Birokrasi

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bontang Kembali Diperpanjang

Loading

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bontang Kembali Diperpanjang
Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bontang Kembali Diperpanjang. Untuk tempat wisata dan olahraga di masa PPKM jilid V, Sementara masih ditutup.

Akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid V terhitung mulai 13 hingga 22 Maret 2021. Hal ini dilakukan lantaran diklaim efektif dalam mengurangi tren Covid-19.

Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang mencatat, total kasus aktif terbaru 11 Maret 2021 sebanyak 493. Hal tersebut jauh lebih kecil dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 558.

Jika dijabarkan, ada Lima kelurahan yang berstatus zona kuning yakni, Bontang Lestari, Berbas Pantai, Bontang Kuala, Tanjung Laut Indah, dan Kanaan. Sementara untuk zona oranye yakni Tanjung Laut dan Satimpo.

Jasa SMK3 dan ISO

Dan terdapat delapan kelurahan masih berstatus zona merah. Yakni Belimbing, Gunung Elai, Guntung, Loktuan, Gunung Telihan, Bontang Baru, Api-Api, dan Berebas Tengah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, pemberlakuan ini mengacu dan menyesuaikan surat edaran yang mengalami beberapa perubahan. Yakni, waktu pelaksanaan PPKM lebih singkat dibandingkan sebelumnya yakni 10 hari.

“Keputusan ini sesuai dengan SK Mendagri. untuk aturan menyesuaikan kembali, memang ada beberapa yang tetap konteksnya, ada yang mengalami perubahan, contoh untuk rumah makan dan cafe yang jam buka dan kapasitasnya lebih dilonggarkan lagi yakni pukul 21.00 Wita dengan kapasitas 50 persen,” jelas Aji saat ditemui awak media, Jumat (12/3/2021).

Aji menjelaskan hal ini untuk lebih merelaksasi lagi, mengingat perpanjangan ini dinilai efektif menekan angka Covid-19. Tren kasus sebaran menyusut.

“Saya rasa PPKM ini berjalan efektif karena kasusnya terus melandai,” bebernya.

Selain membahas PPKM, dalam rapat tertutup itu juga membahas terkait dibukanya pelabuhan umum di Loktuan. Pemkot akan lebih memperhatikan hal tersebut. Agar penyebaran Covid-19 tidak meluas. Mengingat pelabuhan merupakan tempat masyarakat untuk pergi maupun datang dari luar kota.

“Hal ini  juga akan menjadi perhatian kami, ada beberapa catatan seperti mungkin nanti akan ada posko khusus untuk pengawasan Covid, tentu dengan syarat-syarat tertentu. Untuk penumpang yang akan pergi ataupun yang datang, misalnya harus rapid antigen,” ucap Aji.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang, Bambang Cipto Mulyono menjelaskan untuk tempat wisata dan olahraga di Bontang di masa PPKM jilid V ini, Sementara masih ditutup. Karena meski tren Covid-19 di Bontang menurun, tetapi angka positif masih terbilang cukup tinggi.

“Untuk Beras Basah masih sama, Senin hingga Jumat buka, tutup pada Sabtu, Minggu dan hari libur lain. Sementara untuk sport center seperti Lang-lang dan lainnya masih ditutup untuk sementara ini. Sampai Kami selesai evaluasi di PPKM jilid V ini,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button