By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • Anews
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
  • Ragam
  • Etalase
  • Infografis
  • Anews
    • Global
    • Regional
  • Afood
  • Astyle
  • Ahealth
  • Asport
  • News
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Ragam
    • Pendidikan
    • Parlemen
    • Ekonomi
    • Lingkungan
    • Birokrasi
    • Catatan
    • Corak
    • Kabar Politik
    • Pariwara
    • Riwayat
    • Otomotif
    • Covered Story
  • Etalase
    • Job Vacancy
    • Kecantikan
    • Properti
    • Kuliner
    • Kesehatan
    • Destinasi
  • Infografis
Follow US
> Blog > Ragam > Kabar Politik > PAN Samarinda Legawa atas Putusan MK
Kabar Politik

PAN Samarinda Legawa atas Putusan MK

akurasi 2019
Last updated: Agustus 10, 2019 8:46 pm
By
akurasi 2019
Share
2 Min Read
PAN Samarinda Legawa atas Putusan MK
Jasno (Ufqil Mubin/Akurasi.id)
SHARE
PAN Samarinda Legawa atas Putusan MK
Jasno (Ufqil Mubin/Akurasi.id)

Akurasi.id, Samarinda – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Samarinda telah menerima informasi bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatannya dalam sengketa pemilu.

Gugatan itu dilayangkan setelah beredar bukti dugaan penggelembungan suara dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Samarinda di Dapil Samarinda Ulu.

Hal ini dikatakan Ketua DPD PAN Samarinda, Jasno. Pihaknya mengakui dan menghormati putusan MK tersebut. Kata dia, PAN telah mengambil langkah hukum sesuai amanah konstitusi.

“Artinya PAN sudah melakukan upaya [gugatan]. Memang di MK itu wadah untuk melakukan gugatan. Tapi ternyata majelis hakim menolaknya,” ucap dia, Sabtu (10/8/19).

Ia tidak pernah memprediksi putusan di MK itu. Dia mengaku, putusan tersebut membuat PAN kehilangan satu kursi di DPRD Samarinda.

Diketahui, Muhammad Rayis Jawad disebut-sebut tak menerima hasil penghitungan suara di 22 tempat pemungutan suara (TPS) di Dapil Samarinda Ulu. Di dapil itu, dia mengantongi 1.676 suara. Tertinggi dari seluruh caleg yang diusung PAN di dapil tersebut.

Dia bersaing dengan caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Damayanti. Caleg terpilih ini mengantongi 3.773 suara. Dia memperoleh suara tertinggi dari tujuh caleg yang diusung PKB.

Secara keseluruhan, PKB mendapat 5.330 suara. Sementara PAN meraih 5.231 suara. Dua partai ini memiliki selisih 99 suara.

Jasno menyebut, sejatinya PAN mengantongi bukti dugaan penggelembungan suara di puluhan TPS tersebut. Hanya saja dalam pembuktian di MK, KPU memiliki bukti yang lebih kuat.

“Kita mengakui itu. Biasalah. Memang wadah [bersengketa] itu kan di sana,” tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Samarinda, Jahidin, mengatakan, gugatan ini dilayangkan kepada KPU Samarinda. Salah satu caleg dari PAN menuding penggelembungan suara dilakukan KPU atas permintaan PKB.

Padahal dalam penghitungan suara yang dilaksanakan di kecamatan, saksi PAN dan PKB melihat proses tersebut. Saksi dari kedua partai ini menilai, penghitungan suara telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Ini hanya oknum di PAN saja yang menuding. Kalau di PAN, khususnya mereka yang berteman dengan kami, tidak sependapat dengan gugatan itu,” bebernya. (*)

Penulis/Editor: Ufqil Mubin

TAGGED:DPRD SamarindaKursi DPRD SamarindaPANPAN SamarindaPileg 2019Putusan MK
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Denada Minta Maaf ke Iwa K dan Teuku Ryan, Tegaskan Bukan Ayah Kandung Ressa Rizky

Akurasi.id - Penyanyi dan aktris Denada akhirnya angkat bicara mengenai spekulasi publik…

Jelang Menikah dengan El Rumi, Syifa Hadju Gelar Bridal Lunch Bersama Bridesmaids

Akurasi.id - Aktris muda Syifa Hadju menggelar acara bridal lunch bersama para…

Harga Emas Antam Sepekan Naik Rp29.000, Kini Tembus Rp2,86 Juta per Gram

Akurasi.id - Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Presiden Prabowo Bertolak ke Akmil Magelang, Pimpin Upacara Parade Senja dan Beri Arahan Kepala Daerah
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Bertolak ke Akmil Magelang, Pimpin Upacara Parade Senja dan Beri Arahan Kepala Daerah

By
Wili Wili
Percepat Pembentukan Raperda Ketahanan Keluarga, Tim Pansus DPRD Kaltim Mulai Tancap Gas
BirokrasiKabar Politik

Percepat Pembentukan Raperda Ketahanan Keluarga, Tim Pansus DPRD Kaltim Mulai Tancap Gas

By
Devi Nila Sari
Presiden Prabowo Akan Hadiri Seremoni Penerimaan 3 Jet Tempur Rafale TNI AU, Jadwal Masih Menunggu
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Akan Hadiri Seremoni Penerimaan 3 Jet Tempur Rafale TNI AU, Jadwal Masih Menunggu

By
Wili Wili
Perdalam Kajian, Materi, dan Informasi, Pansus Barang Milik Daerah Terbang ke Makassar
Kabar Politik

Perdalam Kajian, Materi, dan Informasi, Pansus Barang Milik Daerah Terbang ke Makassar

By
Devi Nila Sari
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?