By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Birokrasi > Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bontang Kembali Diperpanjang
Birokrasi

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bontang Kembali Diperpanjang

Devi Nila Sari
Last updated: Maret 17, 2021 5:38 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bontang Kembali Diperpanjang
Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bontang Kembali Diperpanjang
Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Bontang Kembali Diperpanjang. Untuk tempat wisata dan olahraga di masa PPKM jilid V, Sementara masih ditutup.

Akurasi.id, Bontang – Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid V terhitung mulai 13 hingga 22 Maret 2021. Hal ini dilakukan lantaran diklaim efektif dalam mengurangi tren Covid-19.

Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Bontang mencatat, total kasus aktif terbaru 11 Maret 2021 sebanyak 493. Hal tersebut jauh lebih kecil dibandingkan hari sebelumnya sebanyak 558.

Jika dijabarkan, ada Lima kelurahan yang berstatus zona kuning yakni, Bontang Lestari, Berbas Pantai, Bontang Kuala, Tanjung Laut Indah, dan Kanaan. Sementara untuk zona oranye yakni Tanjung Laut dan Satimpo.

Dan terdapat delapan kelurahan masih berstatus zona merah. Yakni Belimbing, Gunung Elai, Guntung, Loktuan, Gunung Telihan, Bontang Baru, Api-Api, dan Berebas Tengah.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, pemberlakuan ini mengacu dan menyesuaikan surat edaran yang mengalami beberapa perubahan. Yakni, waktu pelaksanaan PPKM lebih singkat dibandingkan sebelumnya yakni 10 hari.

“Keputusan ini sesuai dengan SK Mendagri. untuk aturan menyesuaikan kembali, memang ada beberapa yang tetap konteksnya, ada yang mengalami perubahan, contoh untuk rumah makan dan cafe yang jam buka dan kapasitasnya lebih dilonggarkan lagi yakni pukul 21.00 Wita dengan kapasitas 50 persen,” jelas Aji saat ditemui awak media, Jumat (12/3/2021).

[irp]

Aji menjelaskan hal ini untuk lebih merelaksasi lagi, mengingat perpanjangan ini dinilai efektif menekan angka Covid-19. Tren kasus sebaran menyusut.

“Saya rasa PPKM ini berjalan efektif karena kasusnya terus melandai,” bebernya.

Selain membahas PPKM, dalam rapat tertutup itu juga membahas terkait dibukanya pelabuhan umum di Loktuan. Pemkot akan lebih memperhatikan hal tersebut. Agar penyebaran Covid-19 tidak meluas. Mengingat pelabuhan merupakan tempat masyarakat untuk pergi maupun datang dari luar kota.

“Hal ini  juga akan menjadi perhatian kami, ada beberapa catatan seperti mungkin nanti akan ada posko khusus untuk pengawasan Covid, tentu dengan syarat-syarat tertentu. Untuk penumpang yang akan pergi ataupun yang datang, misalnya harus rapid antigen,” ucap Aji.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Bontang, Bambang Cipto Mulyono menjelaskan untuk tempat wisata dan olahraga di Bontang di masa PPKM jilid V ini, Sementara masih ditutup. Karena meski tren Covid-19 di Bontang menurun, tetapi angka positif masih terbilang cukup tinggi.

“Untuk Beras Basah masih sama, Senin hingga Jumat buka, tutup pada Sabtu, Minggu dan hari libur lain. Sementara untuk sport center seperti Lang-lang dan lainnya masih ditutup untuk sementara ini. Sampai Kami selesai evaluasi di PPKM jilid V ini,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Rachman Wahid

Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Mengenal Beras Fortifikasi, Benarkah Lebih Sehat dari Beras Biasa?

Akurasi.id - Beras menjadi makanan pokok utama masyarakat Indonesia. Namun, di pasaran…

“Kami Tak Suka Didikte!” 5 Pernyataan Tegas Prabowo di KTT BRICS 2026

Akurasi.id, New Delhi - Presiden Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT)…

10 Alat Elektronik yang Boros Listrik Walau Sudah Mati

Akurasi.id - Tagihan listrik rumah naik terus padahal pemakaian rasanya biasa aja?…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Verifikasi Lomba Gagas 2021, Lembaga Kearsipan Daerah DPK Apresiasi Pengelolaan Arsip di Disdikbud Bontang
Birokrasi

Verifikasi Lomba Gagas 2021, Lembaga Kearsipan Daerah DPK Apresiasi Pengelolaan Arsip di Disdikbud Bontang

By
Devi Nila Sari
BirokrasiInfografis

Kepala Dinas dan Segenap Staf Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bontang Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriah

By
akurasi 2019
Terapkan E-Medical Record, Mudahkan Pelayanan di RSUD Taman Husada Bontang
Birokrasi

Terapkan E-Medical Record, Mudahkan Pelayanan di RSUD Taman Husada Bontang

By
akurasi 2019
covid-19 rsud taman husada
Birokrasi

Akhirnya 12 Pasien Covid-19 di RSUD Taman Husada Sembuh

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?