By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Pemilik Kafe Tanggapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Bontang
RagamTrending

Pemilik Kafe Tanggapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Bontang

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 16, 2021 5:40 pm
By
Devi Nila Sari
Share
4 Min Read
Pemilik Kafe Tanggapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Bontang
Penerapan PPKM di Kota Bontang mendapat respons dari pemilik kafe di Kota Taman. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Pemilik Kafe Tanggapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Bontang
Penerapan PPKM di Kota Bontang mendapat respons dari pemilik kafe di Kota Taman. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kota Bontang mendapat respons dari pemilik kafe di Kota Taman.

Akurasi.id,Bontang – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mulai diterapkan 18 hingga 31 Januari 2021.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan pembatasan kunjungan hingga 25 persen dan ketika kegiatan pers rilis, turut dibahas pula jam tutup kafe atau kedai yang ada di Kota Bontang.

[irp]

Hal ini rupanya membuat pemilik kafe atau kedai di Kota Bontang merasa terkena dampak. Mengingat jam buka kafe dimulai malam hari.

Hal ini dikeluhkan oleh Heriyanto yang merupakan pemilik kedai kopi Estiqomah Jalan Jendral Achmad Yani. Dia beranggapan hal ini sangat berdampak pada usahanya, mengingat pengunjung kedai kopi miliknya mulai datang pada pukul 9 hingga 10 malam.

“Kami sendiri di sini mulai ramai pengunjung di jam 9 hingga 10 malam. Jika nanti hanya dibatasi hingga jam 8 malam, tentu sangat berdampak pada penghasilan kami,” jelas Heri saat ditemui di kedainya, Sabtu (16/1/2021).

Lanjut dia, dampak dari Covid-19 ini sangat merugikan para pengusaha yang bergerak di sektor kecil. Untuk dia sendiri, omset yang didapat setiap malamnya turun hingga 50 persen dari sebelum pandemi.

“Dari yang sebelumnya pendapatan saya bisa dibilang 100 persen. Sementara pada saat pandemi, kami hanya dapat sekitar 50 persen saja dalam semalam. Bagaimana nanti jika diberlakukan PPKM, kemungkinan akan ada penurunan lagi,” keluhnya.

[irp]

Kendati demikian, dia paham apa yang dikhawatirkan pemerintah. Karena kasus positif makin banyak di Kota Bontang, Pemkot Bontang harus memberlakukan PPKM.

“Saya menerima aturan tersebut dan di sini juga protokol kesehatan sudah kami jalani. Tetapi ini keluhan kami jika diberlakukannya PPKM di Kota Bontang,” ungkapnya.

Dilain tempat, Ratna yang merupakan pemilik Kedai Suka-Suka, di kawasan Pujasera Jalan Imam Bonjol, menjelaskan, di kedai yang dia kelola mulai buka dari pukul 5 sore sampai pukul 3 malam.

Ini menurutnya dikarenakan kondisi remaja-remaja di Kota Bontang yang suka nongkrong sampai larut malam.

“Jika di surat edaran itu mengharuskan kami tutup sampai jam 8, kemungkinan kami akan buka lebih awal. Tetapi apakah ada pengunjung? karena pengunjung tahu kami buka di jam 5 dan mulai rame di jam 9 malam. Saya berharap pemerintah memberikan kebijakan ke kami untuk buka minimal sampai jam 10 malam,” ucap Ratna.

Disisi lain, Ratna memahami kondisi Kota Bontang, dia mengaku bakal mengikuti aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah.

“Mau tidak mau saya mengikuti aturan pemerintah, mungkin ini jalan yang terbaik untuk kita semua,” tutupnya.

Di tempat yang sama, Burhan yang merupakan pengunjung kedai tidak masalah jika itu diberlakukan di Kota Bontang.

“Saya pribadi kalau ke kafe jarang lewat jam 10, karena harus bekerja di besoknya. Dan pemberlakuan aturan ini mungkin jalan terbaik dari pemerintah kota,” ucapnya.

[irp]

Beda hal dengan Ridwan yang juga pengujung di kafe. Dirinya merasa terusik dengan hal tersebut, karena biasanya dia dan teman-temannya berkumpul hingga larut malam.

“Saya sendiri sih cukup merasa keberatan, tetapi mengingat jumlah positif yang meningkat, saya mengikuti prosedur terbaik yang dikeluarkan oleh pemerintah,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

TAGGED:Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan MasyarakatPenerapan PPKM
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Jokowi dan Kapolri Luncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Event
BirokrasiHeadline

Jokowi dan Kapolri Luncurkan Digitalisasi Layanan Perizinan Event

By
akurasi 2019
DPRD Minta Setiap Perselisihan Ketenagakerjaan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Kabar Politik

DPRD Minta Setiap Perselisihan Ketenagakerjaan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

By
Devi Nila Sari
Mandjha Ivan Gunawan Resmi Hadir di Kediri, Rilis Koleksi Eksklusif 'Kingdom of Love'
SelebritisTrending

Mandjha Ivan Gunawan Resmi Hadir di Kediri, Rilis Koleksi Eksklusif ‘Kingdom of Love’

By
Wili Wili
Erick Thohir Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, Dorong Deregulasi dan Reformasi Olahraga
OlahragaTrending

Erick Thohir Cabut Permenpora Nomor 14 Tahun 2024, Dorong Deregulasi dan Reformasi Olahraga

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?