By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Corak > PDPR Parkir Bontang Minim, Wacanakan E-Parkir di Setiap Pasar
CorakRagam

PDPR Parkir Bontang Minim, Wacanakan E-Parkir di Setiap Pasar

Devi Nila Sari
Last updated: Januari 27, 2021 10:04 pm
By
Devi Nila Sari
Share
2 Min Read
PDPR Parkir Bontang Minim, Wacanakan E-Parkir di Setiap
Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian. (Rezki Jaya/Akurasi.id)
SHARE
PDPR Parkir Bontang Minim, Wacanakan E-Parkir di Setiap
Kepala Bapenda Bontang, Sigit Alfian. (Rezki Jaya/Akurasi.id)

PDPR Parkir Bontang Minim, Wacanakan E-Parkir di Setiap Pasar. Hal itu sebagai upaya Bapenda Bontang dalam memaksimalkan retribusi sebagai pendongkrak pendapatan daerah.

Akurasi.id, Bontang – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bontang mencatat, di Kota Taman -sebutan Bontang-, realisasi penerimaan pajak parkir pada 2020 hanya sebesar 46,59 persen atau senilai Rp150 juta.

Hal ini dijelaskan langsung Kepala Bapenda Bontang Sigit Alfian. Dia menyebutkan kecilnya realisasi penerimaan pajak parkir yang diterima karena nilai retribusi parkir yang terhitung kecil. Sehingga membuat retribusi parkir kurang maksimal di Bontang.

[irp]

“Retribusinya parkir terlalu kecil, dan realisasinya juga belum bisa maksimal di Bontang,” ucap Sigit saat ditemui awak media, Selasa (26/1/2021) lalu.

Diketahui, pajak parkir merupakan bagian dalam Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dengan subjek pajak parkir adalah masyarakat, yakni secara perorangan atau badan yang melakukan parkir kendaraan bermotor.

Pajak parkir menurut UU Nomor 28 Tahun 2009 adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor.

Dia juga menyebutkan, dalam rangka peningkatan penerimaan retribusi parkir ke depan akan dilakukan pembuatan palang pintu parkir elektrik (E-Parkir) layaknya kota besar lainnya.

[irp]

“Kayak di pasar nanti kita bisa buat palang parkir seperti tempat-tempat belanja di kota-kota besar lainnya, yang seperti kita ketahui bersama penarikannya itu dihitung per jam,” harap Sigit.

Selain E-Parkir, pihaknya tengah mewacanakan potensi retribusi parkir di pinggir jalan. Bapenda berencana akan melakukan lelang. Pihaknya kini tengah merancang regulasi terkait hal tersebut.

“Nantinya untuk parkir di pinggir jalan, agar pendapatan retribusinya bisa maksimal, akan kami adakan sistem lelang, tentu untuk menyiapkan hal tersebut, ada beberapa regulasi yang harus kita siapkan,” pungkasnya. (*)

Penulis: Rezki Jaya
Editor: Suci Surya Dewi

TAGGED:Bapenda BontangE-ParkirKaltimKepala Bapenda BontangPDPR Parkir Bontang MinimSigit Alfian
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Fujianti Utami Puas Batara Ageng Dijatuhi Vonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Penggelapan Rp 1,3 Miliar
SelebritisTrending

Fujianti Utami Puas Batara Ageng Dijatuhi Vonis 2,5 Tahun Penjara atas Kasus Penggelapan Rp 1,3 Miliar

By
Wili Wili
Baksos PIKA PKT, Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit Sumbing 12 Anak
PariwaraRagam

Baksos PIKA PKT, Operasi Bibir Sumbing dan Langit-langit Sumbing 12 Anak

By
Devi Nila Sari
Ingat, Besok Latber Baksos Trail Sangatta Digelar, Cara Polres Kutim Galakkan Kutim Bermasker
Corak

Ingat, Besok Latber Baksos Trail Sangatta Digelar, Cara Polres Kutim Galakkan Kutim Bermasker

By
akurasi 2019
Anggota DPRD Nursalam Kritik Pengerjaan Median dan Akses Jalan Rusak
Birokrasi

Anggota DPRD Nursalam Kritik Pengerjaan Median dan Akses Jalan Rusak

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?