By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Notification Show More
Font ResizerAa
Font ResizerAa
  • News
  • News & Perspective
  • Hukum & Kriminal
  • Etalase
  • Infografis
  • Ragam
  • Pariwara
Follow US
> Ragam > Kabar Politik > Nasib Ratusan Guru Agama di Kaltim Tak Jelas Imbas Transisi Regulasi, Komisi IV Segera Jembatani Persoalan
Kabar Politik

Nasib Ratusan Guru Agama di Kaltim Tak Jelas Imbas Transisi Regulasi, Komisi IV Segera Jembatani Persoalan

Devi Nila Sari
Last updated: April 6, 2021 8:39 pm
By
Devi Nila Sari
Share
3 Min Read
Nasib Ratusan Guru Agama di Kaltim Tak Jelas Imbas Transisi Regulasi, Komisi IV Segera Jembatani Persoalan
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub akan secepatnya menjembatani nasib ratusan guru agama yang sedang terkatung-katung. (Dok Humas DPRD Kaltim)
SHARE
Nasib Ratusan Guru Agama di Kaltim Tak Jelas Imbas Transisi Regulasi, Komisi IV Segera Jembatani Persoalan
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Yaqub akan secepatnya menjembatani nasib ratusan guru agama yang sedang terkatung-katung. (Dok Humas DPRD Kaltim)

Nasib Ratusan Guru Agama di Kaltim Tak Jelas Imbas Transisi Regulasi, Komisi IV Segera Jembatani Persoalan. Permasalahan ini tak hanya terjadi di Kaltim saja. Tetapi juga secara nasional. Di Kaltim, terdapat sekitar 306 guru agama yang nasib status kepangkatannya kini tidak jelas.

Akurasi.id, Samarinda – Ketidakjelasan regulasi pada tubuh pemerintahan tentu akan berdampak panjang bagi mereka yang melakukan pengabdian di dalamnya. Seperti nasib ratusan Guru Agama Islam di Kaltim, yang bahkan tak mendapatkan kenaikan status atau pangkat meski telah melakukan pengabdian hingga 10 tahun.

Hal ini diketahui setelah kunjungan DPW Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) pada akhir Maret kemarin di Gedung DPRD Kaltim. Kepada Komisi IV DPRD Kaltim, AGPAII menyuarakan keluhan mereka agar mampu dijembatani para perwakilan rakyat di Karang Paci -sebutan Kaltim.

Dikatakan Rusman Yaqub selaku ketua Komisi IV DPRD Kaltim, permasalahan ini juga mengenai pengusulan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021. “Ada satu sisi diangkat menjadi PNS menjadi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI), tetapi bertugas di sekolah negeri,” kata Rusman, Rabu (4/4/2021).

Dikatakan dia, jika sesuai regulasi pemerintah pusat pembinaan dari guru PAI ini dilakukan oleh Kementerian Agama. Akan tetapi soal kepangkatan justru di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Karenanya, pada guru PAI rata-rata terjadi hambatan pangkat akibat terjadi transisi aturan. “Bayangkan ada yang 10 tahun mengabdi tidak naik pangkat,” tegasnya.

Menurutnya, permasalahan ini tak hanya terjadi di Kaltim saja. Sebab secara nasional permasalahan serupa juga turut dialami. Data yang dihimpun, terdapat 21 ribu orang  terdampak perihal serupa di Indonesia. Sedangkan di Kaltim, tepatnya ada sekira 306 orang.

“Bisa dibayangkan, ada 2 aturan berbenturan dan risikonya berimbas terhadap nasib banyak orang (terutama para Guru Pendidikan Agama Islam),” ujarnya.

[irp]

Dengan masalah yang ada, Komisi IV secepatnya akan melakukan koordinasi dengan Pemprov Kaltim untuk dapat bersama-sama meluruskan permasalahan yang ada ke kementerian terkait di pusat. “Tentu secepatnya akan kami jembatani permasalahan ini,” pungkasnya. (*)

Penulis: Zulkifli
Editor: Dirhanuddin

TAGGED:#DPRD KaltimGuru Agama di KaltimJembatani Persoalan Guru AgamaKomisi IV DPRD KaltimNasib Ratusan Guru AgamaPemprov KaltimTransisi Regulasi
Share This Article
Facebook Copy Link Print
Tidak ada komentar Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Fast Four Quiz: Precision Medicine in Cancer

How much do you know about precision medicine in cancer? Test your knowledge with this quick quiz.
Get Started
Kabut Asap Selimuti Singapura, Kualitas Udara Masuk Level Tidak Sehat

Akurasi.id - Kualitas udara di Singapura memburuk sejak Kamis, 4 September 2026.…

Fuel Surcharge Naik, Siap-siap Harga Tiket Pesawat Ikutan Naik

Akurasi.id - Calon penumpang siap-siap merogoh kocek lebih dalam. Sejumlah maskapai penerbangan…

Rencana Beli BBM Subsidi Pakai STNK Dibatalkan Pertamina, Ini Alasannya

Akurasi.id - Rencana kewajiban menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK saat…

Your one-stop resource for medical news and education.

Your one-stop resource for medical news and education.
Sign Up for Free

You Might Also Like

Takziah ke Rumah Ridwan Kamil, AHY Sampaikan Belasungkawa untuk Eril
HeadlineKabar Politik

Takziah ke Rumah Ridwan Kamil, AHY Sampaikan Belasungkawa untuk Eril

By
Devi Nila Sari
Presiden Prabowo Tinjau Smelter Sitaan Kasus Timah Rp 300 Triliun, Ungkap Temuan Mineral Tanah Jarang
HeadlineKabar Politik

Presiden Prabowo Tinjau Smelter Sitaan Kasus Timah Rp 300 Triliun, Ungkap Temuan Mineral Tanah Jarang

By
Wili Wili
Dewan Dibuat Geleng Kepala Usai Tahu Serapan APBD 2021 di PUPR Kaltim Baru 7 Persen, Silpa Menanti
Kabar Politik

Dewan Dibuat Geleng Kepala Usai Tahu Serapan APBD 2021 di PUPR Kaltim Baru 7 Persen, Silpa Menanti

By
Devi Nila Sari
Isu Anggaran Makanan Bergizi Dipangkas Tim Prabowo-Gibran Bantah
HeadlineKabar Politik

Isu Anggaran Makanan Bergizi Dipangkas Tim Prabowo-Gibran Bantah

By
akurasi 2019
Akurasi.id adalah tagline dari suku kata Aktual dan Menginspirasi. Dua kata itu dipilih bukan tanpa alasan. Kami menyadari perkembangan teknologi informasi memberi dampak yang luar biasa bagi masyarakat. Khususnya, berbagai informasi yang disajikan media daring.

Tuntutan kecepatan informasi acap membuat pelaku media daring melupakan kedalaman dan ketajaman berita yang disajikan di publik. Tak pelak, informasi yang disuguhkan sangat dangkal. Seolah hanya memenuhi dahaga pembaca. Tidak menyajikan analisa dan intisari informasi.
  • Kategori Populer:
  • Trending
  • Uncategorized
  • Headline
  • Kabar Politik
  • Peristiwa
  • News
  • Birokrasi
  • Hukum & Kriminal
  • Covid-19
  • Ragam
About Company
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Kami
© Copyright Akurasi.id 2019 – 2025, All Rights Reserved
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?