By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> News > Pasien Positif Covid-19, PDP, ODP, dan OTG Dipastikan Tetap Bisa Nyoblos di Pilkada Serentak 2020
News

Pasien Positif Covid-19, PDP, ODP, dan OTG Dipastikan Tetap Bisa Nyoblos di Pilkada Serentak 2020

akurasi 2019
Last updated: Juli 4, 2020 8:05 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
Pasien Positif Covid-19 PDP ODP OTG
Pasien Covid-19, baik yang positif, PDP, ODP, dan OTG tetap dapat ikut menyoblos di Pilkada Serentak 2020. (Ilustrasi)
SHARE
Pasien Positif Covid-19 PDP ODP OTG
Pasien Covid-19, baik yang positif, PDP, ODP, dan OTG tetap dapat ikut menyoblos di Pilkada Serentak 2020. (Ilustrasi)

Akurasi.id, Samarinda – Seseorang yang berstatus sebagai pasien positif Covid-19, baik orang dalam pemantauan (ODP), pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang tanpa gejala (OTG) dipastikan masih bisa memilih atau tetap dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak yang akan digelar pada Desmber 2020.

baca juga: Tolak RUU HIP, Ratusan Masa Aliansi Nasional Anti Komunis Seruduk Gedung DPRD Kaltim

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda Firman Hidayat. Firman mengatakan, terkait peserta pilkada yang bersetatus pasien positif, PDP, ODP, ataupun OTG bisa dilakukan dengan pola mencari identitas dari pasien yang ingin memilih.

KPU Samarinda nantinya juga akan melakukan pemeriksaan dan mendata ke rumah sakit yang menjadi rujukan Covid-19 di Kota Tepian –sebutan Samarinda.

“Kami periksa domisilinya dulu, kalau misalnya dia berasal dari kecamatan yang berbeda dengan alamat rumah sakit saat dia di rawat, maka dia harus mengurus surat pindah memilih,” ungkap Firman, Jumat (3/7/20) malam.

Selanjutnya Firman menyebutkan, pasien yang ingin memilih pun akan menjadi pemilih pindahan. KPU Samarinda akan menyediakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) mobile yang akan datang langsung ke pasien yang ingin menggunakan hak suaranya.

“Untuk pola pastinya masih dicari, apakah disamakan dengan orang yang di penjara (rutan) atau tidak masih kami cari, tapi sejauh ini yang terpikirkan oleh saya itu dulu,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda, Abdul Muin menyampaikan hal serupa. Yang jelas ia akan melakukan koordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Samarinda.

“Antisipasi penting untuk kita lakukan, apalagi sifatnya generik dan urgent seperti ini,” ujarnya pada Sabtu (4/7/20).

Dirinya berharap akan ada bilik atau tempat yang berbeda bagi pemilih yang berstatus ODP, PDP, OTG atau positif Covid-19. Agar tidak tercampur dengan masyarakat yang tidak terjangkit.

“Masyarakat yang sudah atau masih terjangkit, tidak usah takut karena suaranya berlaku. Mereka berhak untuk memilih, semuanya akan terakomodir juga,” pungkasnya. (*)

Penulis: Muhammad Budi Kurniawan
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:Covid-19KPUODPOTGpasien positifPDPPilkada 2020
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Cara Memilih TWS Murah Berkualitas Tanpa Menguras Kantong

Akurasi.id - Gaya hidup modern yang serba cepat membuat perangkat audio nirkabel…

Syarat Lengkap Pembuatan SKCK 2026, Simak Dokumen yang Harus Disiapkan

Akurasi.id - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen resmi yang diterbitkan…

Cara Melaporkan Kejahatan Siber: Panduan Lengkap bagi Korban Penipuan dan Peretasan Online

Akurasi.id - Kehadiran ruang digital yang kian masif sayangnya juga dibarengi dengan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Kutim dalam Jerat Tindak Kriminal, Kajati: Dominan Kasus Narkotika
Hukum & KriminalNews

Kutim dalam Jerat Tindak Kriminal, Kajari: Dominan Kasus Narkotika

By
akurasi 2019
Penangkapan Ketua Ormas TS di Depok Ricuh, Warga Serang Polisi dan Bakar Mobil Dinas
Hukum & KriminalTrending

Penangkapan Ketua Ormas TS di Depok Ricuh, Warga Serang Polisi dan Bakar Mobil Dinas

By
Wili Wili
Rusia Minta PBB Intervensi untuk Tenangkan Ketegangan di Timur Tengah Pasca Serangan Israel ke Iran
PeristiwaTrending

Rusia Minta PBB Intervensi untuk Tenangkan Ketegangan di Timur Tengah Pasca Serangan Israel ke Iran

By
Wili Wili
Lurah Perintis Medan Timur Didorong ke Parit Saat Tertibkan Polisi Tidur Ilegal, Pelaku Diamankan Polisi
Hukum & KriminalTrending

Lurah Perintis Medan Timur Didorong ke Parit Saat Tertibkan Polisi Tidur Ilegal, Pelaku Diamankan Polisi

By
Wili Wili
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?