diterapkan, namun agar efektif, Dishub Bontang beri saran agar Pemkot koordinasi dengan Pemprov.
Akurasi.id, Bontang – Bontang Sudah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui Surat Edaran Nomor 188.65/80/DINKES/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di Kota Bontang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bontang Kamilan melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan Bontang Ikhwan Agus menjelaskan, pihaknya tidak akan melakukan penutupan tugu selamat datang Bontang.
Hal ini mengingat pihaknya masih berpegang pada Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang pengendalian transportasi dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“Jadi PPKM sudah ditetapkan, kami tidak melakukan penutupan lagi di tugu selamat datang Bontang, Kami masih berpegang pada permenhub No 41 tahun 2020,” ucap Ikhwan saat dihubungi via telepon, Selasa (19/1/2021) siang.
Dia juga menjelaskan, pihaknya tetap melakukan operasi bagi pendukung aktif fasilitas ekonomi dan peningkatan perjalanan orang, dia menekankan tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kami khusus berhubungan transportasi di Kota Bontang akan menekankan bagaimana proses angkutan umum, angkutan pekerja dan sebagainya, supaya mengikuti ketentuan Permenhub tersebut. Jadi kami juga akan melakukan sidak ke perusahaan-perusahaan yang mempunyai angkutan karyawan supaya cuma menampung 50 persen,” jelas dia.
“Kami lebih kepada bagaimana pengendalian transportasi untuk menitik beratkan pada aspek kesehatan,” lanjut Ikhwan.
Untuk pemberlakuan di Kalimantan Timur, pihaknya hanya menunggu kebijakan yang lebih besar, yang dibuat oleh pemerintah provinsi agar diakomodir oleh pemerintah kota dan melakukan hal yang sama.
“Kalau hanya Bontang saja, berat. Harus ada koordinasi yang apik antar pemerintah provinsi yang mengakomodir pemerintahan kota agar pelaksanaan PPKM ini efektif, khususnya di Kalimantan Timur,” harapnya.
Ikhwan mengimbau ke seluruh masyarakat di Kota Bontang, dengan kondisi Covid-19 yang meningkat seperti sekarang ini, jika tidak ada urusan yang sangat mendesak, agar kiranya tidak keluar kota untuk sementara ini.
“Khusus dari Dinas Perhubungan saya berpesan untuk masyarakat bagaimana kita bertransportasi dengan sehat, karena sudah berlakunya PPMK, Jadi bagaimana kita bersama menurunkan angka positif Covid-19 di Kota Bontang,” pungkasnya. (*)
Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid