CorakRagam

PDPR Parkir Bontang Minim, Wacanakan E-Parkir di Setiap Pasar

Loading

PDPR Parkir Bontang Minim, Wacanakan E-Parkir di Setiap
Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

PDPR Parkir Bontang Minim, Wacanakan E-Parkir di Setiap Pasar. Hal itu sebagai upaya Bapenda Bontang dalam memaksimalkan retribusi sebagai pendongkrak pendapatan daerah.

Akurasi.id, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang mencatat, di Kota Taman -sebutan Bontang-, realisasi penerimaan pajak parkir pada 2020 hanya sebesar 46,59 persen atau senilai Rp150 juta.

Hal ini dijelaskan langsung Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian. Dia menyebutkan kecilnya realisasi penerimaan pajak parkir yang diterima karena nilai retribusi parkir yang terhitung kecil. Sehingga membuat retribusi parkir kurang maksimal di Bontang.

“Retribusinya parkir terlalu kecil, dan realisasinya juga belum bisa maksimal di Bontang,” ucap Sigit saat ditemui awak media, Selasa (26/1/2021) lalu.

Jasa SMK3 dan ISO

Diketahui, pajak parkir merupakan bagian dalam Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dengan subjek pajak parkir adalah masyarakat, yakni secara perorangan atau badan yang melakukan parkir kendaraan bermotor.

Pajak parkir menurut UU Nomor 28 Tahun 2009 adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor.

Dia juga menyebutkan, dalam rangka peningkatan penerimaan retribusi parkir ke depan akan dilakukan pembuatan palang pintu parkir elektrik (E-Parkir) layaknya kota besar lainnya.

“Kayak di pasar nanti kita bisa buat palang parkir seperti tempat-tempat belanja di kota-kota besar lainnya, yang seperti kita ketahui bersama penarikannya itu dihitung per jam,” harap Sigit.

Selain E-Parkir, pihaknya tengah mewacanakan potensi retribusi parkir di pinggir jalan. Bapenda berencana akan melakukan lelang. Pihaknya kini tengah merancang regulasi terkait hal tersebut.

“Nantinya untuk parkir di pinggir jalan, agar pendapatan retribusinya bisa maksimal, akan kami adakan sistem lelang, tentu untuk menyiapkan hal tersebut, ada beberapa regulasi yang harus kita siapkan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel Terkait

Back to top button